• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Ratusan Perwakilan RT/RW Datangi DPRD Pekanbaru, Sampaikan Penolakan Perwako 48/2025 dan Desak Dicabut

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 16:18:46 WIB
Cetak
Ratusan Perwakilan RT/RW Datangi DPRD Pekanbaru, Sampaikan Penolakan Perwako 48/2025 dan Desak Dicabut
Suasana pertemuan perwakilan RT dan RW dengan Anggota DPRD kota Pekanbaru lintas Fraksi di Ruang Paripurna, Kamis (18/12/2025). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Seratusan perwakilan RT dan RW se Kota Pekanbaru mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (18/12/2025) petang. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan RT dan RW.

Berita terkait:

Baca Juga :
  • DPRD Siap Fasilitasi Keinginan Wako Berdialog dengan Masyarakat Terkait Perwako Nomor 48/2025

https://siaran.co.id/news/detail/966/agung-nugroho-perda-dan-perwako-rampung-pemilihan-rtrw-gunakan-fit-and-proper-test

Para perwakilan RT/RW ini disambut langsung sejumlah anggota DPRD Pekanbaru lintas fraksi di Ruang Paripurna. Hadir di antaranya Roni Amriel (Fraksi Golkar), Faisal Islami dan Zulfan Hafiz (Fraksi NasDem), Nofrizal, Irman Sasrianto, Arwinda Gusmalina, dan Roni Pasla (Fraksi PAN).

Selain itu, turut hadir Zulkardi, Robin Eduar, Tekad Indra Pradana Abidin, dan Zakri dari Fraksi PDI Perjuangan, Firman SE dari Fraksi Nurani Bangsa, serta Rizky Bagus Oka dari Fraksi Gerindra.

Kedatangan para RT/RW ini secara tegas meminta agar Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dicabut, karena dinilai bertentangan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT dan RW.

Jon Heri, perwakilan RT 4 RW 11 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, menyampaikan keberatan keras atas Perwako tersebut. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam Perwako tidak sejalan dengan Perda yang masih berlaku.

“Ada pasal yang mewajibkan bakal calon RT/RW mengikuti fit and proper test serta uji kelayakan. Ditambah lagi pemilihan dilakukan secara musyawarah. Ini jelas bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002. Kami tidak setuju,” tegas Jon, dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

Penolakan serupa disampaikan Andre, perwakilan RT/RW dari Kecamatan Pekanbaru Kota. Ia menilai ketentuan fit and proper test bagi calon RT/RW merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.

“Ditambah lagi pemilihan secara musyawarah yang dipimpin lurah dan camat. Ini sangat bernuansa politis. Kami minta Perwako ini dicabut. Kami juga meminta DPRD membuat keputusan dari pertemuan ini sebagai pegangan kami. Perlu dicatat, kami di RT dan RW bukan orang bodoh,” ujarnya.

Ahmadi, yang mengaku sebagai perwakilan RT dari Kecamatan Tenayan Raya, menyebut sekitar 80 persen perangkat dan mantan RT/RW se-Kota Pekanbaru menolak Perwako Nomor 48 tersebut.

“Persyaratannya sudah mengarah ke kepentingan kelompok tertentu. Ini bukan lagi demokrasi. Kalau Perwako ini tetap diberlakukan, kami minta DPRD tidak menganggarkan honor RT/RW, karena penuh nuansa politik,” pintanya.

Sejumlah perwakilan RT/RW dari kecamatan lain juga menyatakan sikap senada, menuntut pencabutan Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dan meminta pemilihan RT/RW dilakukan secara serentak berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2002.

DPRD Ancam Gunakan Hak Angket

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Zulfan Hafiz, menegaskan pihaknya sepakat Perwako Nomor 48 dicabut karena dinilai cacat hukum.

“Perwako ini bermasalah dan ada indikasi menguntungkan kelompok tertentu. Seharusnya biarkan masyarakat memilih sesuai Perda Nomor 12. Jika tidak dicabut, saya usulkan hak angket. Kita surati Pemko agar mencabutnya,” tegas Zulfan, disambut aplaus peserta pertemuan.

Sikap serupa disampaikan Zulkardi SH dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menegaskan Fraksi PDI-P mendukung pencabutan Perwako tersebut untuk mencegah gejolak di masyarakat.

“Jika aspirasi ini diabaikan, Fraksi PDI Perjuangan juga akan mengusulkan hak angket,” ujarnya.

Begitu juga Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, mengapresiasi kedatangan para RT/RW yang secara spontan menyampaikan aspirasi ke DPRD.

“Kami Fraksi PAN siap mengawal aspirasi ini dan mendukung penggunaan hak angket,” katanya.

DPRD Keluarkan Rekomendasi

Setelah hampir dua jam pertemuan, DPRD Pekanbaru akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama.

Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, yang memimpin pertemuan, menjelaskan ada dua rekomendasi utama yang dihasilkan.

Pertama, DPRD meminta Komisi I memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru untuk melakukan hearing guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendorong pencabutan Perwako Nomor 48 Tahun 2025.

Kedua, DPRD akan menyurati Gubernur Riau dan Kementerian Dalam Negeri agar membatalkan Perwako tersebut.

“Seluruh perwakilan RT dan RW sepakat dengan rekomendasi yang kita keluarkan bersama ini,” tegas Faisal Islami.(srn1) 
 


Sumber : tribunpekanbaru.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rabu, 08 April 2026 - 14:30:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH melaksanakan kegiatan.

Politik

Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW

Selasa, 07 April 2026 - 14:40:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru.

Politik

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor

Kamis, 02 April 2026 - 19:38:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work F.

Politik

Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:48:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payun.

Politik

BagaimananTantangan MBG di Lapangan, Ini Kata Rizky Bagus Oka,..

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menepis isu yang menyebu.

Politik

Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi

Ahad, 15 Maret 2026 - 22:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Bengkalis, Anggota DPD RI/MPR .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved