pilihan +INDEKS
Lanjutan Sidang Dugaan Mafia Tanah di Rumbai
Hadirkan Saksi Ungkap Fakta Lapangan

siarancoid – Lanjutan sidang kasus dugaan mafia tanah di Rumbai Barat, Pekanbaru, digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Selasa (4/6/2024), menghadirkan saksi dari penggugat, yang mengungkap fakta di lapangan.
Sidang lanjutan ini kembali dipimpin Hakim Ketua Ros Naibaho SH, bersama dua rekan berlangsung dengan agenda pembuktian surat menyurat dari saksi yang dihadirkan.
Penggugat dalam hal ini menghadirkan saksi yang saat itu menjabat sebagai Ketua RT. Sebelum memberikan keterangan, dia disumpah. Dan memberikan keterangan langsung mengenai peristiwa pengukuran tanah kontroversial yang terjadi pada Agustus 2011.
Kesaksian ini oleh penggugat menjadi bukti kuat bagi, Elsi, yang diwakili oleh ibunya, Asniar (71), dan kuasa hukum Rino Rinaldo SH MH.
"Kesaksian Ketua RT sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan. Beliau menyaksikan sendiri bagaimana proses pengukuran tanah yang diduga cacat prosedur dan merugikan klien kami, '' kata kuasa hukum penggugat, Rino kepada wartawan usai sidang.
Setelah ini, sesuai dengan dijadwalkan kembali akan digelar dengan rencana akan menghadirkan saksi ahli, baik dari penggugat maupun tergugat, juga pihak intervensi.
Kuasa hukum penggugat menegaskan, tentu, untuk semakin memperkuat gugatan, tim kuasa hukum Elsi berencana menghadirkan saksi ahli administrasi negara pada sidang selanjutnya.
Disebutkan, ahli ini diharapkan dapat menjelaskan secara gamblang mengenai prosedur pertanahan yang benar, serta mengungkap potensi kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Kami optimistis, dengan keterangan saksi ahli, majelis hakim akan semakin yakin bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi dalam kasus ini. Tentu kita harapkan tidak ada kendala nantinya untuk menghadirkannya, ''kata Rino Rinaldo.
Dalam sidang kali ini, Kuasa hukum penggugat menyebutkan, bahwa sidang kali ini diwarnai oleh pengunduran diri pengacara pihak intervensi.
"Pengunduran diri pengacara pihak intervensi tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah ini ada kaitannya dengan fakta-fakta yang mulai terungkap di persidangan? Kami optimis keadilan itu ada dan harus diperjuangkan," tuturnya. ***
Berita Lainnya +INDEKS
Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.