pilihan +INDEKS
Pemko Susun Juknis dan Tatib Pemilihan RT dan RW
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto mengatakan, terkait pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak di Kota Pekanbaru segera digelar.
Berita terkait:
Saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyusun petunjuk teknis (Juknis) tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak. Pemko juga tengah menyusun tata tertib pemilihan bagi panitia pemilihan di wilayah masing-masing.
Baca juga:
Ditegaskannya, salah satu tahapan penting adalah, setiap bakal calon RT dan RW diwajibkan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
"Fit and proper test ini lebih kepada melihat kemampuan calon. Kita lihat kemampuan dia dalam memimpin, kemudian komitmennya melayani masyarakat, komitmennya dalam mendukung program Pemko," kata Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto dikutip dari riauaktual.com Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, bakal calon tidak perlu takut atau menjadikan syarat fit and proper test ini sebagai momok yang menakutkan.
Uji kelayakan dan kepatutan itu lebih kepada untuk melihat kemampuan bakal calon. Dikatakan Edi, jika bakal calon memiliki kapasitas dan kapabilitas kenapa harus ditakuti.
"Kan hanya untuk melihat kemampuan dari memimpin satu daerah saja. Kan mereka pemimpin. Masa nanti pemimpin gak punya wawasan tak punya kompetensi," ulasnya.
Edi menegaskan, fit and proper test ini bukan menjadi satu hambatan bagi para bakal calon untuk maju atau mendaftar.
Kemudian, untuk pemilihan serentak ketua RT/RW ini bisa diikuti siapa saja, selama mereka memiliki hak pilih dan dipilih. Termasuk bagi mereka yang masih berstatus menjabat Ketua RT atau RW saat ini.
"Ini kan pemilihan terbuka, siapa saja boleh ikut. Sekali lagi kita imbau, bahwa proper test ini bukan sebuah momok," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 48 tahun 2025, tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan RT/RW, ada beberapa tahapan pemilihan.
Pertama tahapan pra pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan, tahapan pemilihan, tahapan pengesahan, dan tahap pengukuhan.
Kemudian untuk pemilihan dilakukan tanpa pemungutan suara, namun lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat di lingkungan masing-masing. Musyawarah pemilihan dipimpin oleh panitia pemilihan.
"Proses tahapan sudah kita mulai di Desember ini. Sehingga di Januari 2026 di minggu kedua itu sudah dilakukan pemilihan serentak," pungkasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto,.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru terus meningkatkan kualitas.
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menjalin kerja sama dengan .
Satpol PP Pekanbaru Tegas: PKL yang Langgar Perda Akan Ditertibkan, Tak Ada Pilih Kasih
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan b.
Pemprov Riau Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Responsif dan Humanis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penguatan sinergi ant.
Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-– Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluar.







