• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah

PT Kapitol Empat Enam Menangkan Gugatan Atas PT Sentra Multikarya Infrastruktur

Redaksi

Jumat, 12 September 2025 16:53:26 WIB
Cetak
PT Kapitol Empat Enam Menangkan Gugatan Atas PT Sentra Multikarya Infrastruktur
Direktur PT Kapitol Empat Enam, Rinaldi SSos SH (tengah) bersama kuasa hukumnya.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – PT Kapitol Empat Enam memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Riau yang diajukan oleh Pilippus Leonard Simatupang selaku Direktur Utama PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Kamis (11/9/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum PT Kapitol Empat Enam, Muhammad Nurlatif SH MH dan Dede Ilham SH MH, Jumat (12/9/2025).

“Alhamdulillah kita sudah menerima putusan banding dari Pengadilan Tinggi Riau, yang isinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 1 Juli 2025 silam,” ujar Latif dalam rilisnya, dan mengabarkan putusan banding tersebut sampai pada Kamis kemarin. 
.
Disampaikannya juga, pada putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru bernomor Nomor 274/Pdt.G/2024/PN Pbr, disebutkan bahwa para tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi dan dihukum membayarkan kerugian Materil atas pengeluaran dana komitmen dan dana operasional yang telah dikeluarkan oleh Penggugat sejumlah Rp 353.033.300. Hal ini sesuai dengan petitum yang diajukan dalam gugatan oleh perusahaan tersebut.

Selain PT Sentra Multikarya Infrastruktur yang diwakili oleh Pilippus Leonard Simatupang selaku Direktur Utama, terdapat juga nama lain sebagai tergugat, seperti Patra Setiawan, Dora Yandra. Sementara itu, PT Pertamina Hulu Rokan dan Liza Febriana ikut terseret sebagai Turut Tergugat.

“Kita sekali lagi bersyukur, Pengadilan Tinggi Riau menguatkan putusan ini. Dan hendaknya mereka mau tunduk dan patuh melaksanakannya sesuai dengan isi putusan. Karena klien kami hanya menuntut seputar haknya saja, dan tidak mengada-ngada saat mengajukan gugatan,” jelasnya.

Di sisi lain, menurut Dede Ilham SH MH, gugatan wanprestasi ini nominalnya tidak terlalu besar untuk ditunaikan oleh sebuah perusahaan sekaliber PT Sentra Multikarya Infrastruktur.

“Perusahaan ini kami lihat merupakan pemain di beberapa proyek dengan nominal yang besar. Tentunya, membayar senilai apa yang ditetapkan oleh hakim, kami rasa tidak begitu sulit. Dan klien kami termasuk sabar menanti keadilan untuk mendapatkan kembali hak-haknya, walau memakan waktu yang cukup lama,” jelas alumni Universitas Islam Riau ini.

Dijelaskannya bahwa nominal yang dituntut oleh Kapitol merupakan kerugian Materil atas pengeluaran dana komitmen dan dana operasional yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, Direktur PT Kapitol Empat Enam, Rinaldi SSos SH, dalam kesempatan ini, menerangkan bahwa, memang benar dirinya telah menerima pemberitahuan dari kuasa hukumnya menyoal putusan tersebut.

“Saya menanti niat baik dari mereka, baik itu perusahaan maupun personal yang ada dalam gugatan kami, untuk menunaikan perintah pengadilan. Jika kemudian mereka memang mau melakukan upaya hukum lain, atau pun memiliki iktikad baik untuk berkomunikasi, kami akan layani," katanya.

"Namun, jika mereka berpikir kami akan menyerah, mereka tentunya salah besar. Kami akan mengejar pembayaran atas hak kami tersebut hingga dapat,” ujarnya. (srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.

Daerah

TAF: Bagian Penting Mengingat Jasa Pahlawan Revolusi

Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:22:36 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 ini, menjadi momentu.

Daerah

P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu

Selasa, 30 September 2025 - 21:50:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapat.

Daerah

Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner

Jumat, 26 September 2025 - 09:47:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau yang juga merupakan mantan Anggota DPR RI, Sayed .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved