pilihan +INDEKS
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Setelah melalui proses yang panjang, hingga akhirnya DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026) sore.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid dan didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Dari Pemko Pekanbaru diwakili oleh Wakil Wali Kota Markarius Anwar, sejumlah Kepala OPD, serta Forkopimda,
Juru Bicara Pansus M Rizki Rinaldi menjelaskan bahwa Ranperda telah melalui pembahasan intensif untuk mendapatkan kepastian hukum dan relevansi dengan kebutuhan daerah. Beberapa muatan strategis dirumuskan dalam aturan tersebut, antara lain: Penegasan muatan lokal investasi, agar investasi yang masuk sejalan dengan kebutuhan dan potensi daerah. Selanjutnya, Penetapan sektor unggulan meliputi perdagangan dan jasa modern, industri ringan, serta Logistik dan pergudangan.
Lalu, Insentif berbasis kontribusi nyata, dimana investor wajib memberikan dampak terukur terhadap peningkatan kualitas SDM lokal, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Lalu, Pencegahan investasi mangkrak dengan mengatur batas waktu realisasi dan sanksi bertingkat bagi investor yang tidak memenuhi komitmen. Selain itu, Penguatan kemitraan dengan UMKM lokal, yang mengharuskan investor yang memperoleh insentif untuk berkolaborasi dengan UMKM melalui rantai pasok terintegrasi.
Lalu, Dukungan terhadap Identitas sosial budaya Melayu, yang menjadikan nilai budaya sebagai daya tarik investasi melalui CSR, arsitektur bernuansa lokal, dan promosi budaya. Dorongan Pengembangan Smart City dan Teknologi Digital, dimana investor yang mengintegrasikan teknologi hijau dan sistem digital dapat memperoleh insentif tambahan. Serta, Penyesuaian dengan Kapasitas fiskal daerah, yang memastikan pemberian insentif tidak mengganggu stabilitas fiskal jangka panjang.
"Muatan lokal ini juga diharapkan sebagai investasi pendorong utama terwujudnya iklim investasi yang lebih kondusif, kompetitif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat kota Pekanbaru," jelas Rizki.
Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan bahwa Perda ini merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperluas basis pendapatan daerah. Aturan ini selaras dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Tujuan utama Perda ini antara lain menjamin kepastian hukum bagi investor, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, mengembangkan UMKM dan ekonomi kreatif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendatangkan transfer teknologi, serta mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan PAD.
“Ranperda ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, memperjelas mekanisme pemberian insentif, serta menjamin keberlanjutan investasi di Pekanbaru,” ujar Markarius.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Perbaikan jalan rusak dan penanganan drainase di Kota Pekanbaru masih .
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar MH, mendesak organisas.
Riau di Tengah Pusaran OTT KPK: Pemerintahan Berjalan, Investasi dan PAD Jadi Andalan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Gubernur Riau non.
Wajah Baru Dibangun dengan Infrastruktur dan Marwah Melayu
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Genap satu tahun kepemimpinan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota &.
RDP DPRD Pekanbaru Bongkar Dugaan Maladministrasi, SKGR Warga Lansia Dibatalkan Tanpa Dasar Tertulis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/2/2.
DPRD Tekankan Aspirasi Warga Harus Direalisasikan, Wako: Musrenbang Jangan Mengambang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 ti.







