pilihan +INDEKS
Sekolah Tidak Berhak Menahan Ijazah sebagai Bentuk Sanksi Tunggakan Biaya Pendidikan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar, menegaskan, pihak sekolah tidak berhak menahan ijazah siswa sebagai bentuk sanksi atas tunggakan biaya pendidikan. Pihak sekolah diminta lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi siswa, dengan mencarikan solusi lain.
"Sekolah tidak berhak menahan ijazah sebagai bentuk sanksi atas tunggakan biaya pendidikan. Kalau pun ada tunggakan, selesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Abu Bakar tegas kepada seluruh sekolah di Pekanbaru, Rabu (21/5/2025).
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/673/dewan-ingatkan-sekolah-jangan-lagi-ada-yang-tahan-ijazah-siswa
Hal ini disampaikan politisi PKB ini, berhubung ujian akhir sekolah semua tingkatan (SD hingga SMP/sederajat) di Pekanbaru sudah usai. Saat ini tinggal penyerahan rapor dan ijazah bagi yang lulus.
Dikhususkan bagi siswa yang tidak mampu membayar tunggakan biaya pendidikan. Menahan ijazah itu tidak boleh dilakukan sekolah, karena melanggar hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru terkait hal ini. Dan dalam pertemuan dengan Disdik, diingatkan, bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dijamin oleh undang-undang.
Baca juga:
"Kejadian yang selama ini terjadi, jangan sampai terulang lagi. Ini kami wanti-wanti. Pihak sekolah diharapkan lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa.," tuturnya.
Selain itu, sekolah juga diminta mendorong agar sekolah mencari solusi yang tidak merugikan hak-hak siswa, dalam menyelesaikan kewajiban finansial.
Selain ijazah, Politisi PKB ini, sesuai surat edaran Disdik Pekanbaru tahun 2025, sekolah juga dilarang menggelar studi tur dan menggelar perpisahan di luar sekolah.
"Surat ini harus dipatuhi semua sekolah tanpa kecuali," pungkasnya.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.
Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.







