pilihan +INDEKS
Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu
SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali ditunjukkan melalui pengembalian aset tanah seluas 25 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Aset yang berada di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim tersebut diserahkan langsung di Gedung Kejari Inhu, Kamis (12/3/2026).
Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH menyerahkan aset beserta dokumen pendukungnya kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi. Pengembalian ini merupakan hasil penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejari Inhu.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian AP MSi, Asisten Administrasi Umum Riswidiantoro, Plt. Kepala BPKAD Ria Herlina, serta Kabag Hukum Tri Joni.
Selain pengembalian fisik aset, Kejari Inhu juga memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Pemkab Inhu sebagai langkah preventif. Pendapat hukum tersebut menjadi panduan dalam memperbaiki tata kelola, penertiban administrasi, serta pengamanan barang milik daerah agar tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Inhu dalam membantu mengamankan aset milik pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Inhu yang telah membantu menyelamatkan dan mengembalikan aset milik pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal pengembalian lahan, tetapi juga tentang komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan aset tersebut akan dikelola secara optimal dan transparan guna mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seperti ini sangat penting agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan kerja sama di bidang hukum, Pemkab Inhu turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Inhu atas kontribusinya dalam penyelamatan aset daerah.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Sangat Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Masyarakat Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul memb.
Jaga Keamanan Pangan, Relawan MBG di Riau Perlu Rutin Medical Check Up
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau tidak hanya dituntut.
Perumda Tirta Indra Inhu Perkuat Budaya K3, Tekan Kecelakaan dan Jaga Kualitas Layanan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian serius Perusahaan Um.
Aidil-Ristia Juara Bujang Dara Inhu 2026, Siap Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
SIARAN.CO.ID, INDRAGIRI HULU— Pasangan Aidil Mulya Abdillah dan Ristia Faradinas terpilih sebag.
Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komitmen Pemerintah Pusat dalam menjaga kawasan pesisir terus diperkua.
Muswillub DPW GEMPARS Riau 2026: Fadhli Tanjung Jadi Nahkoda Baru, 5 DPD Lagi Akan Dibentuk
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Pariaman (GEMPARS) Provinsi.







