• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

APBD Pekanbaru 2026 Tertunda, DPRD Tegaskan RKA Jadi Syarat Mutlak Pengesahan

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 21:11:10 WIB
Cetak
APBD Pekanbaru 2026 Tertunda, DPRD Tegaskan RKA Jadi Syarat Mutlak Pengesahan
Roni Amriel

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru hingga kini belum duduk bersama pasca batalnya pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang seharusnya digelar pada Kamis (9/1/2026) kemarin.

Penyebab utamanya disebut-sebut karena Pemko Pekanbaru belum menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Anggota Banggar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menegaskan bahwa dari sisi legislatif tidak ada persoalan untuk mengesahkan APBD 2026. DPRD, kata dia, hanya menunggu RKA diserahkan Pemko sebagai dasar dan acuan pengesahan anggaran.

“Dari DPRD tidak ada masalah. Kalau RKA diserahkan ke Banggar, APBD pasti diketok. Tapi sampai hari ini RKA itu tidak kunjung diberikan,” tegas Roni, Kamis (15/1/2026).

Roni kemudian memaparkan kronologi tertundanya pengesahan APBD 2026. Ia menyebutkan, sejak awal DPRD sudah bersikap konsisten mengikuti seluruh tahapan pembahasan, meskipun Pemko dinilai terlambat menyerahkan draf KUA-PPAS.

“DPRD sampai tiga kali menyurati Pemko. Baru pada 19 November 2025 draf KUA-PPAS diserahkan, dan fisiknya pada Sabtu, 22 November 2025. Padahal sesuai aturan, KUA-PPAS itu seharusnya sudah disampaikan pada Juli 2025,” ungkapnya.

Setelah dokumen diterima, DPRD langsung melakukan pembahasan. Pemko sendiri menginginkan APBD 2026 disahkan pada 30 November 2025. Namun karena waktu yang sangat terbatas, DPRD menilai pengesahan tanpa pembahasan komprehensif tidak memungkinkan. Seluruh fraksi di DPRD akhirnya sepakat membahas KUA-PPAS terlebih dahulu.

Selanjutnya, DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) R-APBD 2026 pada Selasa (30/12/2025), disusul Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan serta Pandangan Umum Fraksi atas R-APBD 2026.

DPRD kemudian menjadwalkan dua paripurna lanjutan pada Rabu (31/12/2025), yakni Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi dan Paripurna Pengesahan APBD 2026. Namun pada hari tersebut, tidak satu pun pejabat Pemko hadir.

Pemko, melalui surat resmi, menyampaikan alasan ketidakhadiran karena pelaksanaan pelantikan PPPK, naskah jawaban pemerintah yang belum selesai, serta proses penyusunan administrasi APBD 2025. Paripurna pun sempat diskors satu jam sebelum akhirnya Pemko meminta penjadwalan ulang.

DPRD kemudian kembali menggelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi pada Selasa (6/1/2026), dan menyepakati jadwal pengesahan APBD pada Kamis (8/1/2026). Namun agenda tersebut kembali batal karena RKA belum diserahkan Pemko.

“RKA yang diminta Banggar bukanlah barang haram. Itu rencana kerja Pemko yang justru harus sudah ada sebelum PPAS dan R-APBD ditetapkan,” tegas Roni.

Ia menilai alasan Pemko belum menginput RKA sebagai sesuatu yang janggal. Pasalnya, RKA semestinya menjadi dasar penyusunan seluruh program dan kegiatan.

“Kami jadi bertanya-tanya, apakah kegiatan 2026 itu benar berbasis RKA, atau hanya bersifat gelondongan,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Pekanbaru menegaskan tetap menunggu RKA sebagai syarat mutlak pengesahan APBD 2026. Menurut Roni, DPRD tidak mungkin mengesahkan anggaran tanpa mengetahui secara rinci isi dan peruntukannya.

“Kalau kita mengesahkan APBD tanpa tahu isinya, itu berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ini yang terus kami wanti-wanti,” katanya.

Sebagai informasi, nilai APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp3,049 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan KUA-PPAS yang diajukan Pemko sebesar Rp2,89 triliun, seiring adanya tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Riau sekitar Rp150 miliar yang berasal dari dana tunda salur.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru terus memburuk sejak Januari hingga.

Politik

Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap. Kondisi ini mengganggu aktivi.

Politik

Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 07 Oktober 2026 - 21:54:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang memperpanjang libur sekol.

Politik

Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:44:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Warga dari tiga kelurahan di Kota Pekanbaru mengadukan persoalan penerbi.

Politik

Fraksi Golkar Dukung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, Roni: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Senin, 05 Oktober 2026 - 17:44:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, men.

Politik

14 Program Prioritas Pemko Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran, Harus All Out

Rabu, 30 September 2026 - 17:22:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2026 senilai Rp3,26 triliun resmi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved