• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Pemko Susun Juknis dan Tatib Pemilihan RT dan RW

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 15:42:25 WIB
Cetak
Pemko Susun Juknis dan Tatib Pemilihan RT dan RW
Edi Susanto

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto mengatakan, terkait pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak di Kota Pekanbaru segera digelar.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/966/agung-nugroho-perda-dan-perwako-rampung-pemilihan-rtrw-gunakan-fit-and-proper-test

Saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyusun petunjuk teknis (Juknis) tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak. Pemko juga tengah menyusun tata tertib pemilihan bagi panitia pemilihan di wilayah masing-masing. 

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/967/ratusan-perwakilan-rtrw-datangi-dprd-pekanbaru-sampaikan-penolakan-perwako-482025-dan-desak-dicabut

Ditegaskannya, salah satu tahapan penting adalah, setiap bakal calon RT dan RW diwajibkan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. 

"Fit and proper test ini lebih kepada melihat kemampuan calon. Kita lihat kemampuan dia dalam memimpin, kemudian komitmennya melayani masyarakat, komitmennya dalam mendukung program Pemko," kata Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto dikutip dari riauaktual.com Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, bakal calon tidak perlu takut atau menjadikan syarat fit and proper test ini sebagai momok yang menakutkan.

Uji kelayakan dan kepatutan itu lebih kepada untuk melihat kemampuan bakal calon. Dikatakan Edi, jika bakal calon memiliki kapasitas dan kapabilitas kenapa harus ditakuti.

"Kan hanya untuk melihat kemampuan dari memimpin satu daerah saja. Kan mereka pemimpin. Masa nanti pemimpin gak punya wawasan tak punya kompetensi," ulasnya.

Edi menegaskan, fit and proper test ini bukan menjadi satu hambatan bagi para bakal calon untuk maju atau mendaftar.

Kemudian, untuk pemilihan serentak ketua RT/RW ini bisa diikuti siapa saja, selama mereka memiliki hak pilih dan dipilih. Termasuk bagi mereka yang masih berstatus menjabat Ketua RT atau RW saat ini.

"Ini kan pemilihan terbuka, siapa saja boleh ikut. Sekali lagi kita imbau, bahwa proper test ini bukan sebuah momok," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 48 tahun 2025, tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan RT/RW, ada beberapa tahapan pemilihan.

Pertama tahapan pra pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan, tahapan pemilihan, tahapan pengesahan, dan tahap pengukuhan.

Kemudian untuk pemilihan dilakukan tanpa pemungutan suara, namun lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat di lingkungan masing-masing. Musyawarah pemilihan dipimpin oleh panitia pemilihan.

"Proses tahapan sudah kita mulai di Desember ini. Sehingga di Januari 2026 di minggu kedua itu sudah dilakukan pemilihan serentak," pungkasnya.(srn1) 


Sumber : riauaktual.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved