• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sepakat Jumat Sidak ke TKP

Dinilai Masuk Angin, Jawaban Kakan BPN Buat Komisi IV Berang

Redaksi

Rabu, 17 September 2025 00:04:49 WIB
Cetak
Dinilai Masuk Angin, Jawaban Kakan BPN Buat Komisi IV Berang
Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman saat hadir mengikuti hearing dengan Komisi IV DPRD menyoal sengketa lahan Jalan Sudirman, Rabu (18/11/2025)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Untuk kesekian kalinya hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan BPN Pekanbaru, terkait tumpang tindih SHM tanah di Jalan Sudirman Pekanbaru (samping Koki Sunda), Rabu (17/9/2025) kembali digelar dan berlangsung alot.

Hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Roni Amriel SH MH ini, belum menemukan titik persoalan yang sebenarnya. Sebab, Kepala Kantor BPN Pekanbaru Muji Burohman yang hadir dalam hearing tersebut, terkesan menutup-nutupi data yang diminta Komisi IV, khususnya terkait SHM No 682, yang kini menjadi masalah.

Dalihnya, bersembunyi di aturan yang tak jelas, dan mengaku karena persoalan ini sangat dalam. Sehingga dia meminta persoalan ini diselesaikan di jalur penegak hukum saja.

Namun dalam hearing ini, setelah melalui perdebatan alot, akhirnya disepakati Komisi IV DPRD, bersama BPN Pekanbaru, OPD Pemko, plus ahli waris menjadwalkan kunjungan lapangan, pada Jumat (19/9/2026) nanti.

Sekadar diketahui, hearing lanjutan ini membahas status lahan yang diklaim tumpang tindih seluas 6 hektar, ada tujuh SHM yang terbit dari satu bidang tanah yang bakal dibangun swalayan terbesar di Indonesia.

Komisi IV berharap hearing ini menjadi pamungkas, jika BPN Pekanbaru mau bersama-sama melakukan floting di tanah tersebut, sesuai janji awal.

"Kita sepakat saat itu melaksanakan floting, untuk memastikan SHM No 682 itu letaknya . Makanya digelar rapat hari ini. Ternyata hari ini, Kakan BPN tidak memberikan jawaban yang pasti. Tidak ada political will dari BPN untuk menyelesaikan masalah ini. Kita sangat kecewa," tegas Roni Amriel kepada wartawan.

Disampaikan Roni Amriel lagi, meski belum mendapatkan hasil maksimal dalam hearing tersebut, namun solusi yang disepakati, pada Jumat 19 September, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan. Semua pihak akan hadir membawa surat masing-masing, termasuk BPN Pekanbaru sendiri.

Tentunya Komisi IV berharap, setelah peninjauan lapangan, persoalan bisa menemukan titik terang.

"Harapan kita, segera selesaikan secara non ligitigasi persoalan masyarakat yang dirugikan. Jika tidak selesai juga, maka Komisi IV akan melibatkan Satgas Mafia Tanah Pusat, plus Kejagung untuk menyelesaikan ini. Sehingga BPN Pekanbaru ini tidak bisa berkilah lagi," janjinya.

Sepanjang hearing yang berlangsung sekitar dua jam, hampir semua anggota Komisi IV mencecar sejumlah pertanyaan, kepada Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman. Hanya saja, Muji terus berkilah.

"Nampaknya Pak Kakan BPN ini tak ada niat baik menyelesaikan ini. Mutar-mutar aja jawabannya, padahal ada kejanggalan," cecar Anggota Komisi IV Roni Pasla.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IV lainnya Ir Nofrizal. Katanya, Kakan BPN Pekanbaru harusnya transparan, dengan membuka data yang diinginkan.

"Jangan sampai ada bahasa lagi Kepala BPN Pekanbaru masuk angin. Buka saja pak, bentangkan saja. Memang masalah ini butuh komitmen BPN saja," tegasnya.

Ketua Komisi IV Rois SAg juga sangat menyayangkan sikap Kepala BPN Pekanbaru ini. Sebab, kesannya BPN menghalangi, karena lebih cenderung menutupi persoalan. Pihaknya berharap masalah ini jangan berlarut-larut.

Ditambahkan Sekretaris Komisi IV DPRD Roni Amriel,.mengaku kecewa dengan sikap Kakan BPN, yang mengaku tidak tahu soal tanah yang bermasalah ini.

Apalagi alasannya, sudah ada surat yang dikirimkannya ke beberapa pihak dan lainnya. Padahal, sebelumnya Komisi IV sudah menjelaskan secara rinci dan terukur permasalahannya.

"Kami ingin niat baik BPN, nanti blunder ke mana-mana, kan repot. Kami berharap, tidak ada intervensi. Kami minta mitigasi dan solusi. Bahwa kita sepakat floting awalnya. Sekarang apa solusinya, biar ini selesai. atau Kakan BPN perlu kami rekomendasikan ke Satgas Mafia tanah dan Kejagung," sebutnya.

Komisi IV DPRD menjelaskan, bahwa pihaknya sudah tahu permainan ini. Sehingga BPN tidak lagi menyampaikan informasi yang sifatnya formalitas.

Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman tak mau memberikan pernyataan lengkap, usai hearing.

Alasannya, di pertemuan lanjutan saja pihaknya memberikan keterangan resmi.

Namun saat hearing berlangsung, Muji Burohman menjelaskan, BPN Pekanbaru selalu membuka diri soal permasalahan agraria di Kota Pekanbaru ini.

Khusus di tanah Jalan Sudirman ini, setahunya pernah berperkara di PTUN tahun 2019 lalu.

"Untuk SHM No 682,kami tak bisa jawab. Yang bisa jawab penegak hukum. Kalau untuk solusi floting tanah, itu nggak bisa kami laksanakan. Kenapa? karena permasalahannya sangat dalam. Ada aturan yang kita lalui," katanya.

Undangan hearing, hadir perwakilan DPM PTSP, Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK, Camat Marpoyan Damai, Lurah setempat dan ahli waris tanah. (srn2) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43:58 WIB

SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali dit.

Daerah

Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.

Daerah

Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved