pilihan +INDEKS
Tanpa Pembahasan, Banmus DPRD Kota Pekanbaru Agendakan Paripurna MoU RAPBD-P 2025, RA: Apa yang Disepakati?

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru menuai sorotan setelah menjadwalkan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025.
Padahal, hingga kini pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru belum dilakukan.
Berdasarkan agenda Banmus, paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD-P 2025 akan dilaksanakan pada 8 September 2025. Sehari setelahnya, 9 September, dijadwalkan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P 2025. Selanjutnya, pada 15 September akan digelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, 22 September Paripurna Jawaban Pemerintah, dan ditutup 30 September dengan Paripurna Laporan Banggar sekaligus Pengesahan RAPBD-P 2025.
Dari konfirmasi Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, dia menilai penjadwalan paripurna MoU tanpa pembahasan bersama jelas menyalahi mekanisme.
“Ini aneh. Pembahasan di Banggar dengan TAPD belum dilakukan, tapi Banmus sudah agendakan paripurna MoU. Ada apa ini?” kata Roni Amriel (RA), Minggu (31/8/2025).
Ia menjelaskan, sesuai aturan, MoU baru bisa dilakukan setelah Banggar DPRD dan TAPD menyepakati isi serta postur anggaran perubahan. Namun hingga kini, dokumen lengkap RAPBD-P 2025 belum diterima dewan. Bahkan sebagian anggota DPRD belum mengetahui substansi perubahan yang diusulkan Pemko.
“Paripurna MoU itu tahap akhir setelah pembahasan. Kalau pembahasan belum dimulai, apa yang mau disepakati?” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini.
Roni juga mengungkapkan, dalam rapat internal Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Andry Saputra pada Sabtu (30/8/2025), pimpinan rapat menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru belum menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) RAPBD 2025 maupun KUA-PPAS RAPBD 2026.
“Ini akan terus kita pertanyakan. Harusnya semua berjalan sesuai mekanisme dan transparan,” pungkasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.