• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas

Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 08:19:54 WIB
Cetak
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
Roni Pasla

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas, dan saat ini sedang dibahas bersama Pansus DPRD Kota Pekanbaru.

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyandang Disabilitas DPRD Pekanbaru, Roni Pasla SE, mengatakan bahwa saat ini fasilitas umum di Kota Pekanbaru masih jauh dari kata ramah bagi kaum disabilitas.

“Kota Pekanbaru hari ini masih minim terhadap sarana umum yang bisa diakses penyandang disabilitas. Buktinya, kita tidak punya tempat untuk berkumpul bagi penyandang disabilitas, bahkan pedestrian dan penyeberangan umum pun tidak ramah difabel,” ujar Roni kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Saat ini, kondisi pedestrian di Pekanbaru justru banyak dikuasai oleh pedagang kaki lima (PKL) tanpa ada penertiban dari aparat penegak peraturan daerah. Akibatnya, hampir seluruh jalur pedestrian tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, dan Pansus menargetkan pengesahannya dapat dilakukan tahun ini juga.

Roni menjelaskan, dasar penyusunan Ranperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan setiap daerah memiliki peraturan daerah sebagai turunan dari regulasi nasional tersebut.

“Artinya, ini sifatnya mandatory. Inti dari Perda ini adalah kewajiban daerah untuk menyediakan fasilitas, mempermudah akses, serta menjamin pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dikatakan Roni, Ranperda ini sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun 2024, namun baru bisa dilanjutkan pembahasannya kembali pada tahun 2025.

Roni menegaskan, Ranperda ini nantinya akan mengatur kewajiban pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.

“Seperti Pemerintah wajib menyediakan tenaga kerja minimal dua persen dari pegawainya bagi penyandang disabilitas. Sementara pihak swasta wajib menyiapkan satu persen dari total pekerjanya untuk kaum disabilitas,” paparnya.

Selain mengatur kewajiban, Ranperda ini juga akan memuat sanksi tegas bagi instansi atau perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Pansus Penyandang Disabilitas telah memulai rapat perdana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, pembahasan juga akan melibatkan Dispora, PUPR, dan Dinas Perkim, karena banyak fasilitas umum yang perlu disesuaikan untuk akses disabilitas.

“Fasilitas umum seperti trotoar, taman kota, perkantoran, dan sarana olahraga harus bisa diakses dengan mudah, aman dan nyaman oleh penyandang disabilitas. Ini bagian dari hak dasar mereka sebagai warga kota,” tegas Roni.

Untuk itu, harapan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan lahirnya Perda Penyandang Disabilitas ini, Pansus berharap Pekanbaru tidak hanya memiliki regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi semua warganya, tanpa terkecuali.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved