pilihan +INDEKS
Muktamar X PPP Sepakat Aklamasi, Mardiono Resmi Jadi Ketum Lagi
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) usai terpilih secara aklamasi di Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
"Teman-teman media yang saya hormati, pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya," kata pimpinan sidang, Amir Usmara,
Amir mengatakan Muktamar X PPP sempat diwarnai keributan. Namun, ia menyebut total ada 30 DPW telah sepakat untuk mengadakan pemilihan Ketua Umum dan sepakat secara aklamasi untuk menunjuk Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
"Kami sudah sepakat dengan seluruh DPW, bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi. Dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9," ujar Amir.
Usai terpilih secara aklamasi, Mardiono berterima kasih kepada seluruh kader yang telah hadir dalam Muktamar PPP yang kesepuluh hari ini. Dia menegaskan hasil muktamar ini telah sah secara aturan internal partai.
"Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin. Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan," kata Mardiono.
Mardiono juga menyebut adanya sedikit keributan saat Muktamar PPP berlangsung. Hal itu membuat para DPW yang hadir sepakat untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar.
"Karena itu, sekali lagi saya sampaikan terima kasih juga kepada para ketua wilayah, para pengurus harian PH, kemudian juga kepada ketua SC dan SC yang sudah menyelenggarakan muktamar ini dengan sesungguhnya baik, tapi karena dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga terjadi kerihuan-keriuhan itu," ujar Mardiono.
"Namun demikian sekali lagi bahwa AD /RT kita sudah mengatur bahwa setiap ada sesuatu hal, maka sudah dipayungi dengan pasal-pasal yang bisa mempercepat pelaksanaan muktamar itu sehingga mengambil keputusan yang disetujui oleh para muktamirin," jelasnya.(srn4)
Berita Lainnya +INDEKS
Anggota DPD RI Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan AI untuk Naik Kelas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota MPR RI dari unsur DPD RI asal Provinsi Riau, Arif Eka Saputra .
Sosialisasikan 4 Pilar di Tirta Siak, Arif Eka Saputra Dorong Penanganan Kawasan Kumuh
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPD RI/MPR RI, Dapil Riau, Arif Eka Saputra SPi, menggelar keg.
62 Persen Pagu Distankan Pekanbaru 2027 untuk SPPD dan Listrik, Bidang Teknis Cuma Dapat Rp8,4 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Struktur anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanba.
KPU Riau Perkuat Standar Layanan Informasi Publik Lewat Forum Konsultasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan ku.
Sensus Jangan Formalitas! DPRD: Banyak Warga Miskin Pekanbaru Kehilangan Hak Gara-gara Desil Salah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Pekanbaru menyorot tajam proses.
Sampah Pekanbaru Mulai Teratasi, DPRD Minta Armada dan LPS Terus Dibenahi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Penanganan sampah di Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Meski.







