pilihan +INDEKS
Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu
SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali ditunjukkan melalui pengembalian aset tanah seluas 25 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Aset yang berada di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim tersebut diserahkan langsung di Gedung Kejari Inhu, Kamis (12/3/2026).
Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH menyerahkan aset beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi. Pengembalian ini merupakan hasil penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejari Inhu.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian AP MSi, Asisten Administrasi Umum Riswidiantoro, Plt. Kepala BPKAD Ria Herlina, serta Kabag Hukum Tri Joni.
Selain pengembalian fisik aset, Kejari Inhu juga memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Pemkab Inhu sebagai langkah preventif. Pendapat hukum tersebut menjadi panduan dalam memperbaiki tata kelola, penertiban administrasi, serta pengamanan barang milik daerah agar tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Inhu dalam membantu mengamankan aset milik pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Inhu yang telah membantu menyelamatkan dan mengembalikan aset milik pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal pengembalian lahan, tetapi juga tentang komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan aset tersebut akan dikelola secara optimal dan transparan guna mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seperti ini sangat penting agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan kerja sama di bidang hukum, Pemkab Inhu turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Inhu atas kontribusinya dalam penyelamatan aset daerah.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
Setahun Afni-Syamsurizal: BUMD Rp100 M Untung, Utang Rp231 M Dicicil
SIARAN.CO.ID, SIAK— Satu tahun kepemimpinan Afni-Syamsurizal ditutup 4 Juni 2026. Di tengah war.
PLN UP3 Pekanbaru Kurban 4 Sapi dan 1 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Mitra Kerja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana kebersamaan mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkun.
Pansel Umumkan Robi Junipa Direktur PT BSP, Bupati Siak: Dipilih karena Keunggulan Kompetitif
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Akhirnya PT Bumi Siak Pusako (BSP) memiliki Direktur baru, setelah Ket.
DPRD Pelalawan Desak Pemkab Prioritaskan Jalan Desa Rusak, Asnol: Jangan Tunggu Rusak Total
SIARAN.CO.ID, PELALAWAN– Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Asnol Mubarack mendesak Pemkab Pelala.
Peringati Hari Kartini, DPC PDIP Pekanbaru Gelar Donor Darah, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dalam rangka memperingati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Kota Pekanb.
Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.







