• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Politik

DPRD Pekanbaru Desak Revisi Perwako RT/RW: Tolak UKK Menggugurkan, Dorong Pemilihan Langsung

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 11:35:15 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Desak Revisi Perwako RT/RW: Tolak UKK Menggugurkan, Dorong Pemilihan Langsung
Suasana RDP Komisi I dengan Pemko menyoal pro kontra Perwako 48 tahun 2025.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik pemilihan RT dan RW pascaterbitnya Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Pekanbaru, Rabu (24/12/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi I Robin Eduar dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota Komisi I, Aidil Amri, Irman Sasrianto, Wan Agusti, Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra, dan Firman.

Perwakilan Pemko Pekanbaru, diwakili Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, didampingi Asisten III Syamsuir, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra, Camat Kulim Fajri Adha, serta Camat Rumbai Timur Syamsudin.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menegaskan DPRD sejak awal telah mengingatkan pemerintah kota agar Perwako tidak memicu persoalan di tengah masyarakat.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan agar Perwako yang terbit tidak menimbulkan polemik. Faktanya, setelah diterbitkan justru muncul pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafri, RDP digelar untuk meminta penjelasan langsung dari Pemko sekaligus mencari solusi terbaik.

“Kami meminta Wali Kota untuk merevisi atau bahkan mencabut Perwako ini. Jangan sampai aturan ini justru memecah belah masyarakat,” tegasnya.

Komisi I secara khusus menyoroti uji kelayakan dan kompetensi (UKK) calon RT/RW yang berpotensi menggugurkan calon.

“Jangan sampai uji kelayakan ini menjadi penghalang warga yang ingin mengabdi sebagai RT atau RW,” kata Syafri.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas RT/RW seharusnya dilakukan melalui pembinaan. “Calon yang terpilih bisa dibekali bimbingan teknis. Niat warga untuk maju itu sudah baik, jangan dipatahkan dengan syarat yang memberatkan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD menolak mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat yang dinilai rawan konflik.

“Musyawarah mufakat itu baik, tetapi jika dipaksakan dalam pemilihan RT/RW justru bisa memicu gesekan di masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Komisi I merekomendasikan pemilihan langsung. “Biarlah masyarakat yang menentukan RT dan RW mereka melalui pemungutan suara,” tegas Syafri.

Terkait pemilihan RT/RW serentak, Syafri menegaskan hanya berlaku bagi RT/RW yang masa jabatannya telah habis atau akan berakhir dalam waktu dekat. “Yang SK-nya masih berlaku sampai 2027 atau 2028 tetap menjalankan tugas,” katanya.

Mengenai larangan afiliasi partai politik, ia menegaskan aturan tersebut sudah jelas. “Kalau terindikasi berafiliasi dengan partai politik, calon langsung gugur. Ini diatur tegas dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan diperkuat Perwako,” ujarnya.

Syafri menegaskan dua rekomendasi utama DPRD kepada Pemko, yakni UKK tidak boleh menggugurkan calon dan pemilihan RT/RW harus dilakukan secara langsung. Ia juga menegaskan Perwako tidak mencabut Perda. “Perwako ini mencabut Perwako 2018, bukan Perda. Dasar hukumnya tetap Perda Nomor 12 Tahun 2002,” pungkasnya.(srn1) 


Sumber : cakaplah.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru terus memburuk sejak Januari hingga.

Politik

Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap. Kondisi ini mengganggu aktivi.

Politik

Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 07 Oktober 2026 - 21:54:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang memperpanjang libur sekol.

Politik

Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:44:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Warga dari tiga kelurahan di Kota Pekanbaru mengadukan persoalan penerbi.

Politik

Fraksi Golkar Dukung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, Roni: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Senin, 05 Oktober 2026 - 17:44:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, men.

Politik

14 Program Prioritas Pemko Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran, Harus All Out

Rabu, 30 September 2026 - 17:22:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2026 senilai Rp3,26 triliun resmi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved