• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Politik

Mafia Tanah Diganti Rugi Lahan Tol Rengat-Pekanbaru

Hearing BPN dan PPK Akui Data Fiktif, Komisi IV Bawa Masalah Ini ke Pusat

Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 00:28:48 WIB
Cetak
Hearing BPN dan PPK Akui Data Fiktif, Komisi IV Bawa Masalah Ini ke Pusat
Suasana hearing terkait mafia tanah di ganti rugi lahan terdampak tol ruas Rengat-Pekanbaru di Ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Satu persatu praktik maladministrasi terungkap, kepemilikan lahan, di area pembangunan Tol ruas Rengat-Pekanbaru, di Rumbai Pekanbaru kian menunjukkan titik terang. Ada mafia di ganti rugi lahan terdampak tol?

Rabu (11/3/2026) kemarin, Komisi IV DPRD memanggil hearing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol ruas Rengat-Pekanbaru, Eva Monalisa Tambunan dari Kementerian PUPR, perwakilan BPN Kota Pekanbaru, plus perwakilan Bappeda Provinsi Riau, di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru.

Hasilnya mencengangkan publik, rapat yang berlangsung hingga petang tersebut, menyimpulkan beberapa poin penting.

Di antaranya, BPN Pekanbaru dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat sama-sama sepakat mengakui, tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati, yang mengklaim memiliki lahan di atas tanah milik Asni (73 tahun), di Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat.

Artinya, lahan sekitar 2 hektar di Jalan Taman Buah RT 1/RW 7 Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat, Pekanbaru yang terdampak tol tersebut, sah milik Asni.

"Ya, pengakuan BPN dan PPK, memang  tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati di lahan tersebut," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zukardi yang hadir dalam hearing kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Namun anehnya, kedua nama itu diklaim sebagai pemilik sertifikat tanah, yang tumpang tindih dengan lahan milik keluarga Elsih Rahmayani atau Asni, dalam proses konsinyasi yang diajukan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Bagaimana dengan sertifikat, sebagai data yang dimasukkan dalam proses administrasi pengadaan tanah, untuk ganti rugi Tol Pekanbaru-Rengat?

"Semuanya sudah terungkap dalam hearing, bahwa BPN mengakui tidak mengetahui secara pasti keberadaan pemilik sertifikat yang dimaksud, saat data dimasukkan dalam proses administrasi pengadaan tanah," paparnya.

Dengan hasil ini, lanjut Politisi PDI P ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan menindaklanjutinya lagi ke Kementerian ATR BPN dan Kementerian PUPR di Jakarta supaya semakin terang benderang.

"Setelah Lebaran Idulfitri kita ke Jakarta, melaporkan hasil hearing ini. Pastinya, keadilan untuk masyarakat yang tertindas dalam pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat ini, harus benar-benar kita perjuangkan. Termasuk membongkar habis jaringan mafia tanah yang bermain di dalamnya," tegasnya berjanji.

Dikatakannya lagi, dalam hearing tersebut, PPK Pengadaan Tanah dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan mengakui, untuk dokumen yang diterima pihaknya berupa akta notaris, tidak ada data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati.

Untuk diketahui, hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan, di dampingi Sekretaris Roni Amriel SH MH, plus anggota komisi lainnya Zulkardi SH, Zulfan Hafiz ST,  Roni Pasla, Pangkat Purba, dan Ir Nofrizal MM.

Kasus ini berawal dari lahan milik Asni yang terdampak proyek Tol Trans Sumatera, Pekanbaru-Rengat.

Sekitar 2 hektar lahannya masuk trase tol dengan nilai ganti rugi sekitar Rp 5,2 miliar. Namun uang tersebut kini dititipkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, karena status lahan dinyatakan sengketa.

Asni mengaku telah menguasai lahan itu sejak akhir 1990-an, dengan dokumen awal berupa surat tebang tebas sejak 1975.

Lalu, bersama keluarga, ia membuka dan memanfaatkan lahan tersebut untuk berbagai usaha.

Sengketa mulai muncul sejak 2007, ketika sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan yang sama.

Oleh karena itu dapat sisimpulkan hasil hearing tersebut adalah:
- Lahan seluas sekitar 2 hektar yang terdampak Tol Pekanbaru-Rengat di Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat, sah milik Asni, karena tidak ada data KTP yang membuktikan klaim kepemilikan Hartati Ningsih dan Nurhayati.

- BPN Pekanbaru dan PPK Pengadaan Tanah sama-sama mengakui tidak mengetahui keberadaan kedua orang yang mengklaim tersebut, bahkan pada dokumen yang diterima tidak terdapat data KTP mereka.

- Kasus ini diduga ada permainan data palsu dan mafia tanah, sehingga Komisi IV DPRD Pekanbaru akan melaporkannya ke kementerian terkait di Jakarta untuk menindaklanjutinya dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru terus memburuk sejak Januari hingga.

Politik

Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap. Kondisi ini mengganggu aktivi.

Politik

Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 07 Oktober 2026 - 21:54:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang memperpanjang libur sekol.

Politik

Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:44:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Warga dari tiga kelurahan di Kota Pekanbaru mengadukan persoalan penerbi.

Politik

Fraksi Golkar Dukung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, Roni: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Senin, 05 Oktober 2026 - 17:44:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, men.

Politik

14 Program Prioritas Pemko Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran, Harus All Out

Rabu, 30 September 2026 - 17:22:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2026 senilai Rp3,26 triliun resmi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved