Kanal

Diburu Deadline, Akankah DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026?

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski waktu mepet jelang batas akhir pengesahan 30 November 2025 (sesuai aturan), DPRD Pekanbaru terus melakukan pembahasan KUA PPAS R-APBD Murni 2026. Menjadi tanda tanya, dengan kondisi diburu deadline ini, akankah sahkan?

Terakhir pembahasan KUA PPAS 2026 bersama TAPD Pemko, dilaksanakan Rabu siang (26/11/2025), bahkan dilanjutkan Paripurna Laporan Banggar terhadap KUA PPAS pada Rabu malamnya.

Namun sayang, paripurnanya tidak quorum, dari jadwal yang sudah ditetapkan. Karena hanya dihadiri 14 anggota dewan, dari 50 jumlah anggota DPRD Pekanbaru.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid tersebut, akhirnya diskor, dan diagendakan pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hanya saja hingga pukul 14.40 WIB, Paripurna tidak bisa dilaksanakan karena hanya beberapa anggota DPRD Pekanbaru yang hadir. Ini bisa jadi pertanda DPRD Pekanbaru enggan mengesahkan anggaran 2026. Mengapa?

Di ruang paripurna, dari pantauan wartawan siaran.co.id anggota DPRD yang tampak hadir tersebut di antaranya Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, Aidil Amri, Yasser Hamidy dan M Sabarudi ST.

Selebihnya anggota DPRD yang lainnya, belum terlihat di ruang paripurna. Begitu juga pejabat Pemko Pekanbaru, belum juga ada satu pun yang hadir di gedung DPRD Pekanbaru.

"Ya, kita hari ini agendanya paripurna. Tapi masih nunggu kawan-kawan dewan," kata Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid.

Dijelaskannya, sejak KUA PPAS 2026 diserahkan Pemko Pekanbaru tanggal 19 November lalu (setelah tiga kali bersurat) Banggar DPRD dan Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi, sudah melakukan pembahasan. Termasuk pembahasan internal Banggar terhadap KUA PPAS 2026 ini.

"Kita berharap proses ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar," harapnya.

Disinggung nilai R-APBD 2026 yang diajukan Pemko Pekanbaru, disampaikan Isa Lahamid, dari nilai KUA PPAS yang dibahas, nilai R-APBD 2026 sebesar Rp 2,89 triliun.

Nilai ini diakuinya turun dari APBD 2025, karena pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Untuk diketahui, waktu pengesahan APBD Murni 2026 makin mepet, dengan deadlinenya tanggal 30 November. Artinya, hanya tersisa waktu 3 hari sejak hari ini.

Sementara tahapan paripurnanya masih ada beberapa yang harus dilaksanakan. Setelah Paripurna  Laporan Banggar, dilanjutkan Paripurna Mou APBD 2026. Kemudian dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Paripurna Jawaban Pemerintah dan terakhir Paripurna Pengesahan APBD 2026.

Apakah cukup waktu 3 hari tersisa ini, untuk melaksanakannya?

"Kita lihat proses hari ini (Paripurna Laporan Banggar)," sebut Isa Lahamid.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER