pilihan +INDEKS
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam rapat Paripurna, Senin (8/9/2025) di ruang Paripurna.
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menyampaikan, keputusan ini diambil setelah menerima laporan Pansus Ranperda LKK, yang merekomendasikan, agar Pemko menarik kembali usulan tersebut.
"Setelah ini akan kami follow up dengan Peraturan Kepala Daerah terkait LKK ini, sesuai dengan amanat Permendagri,” tegas Isa kepada wartawan.
Pencabutan Ranperda LKK mengacu Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, yakni hanya mengarahkan pengaturan teknis LKK melalui Peraturan Bupati/Walikota, bukan Perda.
"Bunyi di Permendagri jelas, hal-hal lain terkait LKK diatur melalui Peraturan Bupati atau Walikota. Jadi, tidak ada posisi Perda di dalamnya,” tambah Politisi senior PKS ini.
Lebih lanjut Isa berharap, penerbitan Peraturan Walikota (Perwako) tentang LKK, bisa segera dilakukan.
Sehingga proses pemilihan RT/RW dan pengaktifan enam lembaga kemasyarakatan yakni RT, RW, LPM, PKK, Posyandu dan Karang Taruna di kelurahan, bisa segera berjalan normal.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar memastikan, Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti pencabutan Ranperda LKK, dan sedang menyiapkan rancangan Perwako sebagai pengganti Ranperda LKK.
"Pastinya, segera menyusul. Untuk draft pembahasan untuk pemilihan RT RW sudah mulai disusun. Nanti kita kaji detail semua opsinya. Kami rasa tidak lama lagi selesai,” janji Wawako.
Paripurna pencabutan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini, Andry Saputra serta anggota DPRD lainnya.
Sementara dari Pemko, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, serta para pejabat eselon II.
Diketahui, DPRD Pekanbaru menyetujui penarikan Ranperda LKK yang diajukan Pemko Pekanbaru pada 5 Mei 2025, serta tidak dilanjutkan pada proses pengesahan.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.
Juru Ukur BPN dan Lurah di Inhu Dituntut Beda Hukuman
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SH.
Kirim Surat ke DPRD, Pj Sekda Kambing Hitamkan Aksi Unjuk Rasa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru batal menggelar rapat pembahasan.