• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa

Dukung Program Presiden RI

PKU Terima Hasil Mediasi, Lahan Eks MNI Resmi Diambil Alih Agrinas

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 21:53:48 WIB
Cetak
PKU Terima Hasil Mediasi, Lahan Eks MNI Resmi Diambil Alih Agrinas
Foto ilustrasi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Permata Kencana Utama (PKU) menyatakan menerima dan menghormati hasil mediasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terkait pengelolaan lahan eks PT Mutiara Naga Indonesia (MNI) di Pekanbaru.

Hasil mediasi pada 20 Oktober 2026 tersebut menyusul pemutusan penugasan terhadap PT PKU dan PT MNI, dengan pengelolaan lahan selanjutnya akan diambil alih langsung oleh Agrinas.

Direktur PT PKU, Rory, mengatakan pertemuan tersebut membahas kelanjutan pengelolaan lahan eks PT MNI, termasuk status penugasan kedua perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan lokasi tersebut.

Menurut Rory, PT PKU dan PT MNI sama-sama telah menerima surat pemutusan penugasan. Atas dasar itu, PT PKU menyatakan menghormati keputusan yang dibahas dalam mediasi yang difasilitasi oleh Agrinas.

“Kami menghormati hasil mediasi, karena kedua pihak, PT PKU dan PT MNI, sama-sama telah mendapat surat pemutusan penugasan di eks PT MNI,” ujar Rory.

Rory mengungkapkan, dalam forum mediasi tersebut disampaikan bahwa pengelolaan lahan eks PT MNI selanjutnya akan dilakukan secara langsung oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Keputusan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah pemutusan penugasan terhadap PT PKU dan PT MNI.

PT PKU menyatakan menerima hasil pembahasan itu dan menghormati proses pengelolaan selanjutnya yang akan dijalankan Agrinas.

Sikap tersebut sekaligus memperjelas posisi PT PKU setelah berakhirnya penugasan perusahaan di lahan eks PT MNI.

Perusahaan menyatakan menghormati proses yang telah ditempuh melalui mediasi dan keputusan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Mediasi yang berlangsung di Pekanbaru pada 20 Oktober 2026 itu menjadi forum pembahasan mengenai kelanjutan pengelolaan lahan serta status penugasan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat.

Selain menyampaikan sikap terkait hasil mediasi, Rory menegaskan komitmen PT PKU untuk mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“PT PKU siap mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegas Rory.

Hal tersebut disampaikan sebagai penegasan sikap perusahaan setelah adanya keputusan mengenai pengelolaan lahan eks PT MNI.

PT PKU menyatakan akan menghormati proses tindak lanjut yang dilakukan oleh Agrinas.

“Dengan diterimanya hasil mediasi ini, PT PKU menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan mengenai pengambilalihan pengelolaan lahan eks PT MNI oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero),” ujarnya.

Perkembangan selanjutnya terkait pengelolaan lahan tersebut berada dalam proses tindak lanjut Agrinas sesuai keputusan yang disampaikan dalam mediasi.

Informasi mengenai pelaksanaan pengambilalihan dan pengaturan teknis pengelolaan selanjutnya belum dirinci dalam keterangan PT PKU yang disampaikan.

“Sikap PT PKU ini menandai posisi resmi perusahaan setelah menerima surat pemutusan penugasan, sekaligus menegaskan penerimaan terhadap hasil mediasi yang berlangsung di Pekanbaru pada 20 Oktober 2026,” tutupnya.(srn4) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Ancam Remaja dan Sumbang Kasus HIV, Dewan Desak Pengawasan LGBT Diperketat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:27:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Fenomena LGBT di Kota Pekanbaru terus menjadi isu yang mengkhawatirkan.

Peristiwa

Kalapas Eko: Jadi Peluang Kerja Saat Bebas Nanti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di balik jeruji Lapas Kelas IIA Pekanbaru, puluhan warga binaan tampak s.

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen
27 Oktober 2026
Transformasi Paradigma Restorative Justice dan Jaminan Perlindungan HAM Terpidana di Indonesia
26 Oktober 2026
Ancam Remaja dan Sumbang Kasus HIV, Dewan Desak Pengawasan LGBT Diperketat
26 Oktober 2026
Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak Dinilai Dorong Capaian PAD, Zulfan: Maksimalkan
26 Oktober 2026
PKU Terima Hasil Mediasi, Lahan Eks MNI Resmi Diambil Alih Agrinas
26 Oktober 2026
Borong 10 Medali di Kejurnas, Doan: Riau Siap Jadi Tuan Rumah Pra-PON Barat 2027
26 Oktober 2026
Membanggakan! Petinju Riau Sukses Bawa Pulang 10 Medali
26 Oktober 2026
Usulan Tegas PDIP: Lahan Terdampak Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit
25 Oktober 2026
Sekolah Wajib Masker, Kegiatan Diluar Ruangan Ditadakan
25 Oktober 2026
Ziarah ke TMP, Golkar Siap Kolaborasi Dukung Program Pemko
24 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disela Umroh, Agung Nugroho Temui Mahasiswa Riau di Kota Nabi
  • 2 Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
  • 3 Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
  • 4 Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
  • 5 Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved