pilihan +INDEKS
Masyarakat versus PT SSL, 12 Terdakwa Jalani Sidang Perdana
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Sebanyak 12 terdakwa kasus kerusuhan PT Seraya Sumber Leatari (SSL) di Kabupaten Siak Sri Indrapura, menjalani sidang perdana, Selasa (2/9/25) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Para terdakwa itu diantaranya, Hemat Tarigan, Hendrik Fernanda Gea, Aldi Slamet Gulo, Maruasas Hutasoit, Hiram Adupintar Gorat, Lukman Sitorus, Amri Saputra Sitorus, Abdul Minan Putra, Sutrisno, Sonaji, Sulistio dan Danang Widodo.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Dedy SH MH ini, dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Riau dan Kejari Siak. Sementara para terdakwa, didampingi kuasa hukumnya.
JPU Anrio Putra SH MH dkk dalam dakwaan yang dibacakan secara bergantian itu menyebutkan, para terdakwa memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus kerusuhan itu. Diantaranya, ada yang melakukan tindak pidana pengrusakan barang, kejahatan membahayakan keamanan umum dan kejahatan terhadap penguasa umum.
Oleh JPU, para terdakwa dijerat dengan Pasal yang berbeda pula. Diantaranya Pasal 170 KUHP, Juncto Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.
Peristiwa tindak pidana pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta perusakan secara bersama-sama terhadap barang dan fasilitas milik PT SSL itu terjadi pada Rabu (11/6/25) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Aksi tersebut disebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Akibatnya, sebanyak 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil hangus terbakar.
Kemudian, sebanyak 6 unit mobil rusak parah, satu unit alat berat, satu papan nama perusahaan, hingga satu klinik perusahaan dirusak. Bahkan sejumlah barang seperti mesin air turut dijarah. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Persidangan ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Mulai dari TNI, Brimobda Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. (srn3/nor)
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Sangat Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Masyarakat Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul memb.
Jaga Keamanan Pangan, Relawan MBG di Riau Perlu Rutin Medical Check Up
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau tidak hanya dituntut.
Perumda Tirta Indra Inhu Perkuat Budaya K3, Tekan Kecelakaan dan Jaga Kualitas Layanan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian serius Perusahaan Um.
Aidil-Ristia Juara Bujang Dara Inhu 2026, Siap Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi
SIARAN.CO.ID, INDRAGIRI HULU— Pasangan Aidil Mulya Abdillah dan Ristia Faradinas terpilih sebag.
Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komitmen Pemerintah Pusat dalam menjaga kawasan pesisir terus diperkua.
Muswillub DPW GEMPARS Riau 2026: Fadhli Tanjung Jadi Nahkoda Baru, 5 DPD Lagi Akan Dibentuk
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Pariaman (GEMPARS) Provinsi.







