SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, merespons adanya penolakan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan, Pengesahan, dan Pengukuhan Ketua RT dan RW.
Berita terkait:
Agung menegaskan kesiapannya untuk membuka ruang dialog dengan perwakilan RT dan RW yang sebelumnya menggelar aksi penolakan di DPRD Pekanbaru. Ia bahkan menyatakan siap hadir apabila diundang DPRD untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
“Saya akan mengundang RT dan RW yang kemarin datang ke DPRD untuk bertemu langsung dengan saya. Artinya, saya ingin tahu apa yang menjadi dasar penolakan itu, unsur apa yang dipermasalahkan, serta kepentingannya seperti apa. Mungkin ada hal-hal yang perlu diluruskan,” ujar Agung, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya, setiap kebijakan yang diterapkan di Kota Pekanbaru harus berorientasi pada kualitas serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab bagi pihak yang mengemban amanah.
Baca juga:
Pemko Susun Juknis dan Tatib Pemilihan RT dan RW
“Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh masyarakat Pekanbaru, termasuk RT dan RW,” tegasnya.
Agung juga menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat Pekanbaru menginginkan proses pemilihan ketua RT dan RW dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kelayakan calon.
“Saya setiap hari berada di tengah masyarakat. Sekitar 80 persen masyarakat Pekanbaru ingin pemilihan dilakukan dengan memilih orang yang sudah teruji dan layak. Apalagi pemilihan ini dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait mekanisme uji kelayakan, Agung menegaskan bahwa proses tersebut tetap berada dalam pengawasan masyarakat. Bahkan jika hanya terdapat satu calon, calon tersebut tetap akan melalui tahapan uji kelayakan.
“Supaya mereka benar-benar paham terhadap pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya dialog terbuka agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan tersebut.
“Saya juga menunggu jika diundang DPRD untuk menjelaskan semuanya. Kita ingin pemilihan ketua RT dan RW ini berlangsung dengan guyub, aman, dan kondusif,” pungkasnya.(srn1)