pilihan +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Teken Perwako Larangan Kantong Plastik, Seluruh Pelaku Usaha Wajib Beralih ke Kemasan Ramah Lingkungan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha.
Aturan ini diberlakukan untuk mengendalikan lonjakan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan di Kota Pekanbaru.
Dalam Perwako tersebut, larangan penggunaan kantong plastik berlaku untuk pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, hingga jasa boga. Seluruh pelaku usaha diwajibkan beralih menggunakan kantong atau kemasan ramah lingkungan.
“Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru,” ujar Agung, Sabtu (29/11/2025).
Agung menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan konsep Green City. Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha ikut menyukseskan penerapan aturan tersebut.
“Bismillah, kita mulai berlakukan ini. Dan kami minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru,” ucapnya.
Sebelum kebijakan ini diterapkan lebih luas, Pemko Pekanbaru telah lebih dahulu mengimbau seluruh ASN untuk menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Pemko juga tengah mengembangkan sistem pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar, yang diarahkan untuk diolah menjadi energi listrik sebagai langkah nyata menuju kota hijau.
Agung berharap, penerapan larangan kantong plastik dapat mempercepat pengurangan sampah plastik serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Mohon pengertian dan kerja samanya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







