pilihan +INDEKS
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas, dan saat ini sedang dibahas bersama Pansus DPRD Kota Pekanbaru.
Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyandang Disabilitas DPRD Pekanbaru, Roni Pasla SE, mengatakan bahwa saat ini fasilitas umum di Kota Pekanbaru masih jauh dari kata ramah bagi kaum disabilitas.
“Kota Pekanbaru hari ini masih minim terhadap sarana umum yang bisa diakses penyandang disabilitas. Buktinya, kita tidak punya tempat untuk berkumpul bagi penyandang disabilitas, bahkan pedestrian dan penyeberangan umum pun tidak ramah difabel,” ujar Roni kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Saat ini, kondisi pedestrian di Pekanbaru justru banyak dikuasai oleh pedagang kaki lima (PKL) tanpa ada penertiban dari aparat penegak peraturan daerah. Akibatnya, hampir seluruh jalur pedestrian tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, dan Pansus menargetkan pengesahannya dapat dilakukan tahun ini juga.
Roni menjelaskan, dasar penyusunan Ranperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan setiap daerah memiliki peraturan daerah sebagai turunan dari regulasi nasional tersebut.
“Artinya, ini sifatnya mandatory. Inti dari Perda ini adalah kewajiban daerah untuk menyediakan fasilitas, mempermudah akses, serta menjamin pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Dikatakan Roni, Ranperda ini sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun 2024, namun baru bisa dilanjutkan pembahasannya kembali pada tahun 2025.
Roni menegaskan, Ranperda ini nantinya akan mengatur kewajiban pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
“Seperti Pemerintah wajib menyediakan tenaga kerja minimal dua persen dari pegawainya bagi penyandang disabilitas. Sementara pihak swasta wajib menyiapkan satu persen dari total pekerjanya untuk kaum disabilitas,” paparnya.
Selain mengatur kewajiban, Ranperda ini juga akan memuat sanksi tegas bagi instansi atau perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Pansus Penyandang Disabilitas telah memulai rapat perdana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, pembahasan juga akan melibatkan Dispora, PUPR, dan Dinas Perkim, karena banyak fasilitas umum yang perlu disesuaikan untuk akses disabilitas.
“Fasilitas umum seperti trotoar, taman kota, perkantoran, dan sarana olahraga harus bisa diakses dengan mudah, aman dan nyaman oleh penyandang disabilitas. Ini bagian dari hak dasar mereka sebagai warga kota,” tegas Roni.
Untuk itu, harapan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan lahirnya Perda Penyandang Disabilitas ini, Pansus berharap Pekanbaru tidak hanya memiliki regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi semua warganya, tanpa terkecuali.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas menolak rencana.
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Bertepatan dengan momentum Peresmian Gedung Baru SMP Negeri 50, 51 dan .
Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekan.
Honorer Non-Database di Riau Terancam Dirumahkan, Fraksi PDIP Dorong Solusi Manusiawi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terhitung Oktober 2025, nasib tenaga honorer non-database Badan Kepega.
Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat .
Camat dan Lurah Diminta Punya Program Pengendalian Sampah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menekankan kepada seluruh Camat dan L.







