pilihan +INDEKS
Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu
SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali ditunjukkan melalui pengembalian aset tanah seluas 25 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Aset yang berada di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim tersebut diserahkan langsung di Gedung Kejari Inhu, Kamis (12/3/2026).
Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH menyerahkan aset beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi. Pengembalian ini merupakan hasil penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejari Inhu.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian AP MSi, Asisten Administrasi Umum Riswidiantoro, Plt. Kepala BPKAD Ria Herlina, serta Kabag Hukum Tri Joni.
Selain pengembalian fisik aset, Kejari Inhu juga memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Pemkab Inhu sebagai langkah preventif. Pendapat hukum tersebut menjadi panduan dalam memperbaiki tata kelola, penertiban administrasi, serta pengamanan barang milik daerah agar tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Inhu dalam membantu mengamankan aset milik pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Inhu yang telah membantu menyelamatkan dan mengembalikan aset milik pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal pengembalian lahan, tetapi juga tentang komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan aset tersebut akan dikelola secara optimal dan transparan guna mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seperti ini sangat penting agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan kerja sama di bidang hukum, Pemkab Inhu turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Inhu atas kontribusinya dalam penyelamatan aset daerah.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.
Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.
Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.
Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.
Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.
TAF: Bagian Penting Mengingat Jasa Pahlawan Revolusi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 ini, menjadi momentu.







