pilihan +INDEKS
R APBD 2022 Kota Pekanbaru
Diajukan dan Disepakati Sebesar Rp2,56 Triliun

siarancoid - Pemko Pekanbaru mengajukan rancangan APBD 2022 sebesar Rp2,56 triliun ke DPRD Kota Pekanbaru dan disepakati dalam penandatanganan kesepakatan bersama MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 di Gedung DPRD, Senin (18/10/2021).
"Saya bersama pimpinan DPRD telah menyepakati rencana APBD 2022 sebesar Rp2,56 triliun. Angka rancangan APBD 2022 ini turun dari APBD 2021 sebesar Rp2,59 triliun. Penurunannya sekitar Rp30 miliar atau 1,17 persen," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
KUA PPAS APBD 2022 masih diutamakan untuk penanganan Covid-19. Karena, penanganan Covid-19 belum diketahui batas waktunya.
"Plafon APBD 2022 itu semua mengacu kepada perkiraan pendapatan dan dana transfer (dari Pemprov Riau maupun Pemerintah Pusat)," jelas Firdaus.
Dana-dana yang terhimpun dalam APBD itu itu dialokasikan untuk gaji, biaya rutin operasional kantor dan kesejahteraan pegawai. Meskipun, biaya-biaya itu belum bisa dibayar penuh.
"Kemudian, APBD 2022 itu juga untuk pembiayaan penanganan Covid-19," ucap Firdaus.
Berita Lainnya +INDEKS
Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pembangunan SPBU di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, .
DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan.
Jangan Coba-coba Jual Seragam, DPRD Pekanbaru Siap Bertindak Jika Membandel
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras kepada s.
Lindungi Konsumen, DPRD Pekanbaru Tekankan Aksi Nyata Cegah Peredaran Beras Oplosan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Ancaman beras oplosan yang marak secara nasional kini turut menjadi p.
DPRD Minta PUPR Percepat Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg, menekankan pentingnya per.
DLHK Mulai Tegas dengan Aturan Main LPS, Angkutan Sampah Mandiri Dilarang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan sistem pengelolaan sampah.