• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas

Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 08:19:54 WIB
Cetak
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
Roni Pasla

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas, dan saat ini sedang dibahas bersama Pansus DPRD Kota Pekanbaru.

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyandang Disabilitas DPRD Pekanbaru, Roni Pasla SE, mengatakan bahwa saat ini fasilitas umum di Kota Pekanbaru masih jauh dari kata ramah bagi kaum disabilitas.

“Kota Pekanbaru hari ini masih minim terhadap sarana umum yang bisa diakses penyandang disabilitas. Buktinya, kita tidak punya tempat untuk berkumpul bagi penyandang disabilitas, bahkan pedestrian dan penyeberangan umum pun tidak ramah difabel,” ujar Roni kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Saat ini, kondisi pedestrian di Pekanbaru justru banyak dikuasai oleh pedagang kaki lima (PKL) tanpa ada penertiban dari aparat penegak peraturan daerah. Akibatnya, hampir seluruh jalur pedestrian tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, dan Pansus menargetkan pengesahannya dapat dilakukan tahun ini juga.

Roni menjelaskan, dasar penyusunan Ranperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan setiap daerah memiliki peraturan daerah sebagai turunan dari regulasi nasional tersebut.

“Artinya, ini sifatnya mandatory. Inti dari Perda ini adalah kewajiban daerah untuk menyediakan fasilitas, mempermudah akses, serta menjamin pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dikatakan Roni, Ranperda ini sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun 2024, namun baru bisa dilanjutkan pembahasannya kembali pada tahun 2025.

Roni menegaskan, Ranperda ini nantinya akan mengatur kewajiban pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.

“Seperti Pemerintah wajib menyediakan tenaga kerja minimal dua persen dari pegawainya bagi penyandang disabilitas. Sementara pihak swasta wajib menyiapkan satu persen dari total pekerjanya untuk kaum disabilitas,” paparnya.

Selain mengatur kewajiban, Ranperda ini juga akan memuat sanksi tegas bagi instansi atau perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Pansus Penyandang Disabilitas telah memulai rapat perdana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, pembahasan juga akan melibatkan Dispora, PUPR, dan Dinas Perkim, karena banyak fasilitas umum yang perlu disesuaikan untuk akses disabilitas.

“Fasilitas umum seperti trotoar, taman kota, perkantoran, dan sarana olahraga harus bisa diakses dengan mudah, aman dan nyaman oleh penyandang disabilitas. Ini bagian dari hak dasar mereka sebagai warga kota,” tegas Roni.

Untuk itu, harapan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan lahirnya Perda Penyandang Disabilitas ini, Pansus berharap Pekanbaru tidak hanya memiliki regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi semua warganya, tanpa terkecuali.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved