pilihan +INDEKS
Pungli THL di RSD Madani Bongkar Bobroknya Sistem Penerimaan, DPRD Pekanbaru: Usut Tuntas!
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru membongkar bobroknya sistem perekrutan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sorotan tajam datang dari DPRD Kota Pekanbaru yang mendesak pengusutan tuntas hingga ke ranah pidana.
Kasus ini mencuat setelah kontrak kerja 269 THL tidak diperpanjang per 1 Juli 2025. Sebagian dari mereka mengaku sempat menyetorkan uang kepada oknum tertentu untuk bisa diterima bekerja. Nilainya bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, bahkan ada yang mengaku membayar hingga Rp35 juta, namun baru satu tahun bekerja.
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat, Pangkat Purba SH, menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan birokrasi. Ia menilai, pungli semacam ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik atau administrasi. Ini kejahatan! Mencederai semangat reformasi birokrasi dan merugikan tenaga non-ASN yang sudah bekerja keras,” tegas Pangkat, Kamis (24/7/2025).
Pangkat meminta Pemko, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Madani, segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri kasus ini tanpa konflik kepentingan. Ia juga menekankan peran Inspektorat sebagai pengawal bersihnya sistem kepegawaian Pemko.
“Kita ingin kasus ini jadi pintu masuk bersih-bersih di seluruh OPD. Tidak boleh lagi ada pungli kepada THL. Tidak ada istilah bayar untuk bekerja!” tambahnya.
Lebih jauh, Pangkat juga mendesak agar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho segera menindak tegas para pelaku, serta melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pengelolaan THL.
Selain aspek hukum, ia menyinggung sisi kemanusiaan. Ia meminta agar para THL yang terdampak diberi kesempatan kembali bekerja di OPD lain.
“Jika satu THL menanggung tiga jiwa, maka lebih dari 800 jiwa hari ini terdampak. Ini bukan sekadar data, ini soal kemanusiaan,” ujar Pangkat.
Sebelumnya, Wali Kota Agung Nugroho telah memerintahkan investigasi menyeluruh dan menegaskan akan melaporkan oknum pelaku pungli ke aparat penegak hukum.
“Saya pastikan kasus ini diusut sampai tuntas. Jika terbukti, para pelaku akan dilaporkan ke kepolisian,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan membuka diskursus luas mengenai integritas sistem perekrutan tenaga non-ASN di tubuh Pemko Pekanbaru.
DPRD pun mengingatkan Pemko agar ini tidak berhenti di RSD Madani saja, melainkan dijadikan momentum pembenahan menyeluruh di semua OPD.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Resmi Jabat Dirut BSP, Robi Junipa Diperintahkan Bupati Siak Dongkrak Lifting Demi PAD dan Marwah Riau
PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengambil sumpah jabatan dan melantik Robi Junipa se.
Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau menyatakan sikap tegas mendu.
Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Muswil V DPW Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi Riau, men.
Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Musyawarah Wilayah (Muswil) V Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Keluarg.
Setahun Afni-Syamsurizal: BUMD Rp100 M Untung, Utang Rp231 M Dicicil
SIARAN.CO.ID, SIAK— Satu tahun kepemimpinan Afni-Syamsurizal ditutup 4 Juni 2026. Di tengah war.
PLN UP3 Pekanbaru Kurban 4 Sapi dan 1 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Mitra Kerja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana kebersamaan mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkun.


.jpg)




