• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

MoU Sampah Sarat Masalah, Golkar Peringatkan Pemko Agar Taat Prosedur

Redaksi

Rabu, 19 November 2025 16:09:33 WIB
Cetak
MoU Sampah Sarat Masalah, Golkar Peringatkan Pemko Agar Taat Prosedur
Kondisi sampah di TPA Muara Fajar. (Foto: pekanbarugoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kerja sama pengolahan sampah menjadi energi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT ICE Victory Riau (IVR) terus mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Pekanbaru. Fraksi Partai Golkar menilai MoU tersebut penuh kelemahan hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengolahan sampah menjadi energi bersama PT IVR perusahaan asal Tiongkok, Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Presiden Direktur PT IVR, Huang Jianjian.

Kerja sama ini digadang-gadang akan mengubah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai, menjadi sumber energi terbarukan. Namun di balik wacana modernisasi tersebut, terdapat banyak celah yang dianggap melanggar aturan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menegaskan bahwa kerja sama ini sarat dengan kelemahan hukum. Menurutnya, Pemko Pekanbaru bertindak di luar prosedur, terutama karena mengabaikan Perda Kota Pekanbaru No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.

“Perda No 3 itu hukum yang wajib dipatuhi. Mengabaikannya berarti mengabaikan prosedur. Patut digarisbawahi, ini bukan masalah sederhana,” kata Roni, Rabu (19/11/2025).

Roni juga mempertanyakan alasan Pemko menunjuk PT IVR secara langsung sebagai mitra kerja sama. Padahal Perda mengatur bahwa pemilihan mitra harus dilakukan melalui seleksi transparan, bukan penunjukan sepihak.

“Publik berhak tahu, mengapa perusahaan ini yang langsung ditunjuk. Prosedurnya bagaimana? Pertanyaan itu harus dijawab secara jelas oleh Pemko,” tegasnya.

Dia juga menemukan ketidaksesuaian lain, yakni masa berlaku MoU yang mencapai lima tahun. Padahal Perda mengatur bahwa MoU hanya boleh berlaku selama satu tahun.

“Kondisi ini merupakan pelanggaran hukum yang nyata dan dapat melemahkan legalitas seluruh kerja sama tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, MoU diduga disusun dan ditandatangani tanpa memenuhi syarat administrasi penting seperti studi kelayakan, inventarisasi aset, hingga kajian teknis. Bahkan tidak ada persetujuan DPRD sebagaimana diwajibkan Perda.

“Kita bicara pengelolaan TPA, aset daerah strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Bagaimana kajian lengkapnya? Kita tidak tahu apakah ada atau tidak. Bahkan tidak ada persetujuan DPRD. Ini praktik administrasi yang sangat tidak sehat,” tegas Roni, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Karena banyaknya penyimpangan, disebutkannya, Komisi IV DPRD Pekanbaru mengagendakan pemanggilan OPD terkait untuk dimintai penjelasan formal.

Menurut Roni, Pemko telah mengabaikan kewajiban melibatkan DPRD dalam proses kerja sama yang menyangkut aset daerah dan berdampak besar bagi publik.

“Ini yang kita pertanyakan. Mengapa itu tidak dilakukan. Tentunya ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

DPRD Tegaskan Tidak Tolak Inovasi, Tapi Aturan Harus Ditegakkan

Meski mengeluarkan banyak catatan kritis, Roni menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru tidak menolak inovasi teknologi maupun investasi dalam pengolahan sampah. Namun semua langkah harus dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai prosedur.

“Pemerintah harus menjadi contoh tertinggi dalam kepatuhan hukum. Inovasi tidak boleh menginjak aturan,” tambahnya.

DPRD memastikan akan mengawasi ketat jalannya kerja sama tersebut. Bahkan Pemko Pekanbaru diminta membuka kemungkinan revisi atau addendum MoU agar sesuai hukum, demi menghindari risiko pembatalan kerja sama di kemudian hari.

“Dengan demikian, tidak ada konsekuensi hukum yang membatalkan perjanjian kerja sama,” tutupnya.(srn1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan

Ahad, 30 Agustus 2026 - 21:54:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.

Pemerintahan

Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional

Ahad, 30 Agustus 2026 - 12:18:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.

Pemerintahan

SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:01:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.

Pemerintahan

60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:41:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.

Pemerintahan

Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.

Pemerintahan

Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:49:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved