pilihan +INDEKS
Tanam Tiang Internet Hanya Bermodal Izin RT
Aidhil: Tidak Ada Kewenangan RT Berikan Izin, Bisa di Proses Hukum
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Aktivitas pemasangan tiang kabel internet secara ilegal kembali meresahkan masyarakat. Kali ini terjadi di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga, Rabu (24/9/2025).
Aidhil menemukan para pekerja sedang menggali lubang untuk pemasangan tiang fiber optik tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi. Bahkan, lebih dari satu lubang sudah siap untuk ditanami tiang. Bersama personel Satpol PP, Aidhil menghentikan aktivitas tersebut.
“Sesuai laporan warga, kita teruskan ke Satpol PP. Dan kami turun bersama. Memang benar ada aktivitas pemasangan tiang, dan setelah dicek mereka belum mengantongi izin. Kita hentikan,” tegas Aidhil di lokasi.
Berita terkait:
Ia menegaskan, pihak penyedia jaringan internet harus segera melengkapi dokumen perizinan sebelum melanjutkan pekerjaan. “Saat ini kita hentikan sementara. Provider harus membawa surat izin yang lengkap dan disahkan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.
Aidhil juga mengkritisi praktik pemasangan tiang internet hanya bermodalkan izin RT/RW setempat.
Menurutnya, RT dan RW tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin untuk penanaman tiang ataupun pemasangan kabel fiber optik.
“RT/RW itu tak boleh mengeluarkan izin. Aturan mana yang menyatakan RT bisa memberi izin? Kalau ada oknum RT seperti ini, kita minta diproses hukum. Kalau sifatnya hanya melapor atau menginformasikan ke lingkungan, itu boleh. Tapi mengizinkan, itu tidak. Harus melalui OPD teknis,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru tersebut.
Untuk itu, Aidhil mengingatkan seluruh perusahaan penyedia internet agar mematuhi prosedur perizinan resmi, dan jangan seenaknya.
Ia juga mendorong Pemko Pekanbaru memperketat pengawasan agar tidak terjadi pemasangan infrastruktur jaringan yang jelas membahayakan keselamatan, merusak estetika kota, dan meresahkan warga.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Vendor Security di Dumai Diterpa Dugaan Pungutan Liar, Eks Pekerja Speak Up!
SIARAN.CO.ID, DUMAI– Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security.
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Ria.
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .







