• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Daerah

PT Kapitol Empat Enam Menangkan Gugatan Atas PT Sentra Multikarya Infrastruktur

Redaksi

Jumat, 12 September 2025 16:53:26 WIB
Cetak
PT Kapitol Empat Enam Menangkan Gugatan Atas PT Sentra Multikarya Infrastruktur
Direktur PT Kapitol Empat Enam, Rinaldi SSos SH (tengah) bersama kuasa hukumnya.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – PT Kapitol Empat Enam memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Riau yang diajukan oleh Pilippus Leonard Simatupang selaku Direktur Utama PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Kamis (11/9/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum PT Kapitol Empat Enam, Muhammad Nurlatif SH MH dan Dede Ilham SH MH, Jumat (12/9/2025).

“Alhamdulillah kita sudah menerima putusan banding dari Pengadilan Tinggi Riau, yang isinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 1 Juli 2025 silam,” ujar Latif dalam rilisnya, dan mengabarkan putusan banding tersebut sampai pada Kamis kemarin. 
.
Disampaikannya juga, pada putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru bernomor Nomor 274/Pdt.G/2024/PN Pbr, disebutkan bahwa para tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi dan dihukum membayarkan kerugian Materil atas pengeluaran dana komitmen dan dana operasional yang telah dikeluarkan oleh Penggugat sejumlah Rp 353.033.300. Hal ini sesuai dengan petitum yang diajukan dalam gugatan oleh perusahaan tersebut.

Selain PT Sentra Multikarya Infrastruktur yang diwakili oleh Pilippus Leonard Simatupang selaku Direktur Utama, terdapat juga nama lain sebagai tergugat, seperti Patra Setiawan, Dora Yandra. Sementara itu, PT Pertamina Hulu Rokan dan Liza Febriana ikut terseret sebagai Turut Tergugat.

“Kita sekali lagi bersyukur, Pengadilan Tinggi Riau menguatkan putusan ini. Dan hendaknya mereka mau tunduk dan patuh melaksanakannya sesuai dengan isi putusan. Karena klien kami hanya menuntut seputar haknya saja, dan tidak mengada-ngada saat mengajukan gugatan,” jelasnya.

Di sisi lain, menurut Dede Ilham SH MH, gugatan wanprestasi ini nominalnya tidak terlalu besar untuk ditunaikan oleh sebuah perusahaan sekaliber PT Sentra Multikarya Infrastruktur.

“Perusahaan ini kami lihat merupakan pemain di beberapa proyek dengan nominal yang besar. Tentunya, membayar senilai apa yang ditetapkan oleh hakim, kami rasa tidak begitu sulit. Dan klien kami termasuk sabar menanti keadilan untuk mendapatkan kembali hak-haknya, walau memakan waktu yang cukup lama,” jelas alumni Universitas Islam Riau ini.

Dijelaskannya bahwa nominal yang dituntut oleh Kapitol merupakan kerugian Materil atas pengeluaran dana komitmen dan dana operasional yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, Direktur PT Kapitol Empat Enam, Rinaldi SSos SH, dalam kesempatan ini, menerangkan bahwa, memang benar dirinya telah menerima pemberitahuan dari kuasa hukumnya menyoal putusan tersebut.

“Saya menanti niat baik dari mereka, baik itu perusahaan maupun personal yang ada dalam gugatan kami, untuk menunaikan perintah pengadilan. Jika kemudian mereka memang mau melakukan upaya hukum lain, atau pun memiliki iktikad baik untuk berkomunikasi, kami akan layani," katanya.

"Namun, jika mereka berpikir kami akan menyerah, mereka tentunya salah besar. Kami akan mengejar pembayaran atas hak kami tersebut hingga dapat,” ujarnya. (srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemkab Rohul Apresiasi Peran Petani Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 14:40:05 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU– Pemkab Rokan Hulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap se.

Daerah

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf

Sabtu, 19 September 2026 - 15:56:05 WIB

 .

Daerah

Demi Anak Cucu, Sahabat Lingkungan Hidup Riau: Mulai Hari Ini Kita Harus Bertobat Secara Ekologis

Jumat, 11 September 2026 - 16:58:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap To.

Daerah

Sumatera 1.607 Hotspot, Riau Terbanyak Kedua 150 Titik, Kualitas Udara Tidak Sehat

Rabu, 09 September 2026 - 08:37:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Berdasarkan data yang dirilis BMKG Pekanbaru mencatat sebanyak 1.607 tit.

Daerah

Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Senin, 07 September 2026 - 23:34:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Lama tak jumpa, saatnya bertemu lagi. Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2.

Daerah

Dukung Green Policing Polda Riau, Sahabat Lingkungan Hidup Riau Siap Berkolaborasi

Kamis, 03 September 2026 - 14:14:28 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menegaskan kesiapan untuk berko.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved