• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Nasional

KBM Universitas Lancang Kuning

Kelompok 10 FH Beri Penyuluhan Hukum dan Kegiatan Fisik di Desa Terantang

Redaksi

Ahad, 28 Juli 2024 16:40:41 WIB
Cetak
Kelompok 10 FH Beri Penyuluhan Hukum dan Kegiatan Fisik di Desa Terantang
Kelompok 10 Fakultas Hukum (FH) Unilak foto bersama dalam kegiatan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (27/7/2024). Foto Kelompok 10 FH Unilak .

siarancoid - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) yang tergabung dalam kelompok 10, sukses melaksanakan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. 

KBM kelompok 10 ini digelar selama tiga hari, dimulai Kamis (25/7/2024) dan berakhir Sabtu (27/7/2024) kemarin.  Dibawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Andrizal, dengan beranggotakan 23 mahasiswa-mahasiswi hukum Unilak, kelompok ini tampak kompak, menjalankan KBM. 

Koordinator Program Fisik Kelompok 10, Robin Eduar kepada wartawan menjelaskan, bahwa kelompoknya sangat antusias melaksanakan semua program yang sudah ditetapkan, sesuai arahan DPL. 

"Kami sangat bersyukur semua program terlaksana dengan baik, berkat kerjasama tim dan arahan DPL. Tentu kami senang," kata Robin Eduar, yang diamini mahasiswa-mahasiswi lainnya. 

Diakui, selama KBM di Desa Terantang, selain menjalankan program non fisik seperti penyuluhan hukum, kelompok 10 juga melakukan kegiatan berkaitan dengan fisik.

Di antaranya pembuatan zebra cross di beberapa titik jalan yang berhadapan langsung dengan gerbang pintu masuk dan keluar beberapa SD, MI, pengecatan Poskamling, sarana olahraga dan rumah ibadah serta sarana pendidikan.

"Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan fisik ini, dilaksanakan selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu. Masyarakat merasa senang," tuturnya. 

Dengan semua kegiatan yang sudah dilaksanakan, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dusun II Terantang, Kecamatan Tambang, M Yani. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Tim KBM kelompok 10 FH Unilak. Mudah-mudahan sangat berguna dan bermanfaat bagi warga kami," aku Pak Pikal-sapaan akrab M Yani.*


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur

Sabtu, 06 September 2025 - 17:57:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) terus mematangkan persiapan menyambut ke.

Nasional

Dukung Program Astacita Presiden Prabowo, Pengurus PPSBB Temui Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:58:39 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn).

Nasional

Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Jangan Biarkan Jadi Macan Ompong!

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:29:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rok.

Nasional

Riau Dikepung 259 Titik Panas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:44:05 WIB

SIARAN.CO.ID,PEKANBARU – Provinsi Riau kembali dikepung ratusan titik panas (hotspot). B.

Nasional

Jangan Tangkap Pengguna Narkoba, Arahkan ke Rehabilitasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:32:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom melar.

Nasional

Wamenkumham Lantik Rudy Hendra Pakpahan sebagai Kakanwil Kemenkumham Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indone.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved