• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Menjadi Atensi

Fraksi PDIP Terima Aduan Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan Ekspedisi

Redaksi

Senin, 21 April 2025 14:28:02 WIB
Cetak
Fraksi PDIP Terima Aduan Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan Ekspedisi
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi (dua kanan), anggota Tekad, menerima berkas aduan Danu dan Riski, di ruang Fraksi PDIP, Senin (21/4/2025).

siarancoid, Pekanbaru- Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penahanan ijazah oleh perusahaan ekspedisi di Pekanbaru.

Dialamai oleh dua eks karyawan perusahaan ekspedisi Lion Parcel, Danu dan Riski Chandra. Mereka mengadukan persoalan ini, Senin (21/4/2025) ke Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru, dan Terima langsung oleh Sekretaris Fraksi Zulkardi dan anggota Tekad Indra Pradana Abidin.

Baca Juga :
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat

Dalam aduannya, mereka melaporkan bahwa perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja,  menahan ijazah mereka, padahal sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Dan yang mencengangkan, selain ijazahnya ditahan, mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 13 juta kepada perusahaan, sebagai uang ganti transportasi dan insentif karyawan per hari, yang dihitung selama 1 tahun bekerja.

Diceritakan Danu, dirinya masuk ke perusahaan ekspedisi Lion Parcel tahun 2019, sebagai kurir harian dengan jaminan ijazah SMK-nya. Ini sebagai jaminan selama menjadi karyawan.

Dalam, perjanjian kerjanya, Danu menyebutkan soal penempatan kerja tak sesuai perjanjian awal. Perjanjian awal di masa trainning, Danu bakal ditempatkan wilayah Rumbai, Pekanbaru disesuaikan dengan dimana dia tinggal.

Namun pada kenyataannya dirinya di tempatkan di daerah Panam Pekanbaru. Karena tidak sesuai, Danu memilih mundur. Alih-alih ijazahnya dikembalikan, pihak perusahaan justru membebankan denda karena mundur. Denda yang dibebankan itu dari operasional BBM perhari dan insentif bulanan dikalikan satu tahun. Sehingga totalnya sekitar Rp 13 juta.

Danu pun secara pribadi yang sudah berstatus mantan karyawan, hingga kini masih belum mengetahui secara jelas alasan ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan ekspedisi itu.

"Saya kurang tahu (penahanan ijazah), alasan pertama itu karena demi keamanan, " kata Danu kepada wartawan.

Dia pun mengatakan, selama menjadi karyawan tidak ada persoalan ataupun komplain dari konsumen. "Saya (mengadu) ke Disnaker Provinsi di tahun 2019, diterima dan perusahaan diberi waktu jeda itu 1 bulan. Apakah ada komplain dari paket yang saya antar atau bagaimana. Ternyata sudah 1 bulan tak ada komplain. Berarti secara tanggung jawab saya nganterin paket sudah lepas, tinggal kewajiban mereka memberi kembali ijazahnya," ungkapnya.

Disebutkan Danu, sebelumnya bersama kawan-kawan juga telah mengadukan persoalan penahanan ijazah tersebut ke Kantor HAM pada tahun 2020 lalu. Namun, penahanan ijazahnya oleh perusahaan ekspedisi tersebut masih belum tuntas tidak ada solusi.

"Saya juga sudah ke Disnaker Provinsi Riau dan juga kantor HAM. Tapi tak tuntas. Ada respon sampai hearing, tapi tetap tidak selesai juga. Jadinya saya pasrah dan saya sekarang bekerja di tempat lain hanya memakai fotocopy ijazah," akunya.

Merespon aduan ini, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pekanbari, Zulkardi menegaskan, secara aturan dalam Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja, pekerja yang sudah berhenti bekerja, maka perusahaan bersangkutan wajib mengembalikan ijazah.

"Semestinya ijazahnya wajib dikembalikan," sebutnya.

Sikap Fraksi PDIP, mereka siap menindaklanjuti aduan ini. "Ini menjadi atensi kami, sampai hak mantan karyawan dikembalikan, " tegas Zulkardi.

Ditambahkan Anggota Fraksi PDIP lainnya, Tekad Indra Pradana Abidin. Dia meminta Disnaker Pekanbaru, untuk melakukan mediasi dengan perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan.

"Jika memang di Disnaker nanti belum selesai juga, nantinya kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada pemberi kerja dan penerima kerja serta Disnaker Kota Pekanbaru," janjinya. ***


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Resmi Jabat Dirut BSP, Robi Junipa Diperintahkan Bupati Siak Dongkrak Lifting Demi PAD dan Marwah Riau

Selasa, 07 Juli 2026 - 18:33:58 WIB

PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengambil sumpah jabatan dan melantik Robi Junipa se.

Daerah

Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:36:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau menyatakan sikap tegas mendu.

Daerah

Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:27:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Muswil V DPW Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi Riau, men.

Daerah

Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:03:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Musyawarah Wilayah (Muswil) V Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Keluarg.

Daerah

Setahun Afni-Syamsurizal: BUMD Rp100 M Untung, Utang Rp231 M Dicicil

Jumat, 05 Juni 2026 - 12:05:20 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK— Satu tahun kepemimpinan Afni-Syamsurizal ditutup 4 Juni 2026. Di tengah war.

Daerah

PLN UP3 Pekanbaru Kurban 4 Sapi dan 1 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Mitra Kerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:52:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana kebersamaan mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkun.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
09 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved