Kanal

KPK Sosialisasi Pemberantasan Korupsi, Hati-hati Pemko Pekanbaru Masuk Zona Merah

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menyampaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan eksekutif Pemerintah Kota Pekanbaru masih berada dalam zona merah, dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), indikator nasional yang digunakan KPK untuk mengukur kesehatan sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Dengan temuan ini, menjadi sinyal serius bahwa tata kelola pemerintahan di Pekanbaru, masih memiliki sejumlah titik rawan yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran dan praktik korupsi.

"Zona merah menunjukkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah masih lemah dan membutuhkan perbaikan serius,” sebut Harun kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan korupsi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Meski selama sosialisasi berlangsung wartawan tidak dibenarkan meliput, alias tertutup, namun sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK ini dihadiri para anggota DPRD Kota Pekanbaru. Formasi lengkap empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, dan sejumlah anggota.

Dijelaskannya juga, ada delapan area yang rawan praktik korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.

Ditegaskannya, jika sistem pengendalian pada area-area tersebut lemah, potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi akan semakin terbuka.

Ditegaskannya lagi, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak eksekutif semata. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis, dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Selama ini, pengawasan DPRD kerap lebih terfokus pada tiga aspek saja, perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang serta jasa.

"Padahal dalam sistem MCP, delapan area pengawasan tersebut sama pentingnya dan harus dikawal secara menyeluruh," tambahnya.

Area lain seperti pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, hingga optimalisasi pendapatan daerah, juga dinilai sebagai titik rawan yang kerap menjadi sumber kebocoran anggaran, jika tidak diawasi secara ketat.

KPK mengaku, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan oleh mereka saja. Peran DPRD sangat dibutuhkan, untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER