• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Semena-mena Pasang Tiang

Warga Padang Terubuk Somasi Provider Internet

Redaksi

Kamis, 11 September 2025 17:39:11 WIB
Cetak
Warga Padang Terubuk Somasi Provider Internet
Pertemuan warga Padang Terubuk Kecamatan Senapelan, dengan perusahaan provider kabel jaringan internet, PT Moratelematika Indonesia TBK, di wilayah Padang Terubuk, Rabu (10/9/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dinilai sudah meresahkan dan mengganggu keindahan, serta merampas hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tertata dan aman, maka warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, secara resmi melayangkan somasi kepada perusahaan provider kabel jaringan internet, PT Moratelematika Indonesia TBK.

Somasi dilayangkan, karena perusahaan tersebut semena-mena memasang tiang kabel internet, antara Jalan Kenanga dan Jalan M Yamin, Pekanbaru.

Surat somasi tersebut diserahkan kepada perwakilan PT Moratelematika Indonesia TBK, dalam pertemuan yang digelar di wilayah Padang Terubuk, Rabu (10/9/2025).

Penyerahan surat somasi oleh warga kepada perwakilan PT Moratelematika.(Foto: siaran.co.id) 

Dalam pertemuan itu hadir Plt Lurah Padang Terubuk, Imelda Rahmi S Pdi, Ketua Forum RT RW Padang Terubuk Rama Hadi Wijaya SE, para Ketua RT RW Padang Terubuk, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Kelurahan Padang Terubuk, dan perwakilan PT Moratelematika Indonesia TBK.

Kepada wartawan siaran.co.id Ketua RW 001 Kelurahan Padang Terubuk Rinaldi S Sos SH menjelaskan, isi surat somasi pertama ke PT Moratelematika, agar mereka melakukan pencabutan tiang-tiang yang sudah ditanam secepatnya.

Dia juga menegaskan, jika tidak dilaksanakan, maka Forum RT/RW bersepakat akan melanjutkannya ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

"Suratnya sudah kita serahkan ke perwakilan perusahaan," kata Rinaldi.

Disampaikannya, keberadaan perusahaan yang belum mengantongi izin, seharusnya tidak melakukan kegiatan penanaman tiang. Apalagi penanaman itu, sampai kepada pengerusakan terhadap fasilitas umum atau bahkan tanah milik orang lain.

“Moratelematika ini kan perusahan terbuka (Tbk). Seharusnya untuk persoalan-persoalan begini, izin dan persyaratan lainnya sudah diurus di Pemko Pekanbaru. Jika mereka punya izin pemasangan tiang dalam bentuk PBG, tidak mungkin dihalang-halangi warga. Kami yakin, jika izin yang diberikan Pemko nantinya, tidak mungkin pula akan merusak fasilitas publik, seperti misalnya merusak badan jalan, parit dan lainnya,” terangnya.

Disampaikan Rinaldi, tiang kabel diakui Humas PT Moratelematika Indonesia TBK, Mega Rahayu. Bahkan Mega menjelaskan, mereka dari pengelola layanan Oxygen.id, yang notabenenya dimiliki oleh PT Moratelematika Indonesia TBK.

"Dia memperkenalkan dirinya, serta meminta maaf terhadap kejadian beberapa waktu lalu, terkait pemasangan tiang provider milik perusahaan mereka di Jalan Kenanga hingga M Yamin, tepatnya di wilayah RW 001 dan RW 002. Tapi sayangnya, mereka tidak membawa dokumen perizinan. Ini sangat disayangkan,” ungkap Rinaldi lagi.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua RT di lingkungan RW 003, Muhammad Khalid Tobing. Khalid mengaku, dirinya pernah didatangi perwakilan perusahaan ini.

"Awalnya saya respek, tapi ternyata mereka tak dapat rekomendasi dari pemilik tanah. Ironisnya lagi, hasil pertemuan itu mereka pelintir," sebutnya kesal.

Hebatnya lagi, kata Khalid, setelah kedatangan mereka tersebut, mereka justru mendatangkan aparat untuk mengawal kegiatannya.

“itukan menantang namanya. Bahkan dalam pertemuan, mereka juga menunjukkan foto pejabat untuk inspeksi. Jadi framming yang mereka bangun, seolah-olah pejabat itu melegitimasi kegiatan mereka untuk menambah pajak. Padahal tidak ada sama sekali,” tambahnya

Kekecewaan juga disampaikan Ketua Forum RT/RW kelurahan Padang Terubuk Rama Hadi Wijaya. Apalagi dalam pertemuan penting ini, perwakilan perusahaan bukan lah pengambil kebijakan.

Seharusnya dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan informasi seputar izin yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru terhadap kegiatan usaha mereka.

"Kalau tidak ada izin, tidak mungkin kami biarkan mereka merusak fasiltas publik yang telah ada,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh penyedia layanan internet untuk menghormati hak warga dan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat sebelum memasang infrastruktur jaringan.

“Jangan seenaknya memasang tiang atau menarik kabel tanpa izin dan sosialisasi. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang tertata dan aman,” tambahnya.

Langkah warga Padang Terubuk ini diharapkan menjadi peringatan bagi provider lain untuk mengutamakan prosedur, komunikasi, dan keselamatan warga sebelum membangun jaringan di pemukiman.(srn1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner

Jumat, 26 September 2025 - 09:47:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau yang juga merupakan mantan Anggota DPR RI, Sayed .

Daerah

Targetkan Penyelesaian Pembangunan Terminal Baru

Rabu, 24 September 2025 - 23:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Achmad resmi menjabat sebagai General Manager (GM) Bandara Internasiona.

Daerah

Disdik Pekanbaru Ajukan Rp52,7 Miliar

Senin, 22 September 2025 - 17:44:45 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan .

Daerah

Dinilai Masuk Angin, Jawaban Kakan BPN Buat Komisi IV Berang

Rabu, 17 September 2025 - 00:04:49 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Untuk kesekian kalinya hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan BPN .

Daerah

Perdana Pemberian MBG di SD SDN 076 dan SDN 043 Bukit Raya

Senin, 15 September 2025 - 20:17:20 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU -Anggota DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (RBO) ikut menyaksikan pembe.

Daerah

LPS Pekanbaru Masih Bermasalah, Diminta Belajar ke Padang, LPS Diberi Stimulus

Sabtu, 13 September 2025 - 20:30:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Sempat menunjukkan kinerja yang baik dan diyakini mampu menjawab tantang.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner
26 September 2025
Modus Laporan Fiktif, Tiga Mantan Pengurus KUD Karya Bersama Segera Disidang Tipikor
25 September 2025
Targetkan Penyelesaian Pembangunan Terminal Baru
24 September 2025
Aidhil: Tidak Ada Kewenangan RT Berikan Izin, Bisa di Proses Hukum
24 September 2025
DPRD Pekanbaru Apresiasi Polresta Respon Aduan Masyarakat Terhadap Gangguan THM Live House
24 September 2025
Tiga Sekolah di Riau Dapat Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbud, Total Rp 4,47 Miliar
23 September 2025
Skandal Pupuk Bersubsidi: JPU Tuntut Berbeda Enam Terdakwa Korupsi di Rambah Samo
23 September 2025
Kasau Tinjau Pembangunan Infrastruktur Rafale di Lanud RSN
23 September 2025
Disdik Pekanbaru Ajukan Rp52,7 Miliar
22 September 2025
Dinilai Tak Serius Selesaikan Sengketa Lahan, Siap-siap Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah dan Kejagung
19 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Praperadilan Ditolak, Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tangkap Bos Scoo Beauty
  • 4 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 5 DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved