• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

MoU Sampah Sarat Masalah, Golkar Peringatkan Pemko Agar Taat Prosedur

Redaksi

Rabu, 19 November 2025 16:09:33 WIB
Cetak
MoU Sampah Sarat Masalah, Golkar Peringatkan Pemko Agar Taat Prosedur
Kondisi sampah di TPA Muara Fajar. (Foto: pekanbarugoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kerja sama pengolahan sampah menjadi energi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT ICE Victory Riau (IVR) terus mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Pekanbaru. Fraksi Partai Golkar menilai MoU tersebut penuh kelemahan hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengolahan sampah menjadi energi bersama PT IVR perusahaan asal Tiongkok, Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Presiden Direktur PT IVR, Huang Jianjian.

Kerja sama ini digadang-gadang akan mengubah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai, menjadi sumber energi terbarukan. Namun di balik wacana modernisasi tersebut, terdapat banyak celah yang dianggap melanggar aturan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menegaskan bahwa kerja sama ini sarat dengan kelemahan hukum. Menurutnya, Pemko Pekanbaru bertindak di luar prosedur, terutama karena mengabaikan Perda Kota Pekanbaru No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.

“Perda No 3 itu hukum yang wajib dipatuhi. Mengabaikannya berarti mengabaikan prosedur. Patut digarisbawahi, ini bukan masalah sederhana,” kata Roni, Rabu (19/11/2025).

Roni juga mempertanyakan alasan Pemko menunjuk PT IVR secara langsung sebagai mitra kerja sama. Padahal Perda mengatur bahwa pemilihan mitra harus dilakukan melalui seleksi transparan, bukan penunjukan sepihak.

“Publik berhak tahu, mengapa perusahaan ini yang langsung ditunjuk. Prosedurnya bagaimana? Pertanyaan itu harus dijawab secara jelas oleh Pemko,” tegasnya.

Dia juga menemukan ketidaksesuaian lain, yakni masa berlaku MoU yang mencapai lima tahun. Padahal Perda mengatur bahwa MoU hanya boleh berlaku selama satu tahun.

“Kondisi ini merupakan pelanggaran hukum yang nyata dan dapat melemahkan legalitas seluruh kerja sama tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, MoU diduga disusun dan ditandatangani tanpa memenuhi syarat administrasi penting seperti studi kelayakan, inventarisasi aset, hingga kajian teknis. Bahkan tidak ada persetujuan DPRD sebagaimana diwajibkan Perda.

“Kita bicara pengelolaan TPA, aset daerah strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Bagaimana kajian lengkapnya? Kita tidak tahu apakah ada atau tidak. Bahkan tidak ada persetujuan DPRD. Ini praktik administrasi yang sangat tidak sehat,” tegas Roni, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Karena banyaknya penyimpangan, disebutkannya, Komisi IV DPRD Pekanbaru mengagendakan pemanggilan OPD terkait untuk dimintai penjelasan formal.

Menurut Roni, Pemko telah mengabaikan kewajiban melibatkan DPRD dalam proses kerja sama yang menyangkut aset daerah dan berdampak besar bagi publik.

“Ini yang kita pertanyakan. Mengapa itu tidak dilakukan. Tentunya ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

DPRD Tegaskan Tidak Tolak Inovasi, Tapi Aturan Harus Ditegakkan

Meski mengeluarkan banyak catatan kritis, Roni menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru tidak menolak inovasi teknologi maupun investasi dalam pengolahan sampah. Namun semua langkah harus dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai prosedur.

“Pemerintah harus menjadi contoh tertinggi dalam kepatuhan hukum. Inovasi tidak boleh menginjak aturan,” tambahnya.

DPRD memastikan akan mengawasi ketat jalannya kerja sama tersebut. Bahkan Pemko Pekanbaru diminta membuka kemungkinan revisi atau addendum MoU agar sesuai hukum, demi menghindari risiko pembatalan kerja sama di kemudian hari.

“Dengan demikian, tidak ada konsekuensi hukum yang membatalkan perjanjian kerja sama,” tutupnya.(srn1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Rotasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Sejumlah Kepala OPD

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:51:25 WIB

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru melakukan pergantian terhadap sejumlah jabatan ese.

Pemerintahan

Dituntut Profesional dan Bertanggungjawab: 43 Pejabat Dilantik Wawako Markarius

Jumat, 09 Januari 2026 - 23:43:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Markarius Anwar ST, M.Arch, mel.

Pemerintahan

Roesmin Nurjadi Lepas Hawk 109/209, Bersiap Menanti Kedatangan Rafale

Rabu, 07 Januari 2026 - 20:20:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— TNI Angkatan Udara melaksanakan Upacara Tradisi Pelepasan Pesawat Hawk.

Pemerintahan

Kabel Optik Liar Disikat, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas dan Siap Bongkar Paksa

Rabu, 07 Januari 2026 - 14:17:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemko Pekanbaru resmi menyatakan perang terhadap kabel fiber optik lia.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Percepatan Perbaikan di Siak

Rabu, 07 Januari 2026 - 06:31:21 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pem.

Pemerintahan

Tokoh Masyarakat Riau Beri Dukungan untuk Kemajuan Riau di Bawah Kepemimpinan SF Hariyanto

Selasa, 06 Januari 2026 - 17:40:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah tokoh masyarakat Riau menyatakan dukungan penuh terhadap Pela.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jusuf Kalla Harap Kesadaran Menjaga Alam Kian Menguat
14 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Panggil Bea Cukai dan Tinjau Gudang
14 Januari 2026
Rotasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Sejumlah Kepala OPD
13 Januari 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time
12 Januari 2026
Ribuan Perempuan Riau Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal di Pekanbaru
12 Januari 2026
Dituntut Profesional dan Bertanggungjawab: 43 Pejabat Dilantik Wawako Markarius
09 Januari 2026
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
09 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
08 Januari 2026
Roesmin Nurjadi Lepas Hawk 109/209, Bersiap Menanti Kedatangan Rafale
07 Januari 2026
Kabel Optik Liar Disikat, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas dan Siap Bongkar Paksa
07 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
  • 2 ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
  • 3 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara: Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Security Terdampak
  • 4 JRS: Saatnya Anak Muda Ambil Peran, PSI Jadi Rumah Baru Berbuat untuk Rakyat
  • 5 PSI Riau Gelar Rakorwil dan Pengukuhan Pengurus Baru, Kaesang Dijadwalkan Hadir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved