pilihan +INDEKS
Ilegal, Pemasangan Tiang Kabel FO Tak Terbendung: Diperingati Siang, Nekad Main Malam
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski status ilegal, tanpa izin yang resmi, aktivitas pemasangan kabel fiber optik (FO) baru ternyata masih dilakukan oleh sejumlah provider. Lucunya lagi, ada yang ketahuan memasang siang hari, lalu diperingati masyarakat, namun tetap nekad pasang malam hari.
Padahal, DPRD Kota Pekanbaru sudah tegas merekomendasikan agar seluruh pemasangan tiang dan kabel internet baru dihentikan sementara, dan Pemko Pekanbaru diminta menjadikan ini sebagai atensi untuk ditindaklanjuti.
Terbaru, aktivitas ilegal pemasangan kabel FO tersebut terjadi di persimpangan Jalan Garuda–Selamat, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (22/11/2025) siang kemarin.
Salah seorang warga, Rafli, melihat beberapa pekerja berompi oranye dan bertopi kuning sedang menarik kabel di pinggir jalan. Ia sempat menanyakan kabel apa yang mau dipasang tersebut.
“Saya sempat tanya, mereka bilang sedang pasang kabel WiFi,” sebut Rafli kepada wartawan.
Rafli mengaku heran mengapa pemasangan kabel baru masih dilakukan, sementara pemerintah kota sedang gencar merapikan kabel-kabel semrawut di berbagai titik.
Ia juga khawatir kondisi lingkungan kembali semrawut, mengingat persoalan kabel FO di Pekanbaru sudah berulang kali terjadi memakan korban.
“Saya baca berita kalau pemerintah kota lagi rapiin kabel-kabel semrawut kemarin. Lah, sekarang malah ada yang pasang kabel baru begini,” keluhnya.
Melihat aktivitas pemasangan kabel tersebut, warga sekitar pun langsung melaporkannya ke Satpol PP Kota Pekanbaru.
Beberapa saat kemudian, personil Satpol PP Kota Pekanbaru datang ke lokasi dan melakukan penindakan.
Satpol PP Kota Pekanbaru pun memberikan surat peringatan kepada pihak pemasang kabel sekaligus menyita gulungan kabel FO sebagai barang bukti untuk dibawa ke kantor.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.
Dua Terdakwa Korupsi Jalan Pulau Kijang–Sanglar Dituntut Berbeda, Tertinggi 8,5 Tahun Penjara
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dua terdakwa kasus korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijan.
Korupsi APBD 2014, Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Disidang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009.
Asri Auzar Jalani Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp337 Juta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mulai menjalani proses huku.
Eks Manajer KTV D’Poin Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Narkoba
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hendra alias Hendra Ong (45), mantan manajer KTV D’Poin di Apartemen.
Ketua LSM Petir Gugat Kapolda Riau, Sebut Penangkapannya Tidak Sah dan Sarat Kriminalisasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ketua LSM Petir, Jekson Jumari Pandapotan, melawan balik proses hukum .







