• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas

Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 08:19:54 WIB
Cetak
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
Roni Pasla

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas, dan saat ini sedang dibahas bersama Pansus DPRD Kota Pekanbaru.

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyandang Disabilitas DPRD Pekanbaru, Roni Pasla SE, mengatakan bahwa saat ini fasilitas umum di Kota Pekanbaru masih jauh dari kata ramah bagi kaum disabilitas.

“Kota Pekanbaru hari ini masih minim terhadap sarana umum yang bisa diakses penyandang disabilitas. Buktinya, kita tidak punya tempat untuk berkumpul bagi penyandang disabilitas, bahkan pedestrian dan penyeberangan umum pun tidak ramah difabel,” ujar Roni kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Saat ini, kondisi pedestrian di Pekanbaru justru banyak dikuasai oleh pedagang kaki lima (PKL) tanpa ada penertiban dari aparat penegak peraturan daerah. Akibatnya, hampir seluruh jalur pedestrian tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, dan Pansus menargetkan pengesahannya dapat dilakukan tahun ini juga.

Roni menjelaskan, dasar penyusunan Ranperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan setiap daerah memiliki peraturan daerah sebagai turunan dari regulasi nasional tersebut.

“Artinya, ini sifatnya mandatory. Inti dari Perda ini adalah kewajiban daerah untuk menyediakan fasilitas, mempermudah akses, serta menjamin pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dikatakan Roni, Ranperda ini sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun 2024, namun baru bisa dilanjutkan pembahasannya kembali pada tahun 2025.

Roni menegaskan, Ranperda ini nantinya akan mengatur kewajiban pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.

“Seperti Pemerintah wajib menyediakan tenaga kerja minimal dua persen dari pegawainya bagi penyandang disabilitas. Sementara pihak swasta wajib menyiapkan satu persen dari total pekerjanya untuk kaum disabilitas,” paparnya.

Selain mengatur kewajiban, Ranperda ini juga akan memuat sanksi tegas bagi instansi atau perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Pansus Penyandang Disabilitas telah memulai rapat perdana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, pembahasan juga akan melibatkan Dispora, PUPR, dan Dinas Perkim, karena banyak fasilitas umum yang perlu disesuaikan untuk akses disabilitas.

“Fasilitas umum seperti trotoar, taman kota, perkantoran, dan sarana olahraga harus bisa diakses dengan mudah, aman dan nyaman oleh penyandang disabilitas. Ini bagian dari hak dasar mereka sebagai warga kota,” tegas Roni.

Untuk itu, harapan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan lahirnya Perda Penyandang Disabilitas ini, Pansus berharap Pekanbaru tidak hanya memiliki regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi semua warganya, tanpa terkecuali.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani

Ahad, 26 Oktober 2025 - 21:57:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas menolak rencana.

Pemerintahan

Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:14:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Bertepatan dengan momentum Peresmian Gedung Baru SMP Negeri 50, 51 dan .

Pemerintahan

Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:58:45 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekan.

Pemerintahan

Honorer Non-Database di Riau Terancam Dirumahkan, Fraksi PDIP Dorong Solusi Manusiawi

Jumat, 03 Oktober 2025 - 14:47:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terhitung Oktober 2025, nasib tenaga honorer non-database Badan Kepega.

Pemerintahan

Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan

Senin, 29 September 2025 - 22:15:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat .

Pemerintahan

Camat dan Lurah Diminta Punya Program Pengendalian Sampah

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32:36 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menekankan kepada seluruh Camat dan L.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved