• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Menjadi Atensi

Fraksi PDIP Terima Aduan Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan Ekspedisi

Redaksi

Senin, 21 April 2025 14:28:02 WIB
Cetak
Fraksi PDIP Terima Aduan Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan Ekspedisi
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi (dua kanan), anggota Tekad, menerima berkas aduan Danu dan Riski, di ruang Fraksi PDIP, Senin (21/4/2025).

siarancoid, Pekanbaru- Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penahanan ijazah oleh perusahaan ekspedisi di Pekanbaru.

Dialamai oleh dua eks karyawan perusahaan ekspedisi Lion Parcel, Danu dan Riski Chandra. Mereka mengadukan persoalan ini, Senin (21/4/2025) ke Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru, dan Terima langsung oleh Sekretaris Fraksi Zulkardi dan anggota Tekad Indra Pradana Abidin.

Baca Juga :
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat

Dalam aduannya, mereka melaporkan bahwa perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja,  menahan ijazah mereka, padahal sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Dan yang mencengangkan, selain ijazahnya ditahan, mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 13 juta kepada perusahaan, sebagai uang ganti transportasi dan insentif karyawan per hari, yang dihitung selama 1 tahun bekerja.

Diceritakan Danu, dirinya masuk ke perusahaan ekspedisi Lion Parcel tahun 2019, sebagai kurir harian dengan jaminan ijazah SMK-nya. Ini sebagai jaminan selama menjadi karyawan.

Dalam, perjanjian kerjanya, Danu menyebutkan soal penempatan kerja tak sesuai perjanjian awal. Perjanjian awal di masa trainning, Danu bakal ditempatkan wilayah Rumbai, Pekanbaru disesuaikan dengan dimana dia tinggal.

Namun pada kenyataannya dirinya di tempatkan di daerah Panam Pekanbaru. Karena tidak sesuai, Danu memilih mundur. Alih-alih ijazahnya dikembalikan, pihak perusahaan justru membebankan denda karena mundur. Denda yang dibebankan itu dari operasional BBM perhari dan insentif bulanan dikalikan satu tahun. Sehingga totalnya sekitar Rp 13 juta.

Danu pun secara pribadi yang sudah berstatus mantan karyawan, hingga kini masih belum mengetahui secara jelas alasan ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan ekspedisi itu.

"Saya kurang tahu (penahanan ijazah), alasan pertama itu karena demi keamanan, " kata Danu kepada wartawan.

Dia pun mengatakan, selama menjadi karyawan tidak ada persoalan ataupun komplain dari konsumen. "Saya (mengadu) ke Disnaker Provinsi di tahun 2019, diterima dan perusahaan diberi waktu jeda itu 1 bulan. Apakah ada komplain dari paket yang saya antar atau bagaimana. Ternyata sudah 1 bulan tak ada komplain. Berarti secara tanggung jawab saya nganterin paket sudah lepas, tinggal kewajiban mereka memberi kembali ijazahnya," ungkapnya.

Disebutkan Danu, sebelumnya bersama kawan-kawan juga telah mengadukan persoalan penahanan ijazah tersebut ke Kantor HAM pada tahun 2020 lalu. Namun, penahanan ijazahnya oleh perusahaan ekspedisi tersebut masih belum tuntas tidak ada solusi.

"Saya juga sudah ke Disnaker Provinsi Riau dan juga kantor HAM. Tapi tak tuntas. Ada respon sampai hearing, tapi tetap tidak selesai juga. Jadinya saya pasrah dan saya sekarang bekerja di tempat lain hanya memakai fotocopy ijazah," akunya.

Merespon aduan ini, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pekanbari, Zulkardi menegaskan, secara aturan dalam Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja, pekerja yang sudah berhenti bekerja, maka perusahaan bersangkutan wajib mengembalikan ijazah.

"Semestinya ijazahnya wajib dikembalikan," sebutnya.

Sikap Fraksi PDIP, mereka siap menindaklanjuti aduan ini. "Ini menjadi atensi kami, sampai hak mantan karyawan dikembalikan, " tegas Zulkardi.

Ditambahkan Anggota Fraksi PDIP lainnya, Tekad Indra Pradana Abidin. Dia meminta Disnaker Pekanbaru, untuk melakukan mediasi dengan perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan.

"Jika memang di Disnaker nanti belum selesai juga, nantinya kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada pemberi kerja dan penerima kerja serta Disnaker Kota Pekanbaru," janjinya. ***


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.

Daerah

TAF: Bagian Penting Mengingat Jasa Pahlawan Revolusi

Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:22:36 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 ini, menjadi momentu.

Daerah

P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu

Selasa, 30 September 2025 - 21:50:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapat.

Daerah

Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner

Jumat, 26 September 2025 - 09:47:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau yang juga merupakan mantan Anggota DPR RI, Sayed .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved