• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Politik

Soroti Kebijakan Parkir Pekanbaru, DPRD Minta Kepastian Hukum dan Asas Keadilan

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 16:23:17 WIB
Cetak
Soroti Kebijakan Parkir Pekanbaru, DPRD Minta Kepastian Hukum dan Asas Keadilan
Zulfan Hafiz.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait penerapan pajak dan retribusi parkir menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD, Zulfan Hafiz, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena dinilai belum memiliki kepastian hukum yang jelas serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha.

Zulfan menyoroti kebijakan pajak parkir yang dikenakan kepada pelaku usaha ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurutnya, pengenaan pajak parkir di halaman ruko tempat usaha tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat pelaku usaha telah memenuhi kewajiban pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penghasilan (PPh).

“Pelaku usaha seharusnya tidak dibebani pajak parkir di halaman ruko mereka sendiri. Apalagi mereka sudah membayar PBB dan PPh. Ini perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujar Zulfan Hafiz, Kamis (15/1/2026).

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara diskriminatif. Jika terdapat perlakuan khusus terhadap ritel modern, maka prinsip yang sama seharusnya berlaku bagi seluruh toko, swalayan, kedai, dan gerai lain yang memiliki aktivitas parkir di halaman ruko masing-masing.

“Kalau parkir di Indomaret dan Alfamart digratiskan, maka seharusnya semua toko, kedai, gerai, dan swalayan lainnya juga mendapatkan perlakuan yang sama. Ini penting untuk menjaga asas keadilan,” tegasnya.

Sebagai langkah sementara, Zulfan menyarankan agar para pelaku usaha memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” di depan tempat usaha masing-masing. Menurutnya, langkah ini dapat menghindari polemik di lapangan sekaligus mencegah terjadinya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Kalau hanya ritel modern yang digratiskan, sementara usaha lain tidak, maka pelaku usaha non-ritel akan merasa dirugikan. Ini tentu tidak adil,” ujarnya.

Selain pajak parkir, Zulfan juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Ia menegaskan bahwa retribusi parkir hanya dapat dipungut di tepi jalan umum yang telah dilengkapi rambu dan marka parkir serta berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, Zulfan menilai masih terdapat dugaan pungutan retribusi parkir di lokasi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Kalau itu jalan pusat atau provinsi, tentu harus ada izin resmi terlebih dahulu. Pertanyaannya, apakah Pemko sudah mengantongi surat penyerahan kewenangan pengelolaan parkir dari pihak terkait?” katanya.

Oleh karena itu, Zulfan juga mempertanyakan perubahan status dari retribusi parkir menjadi pajak parkir terhadap ritel modern. Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut semestinya disertai payung hukum yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada DPRD.

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan penataan dan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru berjalan sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru terus memburuk sejak Januari hingga.

Politik

Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap. Kondisi ini mengganggu aktivi.

Politik

Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 07 Oktober 2026 - 21:54:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang memperpanjang libur sekol.

Politik

Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:44:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Warga dari tiga kelurahan di Kota Pekanbaru mengadukan persoalan penerbi.

Politik

Fraksi Golkar Dukung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, Roni: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Senin, 05 Oktober 2026 - 17:44:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, men.

Politik

14 Program Prioritas Pemko Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran, Harus All Out

Rabu, 30 September 2026 - 17:22:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2026 senilai Rp3,26 triliun resmi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved