pilihan +INDEKS
Tak Boleh Lagi Ada Keluhan Masyarakat
DPRD Minta Dishub dan PT YSM Maksimalkan Pelayanan Parkir
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Berangkat dari keluhan masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan parkir di Pekanbaru benar-benar maksimal bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir, Rabu (5/11/2025).
Sekretaris Komisi IV Roni Amriel SH MH, didampingi para anggota Komisi IV, sementara dari Dishub hadir Plt Kepala Dishub Sunarko bersama jajaran, serta manajemen PT YSM.
Sekretaris Komisi IV Roni Amriel menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam evaluasi pengelolaan parkir.
"Parkir bukan semata soal pemasukan PAD. Yang lebih penting adalah kenyamanan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi lokal," tegas Roni.
Komisi IV meminta PT YSM untuk memastikan juru parkir (jukir) bekerja profesional, memiliki identitas lengkap, serta tidak menimbulkan beban atau ketakutan bagi warga.
"Jangan ada lagi keluhan masyarakat. Jukir harus jelas identitasnya dan tidak boleh ada jukir liar di lapangan," tegasnya.
Komisi IV juga meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penetapan titik parkir yang diperbolehkan dan pelarangan titik parkir yang tidak sesuai aturan.
"Pastikan titik parkirnya jelas. Pasang rambu, jangan semua tempat dijadikan lokasi pungutan parkir," kata Roni lagi.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan langkah perbaikan sistem parkir secara komprehensif.
"Kita benahi menyeluruh, bukan hanya menyasar PT Yabisa. Harapan kita, sistem parkir ke depan lebih tertata dan efektif," ujarnya.
Dishub saat ini menunggu hasil kajian BPP terkait evaluasi tarif dan sistem pengelolaan parkir pasca penurunan tarif beberapa waktu lalu.
Manager PT YSM, Iwan, menyatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan. Ia juga mengapresiasi DPRD yang aktif memberi masukan dan mengawasi pelaksanaan kerja sama.
Iwan menyebut YSM sudah beroperasi empat tahun dua bulan, dengan setoran rata-rata Rp20 juta per hari ke kas daerah, dan kini sedang menunggu hasil kajian untuk penyesuaian adendum kerja sama.
"Kami siap menyesuaikan diri setelah kajian selesai. Prinsipnya, pelayanan harus meningkat dan aturan harus semakin jelas," ujar Iwan.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







