• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Komisi IV DPRD Pekanbaru Rekomendasikan Hentikan Total Pemasangan Baru Tiang Internet, Ilegal dan Merusak Wajah Kota

Redaksi

Kamis, 20 November 2025 17:08:43 WIB
Cetak
Komisi IV DPRD Pekanbaru Rekomendasikan Hentikan Total Pemasangan Baru Tiang Internet, Ilegal dan Merusak Wajah Kota
Kabel PLN dan jaringan internet menjuntai bebas dan sudah menyerupai jaring laba-laba di Jalan Riau, Kamis (19/11/2023). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan penghentian total pemasangan tiang internet oleh seluruh provider maupun vendor.

Keputusan ini ditegaskan usai hearing bersama penyedia jaringan My Republic, vendor PT Audy Teknologi Indonesia, PLN UP3 Pekanbaru, serta sejumlah OPD Pemko, Rabu (19/11/2025) di Ruang Banmus DPRD Pekanbaru.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan karena pemasangan tiang dan penarikan kabel internet selama ini dinilai tidak memiliki izin resmi, mengancam keselamatan warga, mengganggu kenyamanan, dan merusak estetika Kota Pekanbaru.

Suasana hearing komisi IV DPRD Kota Pekanbaru di ruangan Banmus. 

Sekretaris Komisi IV, Roni Amriel, menyatakan bahwa praktik pemasangan tiang internet yang marak dilakukan provider sudah masuk kategori pelanggaran serius. Namun Pemko terkesan tutup mata, tanpa tindakan.

"Komisi IV akan merekomendasikan untuk tidak ada lagi pemasangan tiang internet baru. Kami minta Pemko dan Satpol PP mengawasi. Bila ada yang tetap bandel, tindak tegas karena ini jelas ilegal," tegas Roni.

Hearing digelar setelah serangkaian laporan masyarakat, terkait kabel dan tiang internet yang semrawut di berbagai ruas kota. Bahkan dalam beberapa kasus, kabel yang menjuntai rendah mencelakakan warga. Sudah banyak korbannya.

Keprihatinan semakin memuncak pasca kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Audy Teknologi Indonesia, Fathier, yang tersengat listrik bertegangan tinggi saat bekerja menarik kabel jaringan di Jalan Siak II, 28 Oktober 2025. Ia mengalami luka bakar hingga 46 persen dan dirawat intensif di RS Prima Pekanbaru.

PLN UP3 Pekanbaru, melalui Asisten Manajer Dariel Pelawi, menjelaskan bahwa posisi kabel PLN saat kejadian sudah sesuai standar keamanan.

"Kami cek saat kejadian, ada sentuhan ke tanah. Kami juga temukan tangga masih menempel di tiang provider. Ini bukan pertama kali terjadi, sering karena tidak ada koordinasi dengan kami," ujarnya.

Di forum hearing, terungkap bahwa sejumlah provider termasuk My Republic tidak memiliki izin resmi dari Pemko. Perwakilan My Republic, Aris, mengaku pemasangan tiang hanya bermodalkan rekomendasi RT/RW.

Pernyataan ini memicu kemarahan anggota Komisi IV, Roni Pasla.

"Beginilah jadinya amburadul. Tidak ada izin, tapi seenaknya merusak estetika kota. RT itu tidak bisa mengeluarkan izin. Satpol PP harus menindak," tegasnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Zulkardi, juga mengecam ketidaksiapan My Republic yang hanya mengirim perwakilan yang tidak dapat mengambil keputusan.

"Saya melihat My Republic sepele terhadap hearing ini. Yang hadir bukan orang yang tepat. Keluar saja," tegasnya.

Larangan Berlaku Sampai Ada Regulasi Resmi

Komisi IV menegaskan, bahwa penghentian pemasangan tiang internet akan berlangsung hingga ada regulasi resmi, yang membenarkan pemasangan dan mekanisme perizinan yang jelas.

Roni Amriel menambahkan bahwa seluruh OPD harus melakukan sosialisasi hingga tingkat RT/RW agar praktik izin bodong tidak lagi terjadi.

"Selama ini izin RT/RW dijadikan dasar oleh provider. Itu ilegal dan tidak berlaku," tegas Roni.

Ditambahkan Anggota Komisi lainnya, Roni Pasla, selain tidak berizin dan berbahaya, Komisi IV juga menyoroti bahwa tiang-tiang internet tersebut tidak memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, Komisi IV juga berencana memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau dalam waktu dekat untuk mempertegas kebijakan larangan ini, dan memastikan tidak ada lagi pemasangan tiang serta kabel internet yang baru di Kota Pekanbaru.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved