pilihan +INDEKS
Sekolah Tidak Berhak Menahan Ijazah sebagai Bentuk Sanksi Tunggakan Biaya Pendidikan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar, menegaskan, pihak sekolah tidak berhak menahan ijazah siswa sebagai bentuk sanksi atas tunggakan biaya pendidikan. Pihak sekolah diminta lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi siswa, dengan mencarikan solusi lain.
"Sekolah tidak berhak menahan ijazah sebagai bentuk sanksi atas tunggakan biaya pendidikan. Kalau pun ada tunggakan, selesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Abu Bakar tegas kepada seluruh sekolah di Pekanbaru, Rabu (21/5/2025).
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/673/dewan-ingatkan-sekolah-jangan-lagi-ada-yang-tahan-ijazah-siswa
Hal ini disampaikan politisi PKB ini, berhubung ujian akhir sekolah semua tingkatan (SD hingga SMP/sederajat) di Pekanbaru sudah usai. Saat ini tinggal penyerahan rapor dan ijazah bagi yang lulus.
Dikhususkan bagi siswa yang tidak mampu membayar tunggakan biaya pendidikan. Menahan ijazah itu tidak boleh dilakukan sekolah, karena melanggar hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru terkait hal ini. Dan dalam pertemuan dengan Disdik, diingatkan, bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dijamin oleh undang-undang.
Baca juga:
"Kejadian yang selama ini terjadi, jangan sampai terulang lagi. Ini kami wanti-wanti. Pihak sekolah diharapkan lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa.," tuturnya.
Selain itu, sekolah juga diminta mendorong agar sekolah mencari solusi yang tidak merugikan hak-hak siswa, dalam menyelesaikan kewajiban finansial.
Selain ijazah, Politisi PKB ini, sesuai surat edaran Disdik Pekanbaru tahun 2025, sekolah juga dilarang menggelar studi tur dan menggelar perpisahan di luar sekolah.
"Surat ini harus dipatuhi semua sekolah tanpa kecuali," pungkasnya.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







