pilihan +INDEKS
Mafia Tanah Pekanbaru
Komisi IV ke Kejagung: ATR/BPN Dituding Tertutup, Dokumen Kunci Tak Pernah Dibuka
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas membawa dugaan praktik mafia tanah ke tingkat pusat.
Kepada siaran.co.id Sekretaris Komisi IV, H Roni Amriel SH MH, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat ke Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang juga tergabung dalam Satuan Tugas Mafia Tanah.
Langkah ini diambil setelah serangkaian rapat dengan berbagai pihak, mulai dari ahli waris, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga ATR/BPN Kota Pekanbaru, tidak membuahkan kejelasan terkait dasar kepemilikan lahan yang disengketakan di Jalan Sudirman.
“Dari sekian banyak rapat yang kami lakukan, sampai hari ini kami belum pernah diperlihatkan dasar tujuh surat yang diklaim dimiliki Rony Atan Cs, baik warkah maupun sertifikat aslinya. Ini yang membuat kami semakin curiga,” tegas Roni, Senin (27/4/2026).
Ia secara terbuka menuding ATR/BPN Kota Pekanbaru tidak transparan dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, lembaga itu tidak pernah menyampaikan asal-usul dokumen kepemilikan yang menjadi sumber polemik.
“ATR/BPN hanya beralasan bahwa dokumen itu bersifat rahasia dan tidak bisa dibuka ke publik. Bahkan kami diminta menempuh jalur litigasi jika ingin mengetahui. Padahal DPRD bekerja melalui pendekatan non-litigasi untuk membongkar persoalan ini,” ujarnya.
Tak berhenti di Kejaksaan Agung, Komisi IV juga akan mengeskalasi kasus ini ke Kementerian ATR/BPN guna meminta penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN. Selain itu, DPRD Pekanbaru juga berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan, serta Komisi III DPR RI yang menangani bidang hukum.
“Kami akan ekspos semua ini di tingkat pusat. Ada masyarakat yang dirugikan, diduga akibat permainan oknum mafia tanah di Kota Pekanbaru. Ini harus dibuka terang benderang,” katanya.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan sengketa lahan yang melibatkan ahli waris keluarga Sauri Maksudi. DPRD menilai ada kejanggalan serius dalam penerbitan maupun penguasaan dokumen yang diklaim oleh pihak tertentu.
Untuk itu dia menegaskan bahwa Komisi IV komit untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan juga mendesak seluruh pihak terkait, khususnya ATR/BPN, untuk bersikap terbuka dan kooperatif agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang semakin luas.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pekanbaru kembali berjalan,.
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan larangan bagi sekolah neg.
Abaikan Undangan DPRD Pekanbaru, Komisi II Kecam Sikap CIMB Niaga dan Akan Panggil Ulang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – PT Bank CIMB Niaga Tbk mengabaikan undangan resmi Komisi II DPRD Kota.
Ginda Burnama: Konsep MBG Sudah Benar, Oknum Pelaksana Harus Dievaluasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama ST MT, menyatakan konsep .
Sulit Masuk Negeri, Jarak Rumah Jauh, Kursi Terbatas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Pekanbaru, kini buka.
Jalan Pesisir Rumbai Rusak Parah, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Perbaiki
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru menerima dan mendengar langsung asp.







