pilihan +INDEKS
Pemko dan DPRD Pekanbaru Resmi Tambah Tiga Dinas Baru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/5/2026).

Juru bicara pansus Irman Sasrianto menyerahkan naskah laporan pansus kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. (Foto: siaranCoId)
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, serta dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama jajaran Forkopimda dan pejabat Pemko.
Fokus utama dalam perubahan struktur organisasi pemerintahan daerah kali ini adalah pembentukan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Ekonomi Kreatif.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto, menyebut perubahan struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjawab kebutuhan pembangunan Kota Pekanbaru lima tahun ke depan.
“Ini merupakan upaya reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan untuk menjawab tantangan pembangunan sesuai RPJMD Kota Pekanbaru 2025–2029,” ujarnya dalam laporan pansus.
Menurutnya, perubahan SOTK tidak sekadar bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk memperjelas fungsi antarperangkat daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat kinerja birokrasi.
Selain pembentukan tiga dinas baru, sejumlah OPD juga mengalami peningkatan status menjadi tipe A. Di antaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pembentukan tiga dinas baru itu dilakukan agar struktur organisasi daerah selaras dengan kementerian di tingkat pusat.
Menurutnya, kesesuaian nomenklatur dinas akan mempermudah Pemko Pekanbaru dalam menjemput program dan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau kita ingin menjemput anggaran dari pusat, maka struktur di daerah harus menyesuaikan dengan kementerian yang ada di pusat,” kata Agung.
Ia berharap susunan perangkat daerah yang baru dapat mempercepat respon pemerintah terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan di Kota Pekanbaru.
“Semoga OPD dan SOTK baru ini bisa bekerja lebih cepat dalam merespons keluhan masyarakat dan menjalankan program pembangunan,” tutupnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Anggota DPD RI Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan AI untuk Naik Kelas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota MPR RI dari unsur DPD RI asal Provinsi Riau, Arif Eka Saputra .
Sosialisasikan 4 Pilar di Tirta Siak, Arif Eka Saputra Dorong Penanganan Kawasan Kumuh
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPD RI/MPR RI, Dapil Riau, Arif Eka Saputra SPi, menggelar keg.
62 Persen Pagu Distankan Pekanbaru 2027 untuk SPPD dan Listrik, Bidang Teknis Cuma Dapat Rp8,4 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Struktur anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanba.
KPU Riau Perkuat Standar Layanan Informasi Publik Lewat Forum Konsultasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan ku.
Sensus Jangan Formalitas! DPRD: Banyak Warga Miskin Pekanbaru Kehilangan Hak Gara-gara Desil Salah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Pekanbaru menyorot tajam proses.
Sampah Pekanbaru Mulai Teratasi, DPRD Minta Armada dan LPS Terus Dibenahi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Penanganan sampah di Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Meski.







