pilihan +INDEKS
Kabel Optik Liar Disikat, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas dan Siap Bongkar Paksa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemko Pekanbaru resmi menyatakan perang terhadap kabel fiber optik liar yang selama ini menjuntai semrawut di ruang publik. Kabel tanpa izin, tanpa standar, dan membahayakan keselamatan warga dipastikan akan disikat hingga tuntas, tanpa kompromi.
Ketegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (6/1/2026).
Rapat dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina, Dandim 0301 Pekanbaru, serta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, satu suara ditegaskan, kabel fiber optik yang dipasang sembarangan tidak lagi ditoleransi. Kondisi kabel yang melintang rendah, kusut, dan tanpa identitas provider dinilai sudah berada pada level darurat keselamatan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penertiban akan difokuskan pada ruas-ruas jalan dengan tingkat pelanggaran paling parah dan risiko tertinggi bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar penataan kota. Kabel liar ini membahayakan warga. Karena itu, penertiban akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Agung.
Menurutnya, Pemko dan Forkopimda sepakat bahwa pendekatan persuasif tidak bisa terus-menerus digunakan. Ketika kabel dipasang tanpa izin dan mengabaikan keselamatan publik, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Sebagai langkah nyata, Kapolresta Pekanbaru bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan. Satgas ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban, termasuk pembongkaran terhadap kabel yang melanggar aturan.
“Satgas akan bertindak di lapangan. Kabel yang membahayakan akan ditertibkan, termasuk dilakukan pembongkaran jika diperlukan,” tegasnya.
Penertiban dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Sebelum tindakan paksa dilakukan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh provider telekomunikasi dan memberikan kesempatan terakhir untuk merapikan kabel serta melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan.
“Kesempatan sudah diberikan. Jika tetap membandel, Satgas akan turun dan menertibkan langsung,” pungkas Agung.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







