• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Menjadi Atensi

Fraksi PDIP Terima Aduan Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan Ekspedisi

Redaksi

Senin, 21 April 2025 14:28:02 WIB
Cetak
Fraksi PDIP Terima Aduan Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan Ekspedisi
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi (dua kanan), anggota Tekad, menerima berkas aduan Danu dan Riski, di ruang Fraksi PDIP, Senin (21/4/2025).

siarancoid, Pekanbaru- Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penahanan ijazah oleh perusahaan ekspedisi di Pekanbaru.

Dialamai oleh dua eks karyawan perusahaan ekspedisi Lion Parcel, Danu dan Riski Chandra. Mereka mengadukan persoalan ini, Senin (21/4/2025) ke Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru, dan Terima langsung oleh Sekretaris Fraksi Zulkardi dan anggota Tekad Indra Pradana Abidin.

Baca Juga :
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat

Dalam aduannya, mereka melaporkan bahwa perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja,  menahan ijazah mereka, padahal sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Dan yang mencengangkan, selain ijazahnya ditahan, mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 13 juta kepada perusahaan, sebagai uang ganti transportasi dan insentif karyawan per hari, yang dihitung selama 1 tahun bekerja.

Diceritakan Danu, dirinya masuk ke perusahaan ekspedisi Lion Parcel tahun 2019, sebagai kurir harian dengan jaminan ijazah SMK-nya. Ini sebagai jaminan selama menjadi karyawan.

Dalam, perjanjian kerjanya, Danu menyebutkan soal penempatan kerja tak sesuai perjanjian awal. Perjanjian awal di masa trainning, Danu bakal ditempatkan wilayah Rumbai, Pekanbaru disesuaikan dengan dimana dia tinggal.

Namun pada kenyataannya dirinya di tempatkan di daerah Panam Pekanbaru. Karena tidak sesuai, Danu memilih mundur. Alih-alih ijazahnya dikembalikan, pihak perusahaan justru membebankan denda karena mundur. Denda yang dibebankan itu dari operasional BBM perhari dan insentif bulanan dikalikan satu tahun. Sehingga totalnya sekitar Rp 13 juta.

Danu pun secara pribadi yang sudah berstatus mantan karyawan, hingga kini masih belum mengetahui secara jelas alasan ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan ekspedisi itu.

"Saya kurang tahu (penahanan ijazah), alasan pertama itu karena demi keamanan, " kata Danu kepada wartawan.

Dia pun mengatakan, selama menjadi karyawan tidak ada persoalan ataupun komplain dari konsumen. "Saya (mengadu) ke Disnaker Provinsi di tahun 2019, diterima dan perusahaan diberi waktu jeda itu 1 bulan. Apakah ada komplain dari paket yang saya antar atau bagaimana. Ternyata sudah 1 bulan tak ada komplain. Berarti secara tanggung jawab saya nganterin paket sudah lepas, tinggal kewajiban mereka memberi kembali ijazahnya," ungkapnya.

Disebutkan Danu, sebelumnya bersama kawan-kawan juga telah mengadukan persoalan penahanan ijazah tersebut ke Kantor HAM pada tahun 2020 lalu. Namun, penahanan ijazahnya oleh perusahaan ekspedisi tersebut masih belum tuntas tidak ada solusi.

"Saya juga sudah ke Disnaker Provinsi Riau dan juga kantor HAM. Tapi tak tuntas. Ada respon sampai hearing, tapi tetap tidak selesai juga. Jadinya saya pasrah dan saya sekarang bekerja di tempat lain hanya memakai fotocopy ijazah," akunya.

Merespon aduan ini, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pekanbari, Zulkardi menegaskan, secara aturan dalam Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja, pekerja yang sudah berhenti bekerja, maka perusahaan bersangkutan wajib mengembalikan ijazah.

"Semestinya ijazahnya wajib dikembalikan," sebutnya.

Sikap Fraksi PDIP, mereka siap menindaklanjuti aduan ini. "Ini menjadi atensi kami, sampai hak mantan karyawan dikembalikan, " tegas Zulkardi.

Ditambahkan Anggota Fraksi PDIP lainnya, Tekad Indra Pradana Abidin. Dia meminta Disnaker Pekanbaru, untuk melakukan mediasi dengan perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan.

"Jika memang di Disnaker nanti belum selesai juga, nantinya kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada pemberi kerja dan penerima kerja serta Disnaker Kota Pekanbaru," janjinya. ***


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Sangat Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:26:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Masyarakat Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul memb.

Daerah

Jaga Keamanan Pangan, Relawan MBG di Riau Perlu Rutin Medical Check Up

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:21:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau tidak hanya dituntut.

Daerah

Perumda Tirta Indra Inhu Perkuat Budaya K3, Tekan Kecelakaan dan Jaga Kualitas Layanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian serius Perusahaan Um.

Daerah

Aidil-Ristia Juara Bujang Dara Inhu 2026, Siap Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:18:23 WIB

SIARAN.CO.ID, INDRAGIRI HULU— Pasangan Aidil Mulya Abdillah dan Ristia Faradinas terpilih sebag.

Daerah

Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:43:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komitmen Pemerintah Pusat dalam menjaga kawasan pesisir terus diperkua.

Daerah

Muswillub DPW GEMPARS Riau 2026: Fadhli Tanjung Jadi Nahkoda Baru, 5 DPD Lagi Akan Dibentuk

Ahad, 19 Juli 2026 - 09:49:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Pariaman (GEMPARS) Provinsi.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved