pilihan +INDEKS
Tanam Tiang Internet Hanya Bermodal Izin RT
Aidhil: Tidak Ada Kewenangan RT Berikan Izin, Bisa di Proses Hukum

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Aktivitas pemasangan tiang kabel internet secara ilegal kembali meresahkan masyarakat. Kali ini terjadi di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga, Rabu (24/9/2025).
Aidhil menemukan para pekerja sedang menggali lubang untuk pemasangan tiang fiber optik tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi. Bahkan, lebih dari satu lubang sudah siap untuk ditanami tiang. Bersama personel Satpol PP, Aidhil menghentikan aktivitas tersebut.
“Sesuai laporan warga, kita teruskan ke Satpol PP. Dan kami turun bersama. Memang benar ada aktivitas pemasangan tiang, dan setelah dicek mereka belum mengantongi izin. Kita hentikan,” tegas Aidhil di lokasi.
Berita terkait:
Ia menegaskan, pihak penyedia jaringan internet harus segera melengkapi dokumen perizinan sebelum melanjutkan pekerjaan. “Saat ini kita hentikan sementara. Provider harus membawa surat izin yang lengkap dan disahkan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.
Aidhil juga mengkritisi praktik pemasangan tiang internet hanya bermodalkan izin RT/RW setempat.
Menurutnya, RT dan RW tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin untuk penanaman tiang ataupun pemasangan kabel fiber optik.
“RT/RW itu tak boleh mengeluarkan izin. Aturan mana yang menyatakan RT bisa memberi izin? Kalau ada oknum RT seperti ini, kita minta diproses hukum. Kalau sifatnya hanya melapor atau menginformasikan ke lingkungan, itu boleh. Tapi mengizinkan, itu tidak. Harus melalui OPD teknis,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru tersebut.
Untuk itu, Aidhil mengingatkan seluruh perusahaan penyedia internet agar mematuhi prosedur perizinan resmi, dan jangan seenaknya.
Ia juga mendorong Pemko Pekanbaru memperketat pengawasan agar tidak terjadi pemasangan infrastruktur jaringan yang jelas membahayakan keselamatan, merusak estetika kota, dan meresahkan warga.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Dinilai Tak Serius Selesaikan Sengketa Lahan, Siap-siap Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah dan Kejagung
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru benar-benar dibuat menggeleng kepala ata.
Massa GMP Ultimatum Kejari Pekanbaru, Tersangkakan atau Hentikan!
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Patriotik (GMP) meng.
Demi Ketahanan Jalan dan Keselamatan Warga, Truk Tonase Besar Hanya Boleh Lewat Malam Hari
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) didukung pi.
Zulkardi: Momentum Bangkitkan Kesadaran Generasi Muda di Era Digital
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 men.
Panas Terik Terasa Sejak Pagi, Begini Penjelasan BMKG Riau
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Cuaca panas terik sudah terasa menyengat sejak matahari.
Riau Catat Titik Panas Terbanyak di Sumatera, BMKG: Waspadai Potensi Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan .