• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik

Soroti Kebijakan Parkir Pekanbaru, DPRD Minta Kepastian Hukum dan Asas Keadilan

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 16:23:17 WIB
Cetak
Soroti Kebijakan Parkir Pekanbaru, DPRD Minta Kepastian Hukum dan Asas Keadilan
Zulfan Hafiz.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait penerapan pajak dan retribusi parkir menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD, Zulfan Hafiz, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena dinilai belum memiliki kepastian hukum yang jelas serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha.

Zulfan menyoroti kebijakan pajak parkir yang dikenakan kepada pelaku usaha ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurutnya, pengenaan pajak parkir di halaman ruko tempat usaha tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat pelaku usaha telah memenuhi kewajiban pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penghasilan (PPh).

“Pelaku usaha seharusnya tidak dibebani pajak parkir di halaman ruko mereka sendiri. Apalagi mereka sudah membayar PBB dan PPh. Ini perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujar Zulfan Hafiz, Kamis (15/1/2026).

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara diskriminatif. Jika terdapat perlakuan khusus terhadap ritel modern, maka prinsip yang sama seharusnya berlaku bagi seluruh toko, swalayan, kedai, dan gerai lain yang memiliki aktivitas parkir di halaman ruko masing-masing.

“Kalau parkir di Indomaret dan Alfamart digratiskan, maka seharusnya semua toko, kedai, gerai, dan swalayan lainnya juga mendapatkan perlakuan yang sama. Ini penting untuk menjaga asas keadilan,” tegasnya.

Sebagai langkah sementara, Zulfan menyarankan agar para pelaku usaha memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” di depan tempat usaha masing-masing. Menurutnya, langkah ini dapat menghindari polemik di lapangan sekaligus mencegah terjadinya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Kalau hanya ritel modern yang digratiskan, sementara usaha lain tidak, maka pelaku usaha non-ritel akan merasa dirugikan. Ini tentu tidak adil,” ujarnya.

Selain pajak parkir, Zulfan juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Ia menegaskan bahwa retribusi parkir hanya dapat dipungut di tepi jalan umum yang telah dilengkapi rambu dan marka parkir serta berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, Zulfan menilai masih terdapat dugaan pungutan retribusi parkir di lokasi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Kalau itu jalan pusat atau provinsi, tentu harus ada izin resmi terlebih dahulu. Pertanyaannya, apakah Pemko sudah mengantongi surat penyerahan kewenangan pengelolaan parkir dari pihak terkait?” katanya.

Oleh karena itu, Zulfan juga mempertanyakan perubahan status dari retribusi parkir menjadi pajak parkir terhadap ritel modern. Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut semestinya disertai payung hukum yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada DPRD.

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan penataan dan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru berjalan sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rabu, 08 April 2026 - 14:30:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH melaksanakan kegiatan.

Politik

Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW

Selasa, 07 April 2026 - 14:40:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru.

Politik

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor

Kamis, 02 April 2026 - 19:38:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work F.

Politik

Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:48:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payun.

Politik

BagaimananTantangan MBG di Lapangan, Ini Kata Rizky Bagus Oka,..

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menepis isu yang menyebu.

Politik

Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi

Ahad, 15 Maret 2026 - 22:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Bengkalis, Anggota DPD RI/MPR .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved