• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Semena-mena Pasang Tiang

Warga Padang Terubuk Somasi Provider Internet

Redaksi

Kamis, 11 September 2025 17:39:11 WIB
Cetak
Warga Padang Terubuk Somasi Provider Internet
Pertemuan warga Padang Terubuk Kecamatan Senapelan, dengan perusahaan provider kabel jaringan internet, PT Moratelematika Indonesia TBK, di wilayah Padang Terubuk, Rabu (10/9/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dinilai sudah meresahkan dan mengganggu keindahan, serta merampas hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tertata dan aman, maka warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, secara resmi melayangkan somasi kepada perusahaan provider kabel jaringan internet, PT Moratelematika Indonesia TBK.

Somasi dilayangkan, karena perusahaan tersebut semena-mena memasang tiang kabel internet, antara Jalan Kenanga dan Jalan M Yamin, Pekanbaru.

Surat somasi tersebut diserahkan kepada perwakilan PT Moratelematika Indonesia TBK, dalam pertemuan yang digelar di wilayah Padang Terubuk, Rabu (10/9/2025).

Penyerahan surat somasi oleh warga kepada perwakilan PT Moratelematika.(Foto: siaran.co.id) 

Dalam pertemuan itu hadir Plt Lurah Padang Terubuk, Imelda Rahmi S Pdi, Ketua Forum RT RW Padang Terubuk Rama Hadi Wijaya SE, para Ketua RT RW Padang Terubuk, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Kelurahan Padang Terubuk, dan perwakilan PT Moratelematika Indonesia TBK.

Kepada wartawan siaran.co.id Ketua RW 001 Kelurahan Padang Terubuk Rinaldi S Sos SH menjelaskan, isi surat somasi pertama ke PT Moratelematika, agar mereka melakukan pencabutan tiang-tiang yang sudah ditanam secepatnya.

Dia juga menegaskan, jika tidak dilaksanakan, maka Forum RT/RW bersepakat akan melanjutkannya ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

"Suratnya sudah kita serahkan ke perwakilan perusahaan," kata Rinaldi.

Disampaikannya, keberadaan perusahaan yang belum mengantongi izin, seharusnya tidak melakukan kegiatan penanaman tiang. Apalagi penanaman itu, sampai kepada pengerusakan terhadap fasilitas umum atau bahkan tanah milik orang lain.

“Moratelematika ini kan perusahan terbuka (Tbk). Seharusnya untuk persoalan-persoalan begini, izin dan persyaratan lainnya sudah diurus di Pemko Pekanbaru. Jika mereka punya izin pemasangan tiang dalam bentuk PBG, tidak mungkin dihalang-halangi warga. Kami yakin, jika izin yang diberikan Pemko nantinya, tidak mungkin pula akan merusak fasilitas publik, seperti misalnya merusak badan jalan, parit dan lainnya,” terangnya.

Disampaikan Rinaldi, tiang kabel diakui Humas PT Moratelematika Indonesia TBK, Mega Rahayu. Bahkan Mega menjelaskan, mereka dari pengelola layanan Oxygen.id, yang notabenenya dimiliki oleh PT Moratelematika Indonesia TBK.

"Dia memperkenalkan dirinya, serta meminta maaf terhadap kejadian beberapa waktu lalu, terkait pemasangan tiang provider milik perusahaan mereka di Jalan Kenanga hingga M Yamin, tepatnya di wilayah RW 001 dan RW 002. Tapi sayangnya, mereka tidak membawa dokumen perizinan. Ini sangat disayangkan,” ungkap Rinaldi lagi.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua RT di lingkungan RW 003, Muhammad Khalid Tobing. Khalid mengaku, dirinya pernah didatangi perwakilan perusahaan ini.

"Awalnya saya respek, tapi ternyata mereka tak dapat rekomendasi dari pemilik tanah. Ironisnya lagi, hasil pertemuan itu mereka pelintir," sebutnya kesal.

Hebatnya lagi, kata Khalid, setelah kedatangan mereka tersebut, mereka justru mendatangkan aparat untuk mengawal kegiatannya.

“itukan menantang namanya. Bahkan dalam pertemuan, mereka juga menunjukkan foto pejabat untuk inspeksi. Jadi framming yang mereka bangun, seolah-olah pejabat itu melegitimasi kegiatan mereka untuk menambah pajak. Padahal tidak ada sama sekali,” tambahnya

Kekecewaan juga disampaikan Ketua Forum RT/RW kelurahan Padang Terubuk Rama Hadi Wijaya. Apalagi dalam pertemuan penting ini, perwakilan perusahaan bukan lah pengambil kebijakan.

Seharusnya dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan informasi seputar izin yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru terhadap kegiatan usaha mereka.

"Kalau tidak ada izin, tidak mungkin kami biarkan mereka merusak fasiltas publik yang telah ada,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh penyedia layanan internet untuk menghormati hak warga dan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat sebelum memasang infrastruktur jaringan.

“Jangan seenaknya memasang tiang atau menarik kabel tanpa izin dan sosialisasi. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang tertata dan aman,” tambahnya.

Langkah warga Padang Terubuk ini diharapkan menjadi peringatan bagi provider lain untuk mengutamakan prosedur, komunikasi, dan keselamatan warga sebelum membangun jaringan di pemukiman.(srn1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemkab Rohul Apresiasi Peran Petani Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 14:40:05 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU– Pemkab Rokan Hulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap se.

Daerah

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf

Sabtu, 19 September 2026 - 15:56:05 WIB

 .

Daerah

Demi Anak Cucu, Sahabat Lingkungan Hidup Riau: Mulai Hari Ini Kita Harus Bertobat Secara Ekologis

Jumat, 11 September 2026 - 16:58:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap To.

Daerah

Sumatera 1.607 Hotspot, Riau Terbanyak Kedua 150 Titik, Kualitas Udara Tidak Sehat

Rabu, 09 September 2026 - 08:37:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Berdasarkan data yang dirilis BMKG Pekanbaru mencatat sebanyak 1.607 tit.

Daerah

Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Senin, 07 September 2026 - 23:34:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Lama tak jumpa, saatnya bertemu lagi. Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2.

Daerah

Dukung Green Policing Polda Riau, Sahabat Lingkungan Hidup Riau Siap Berkolaborasi

Kamis, 03 September 2026 - 14:14:28 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menegaskan kesiapan untuk berko.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved