pilihan +INDEKS
Muktamar X PPP Sepakat Aklamasi, Mardiono Resmi Jadi Ketum Lagi
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) usai terpilih secara aklamasi di Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
"Teman-teman media yang saya hormati, pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya," kata pimpinan sidang, Amir Usmara,
Amir mengatakan Muktamar X PPP sempat diwarnai keributan. Namun, ia menyebut total ada 30 DPW telah sepakat untuk mengadakan pemilihan Ketua Umum dan sepakat secara aklamasi untuk menunjuk Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
"Kami sudah sepakat dengan seluruh DPW, bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi. Dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9," ujar Amir.
Usai terpilih secara aklamasi, Mardiono berterima kasih kepada seluruh kader yang telah hadir dalam Muktamar PPP yang kesepuluh hari ini. Dia menegaskan hasil muktamar ini telah sah secara aturan internal partai.
"Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin. Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan," kata Mardiono.
Mardiono juga menyebut adanya sedikit keributan saat Muktamar PPP berlangsung. Hal itu membuat para DPW yang hadir sepakat untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar.
"Karena itu, sekali lagi saya sampaikan terima kasih juga kepada para ketua wilayah, para pengurus harian PH, kemudian juga kepada ketua SC dan SC yang sudah menyelenggarakan muktamar ini dengan sesungguhnya baik, tapi karena dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga terjadi kerihuan-keriuhan itu," ujar Mardiono.
"Namun demikian sekali lagi bahwa AD /RT kita sudah mengatur bahwa setiap ada sesuatu hal, maka sudah dipayungi dengan pasal-pasal yang bisa mempercepat pelaksanaan muktamar itu sehingga mengambil keputusan yang disetujui oleh para muktamirin," jelasnya.(srn4)
Berita Lainnya +INDEKS
DPRD Pekanbaru Panggil Bea Cukai dan Tinjau Gudang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Terungkapnya ratusan juta batang rokok ilegal di Kota Pekanbaru mendap.
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE MH, menyatakan duk.
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membentuk satuan tug.
APBD 2026 Molor, Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Transisi Pemerintahan dan Pemotongan Anggaran
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan.
DPRD Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (R.
Dukung Program MBG, Dorong Pelayanan Gizi Makin Merata dan Berkualitas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menyatakan du.






.jpg)
