pilihan +INDEKS
Rapat Banggar Bahas RAPBD-P 2025 Batal
Kirim Surat ke DPRD, Pj Sekda Kambing Hitamkan Aksi Unjuk Rasa

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru batal menggelar rapat pembahasan R-APBD Perubahan 2025, dengan TAPD Pemko Pekanbaru. Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengkambing hitamkan aksi unjuk rasa yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan itu, Sekda yang juga Ketua TAPD Pemko Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melayangkan surat ke DPRD Kota Pekanbaru, memohonkan penjadwalan ulang rapat Banggar-TAPD.
Sedianya berdasarkan surat dari DPRD Kota Pekanbaru rapat ini digelar Rabu (3/9/2025) yang sesuai kesepakatan awal. Namun tiba-tiba, Sekda mengirimkan surat di hari yang sama ke Banggar.
Hal ini diungkap Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH. Katanya, alasan Sekda untuk penjadwalan ulang tak masuk akal, yakni karena situasi Kota Pekanbaru pasca unjukrasa belum kondusif.
"Memang ini kita sayangkan. Waktu sudah mepet, karena tanggal 30 September harus disahkan APBD Perubahan. Kalau mau cari alasan yang logis dan dan pakai akal sehat," kata Roni Amriel dalam keterangan pers nya, Kamis (4/9/2025).
Surat yang dilayangkan Sekda ke Banggar DPRD, ditandatangani Sekda Zulhelmi Arifin, isinya, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk tanggal 1-5 September 2025, dikarenakan situasi dan kondisi yang masih belum kondusif akibat aksi unjukrasa mahasiswa dan masyarakat, kami belum dapat menghadiri rapat yang dimaksud.
Oleh karena itu, dengan penuh rasa hormat, kami mohon kiranya rapat Banggar dengan TAPD digelar pada Sabtu (6/9/2025).
"Kita kan tahu, Kepolisian, TNI dan aparat lainnya sudah bertukus lumus menciptakan rasa keamanan di kota ini. Apa maksudnya situasi yang tidak kondusif tersebut. Jangan main-main ini," tegas Politisi senior Partai Golkar ini.
Oleh karena itu, Roni Amriel dan Anggota Banggar lainnya berharap, di sisa waktu yang ada, sebelum tanggal 30 September, bisa dilakukan pembahasan R-APBD Perubahan 2025 dan R-APBD 2026.
Satu bukti komitmen yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru, dengan menyerahkan KUPA R-APBD Perubahan 2025 dan KUA PPS R-APBD Murni 2026 ke DPRD Pekanbaru segera. Sehingga ada yang akan dibahas saat rapat Banggar bersama TAPD nantinya.
"Kita ingin tahu, apa saja anggaran yang dimasukkan Pemko di anggaran perubahan dan anggaran murni. Itu dibenarkan undang-undang sesuai Tupoksi DPRD. Kita tegaskan, kita akan rijit melihatnya, demi merealisasikan kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.