• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik

DPRD Pekanbaru Desak Revisi Perwako RT/RW: Tolak UKK Menggugurkan, Dorong Pemilihan Langsung

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 11:35:15 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Desak Revisi Perwako RT/RW: Tolak UKK Menggugurkan, Dorong Pemilihan Langsung
Suasana RDP Komisi I dengan Pemko menyoal pro kontra Perwako 48 tahun 2025.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik pemilihan RT dan RW pascaterbitnya Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Pekanbaru, Rabu (24/12/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi I Robin Eduar dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota Komisi I, Aidil Amri, Irman Sasrianto, Wan Agusti, Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra, dan Firman.

Perwakilan Pemko Pekanbaru, diwakili Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, didampingi Asisten III Syamsuir, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra, Camat Kulim Fajri Adha, serta Camat Rumbai Timur Syamsudin.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menegaskan DPRD sejak awal telah mengingatkan pemerintah kota agar Perwako tidak memicu persoalan di tengah masyarakat.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan agar Perwako yang terbit tidak menimbulkan polemik. Faktanya, setelah diterbitkan justru muncul pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafri, RDP digelar untuk meminta penjelasan langsung dari Pemko sekaligus mencari solusi terbaik.

“Kami meminta Wali Kota untuk merevisi atau bahkan mencabut Perwako ini. Jangan sampai aturan ini justru memecah belah masyarakat,” tegasnya.

Komisi I secara khusus menyoroti uji kelayakan dan kompetensi (UKK) calon RT/RW yang berpotensi menggugurkan calon.

“Jangan sampai uji kelayakan ini menjadi penghalang warga yang ingin mengabdi sebagai RT atau RW,” kata Syafri.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas RT/RW seharusnya dilakukan melalui pembinaan. “Calon yang terpilih bisa dibekali bimbingan teknis. Niat warga untuk maju itu sudah baik, jangan dipatahkan dengan syarat yang memberatkan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD menolak mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat yang dinilai rawan konflik.

“Musyawarah mufakat itu baik, tetapi jika dipaksakan dalam pemilihan RT/RW justru bisa memicu gesekan di masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Komisi I merekomendasikan pemilihan langsung. “Biarlah masyarakat yang menentukan RT dan RW mereka melalui pemungutan suara,” tegas Syafri.

Terkait pemilihan RT/RW serentak, Syafri menegaskan hanya berlaku bagi RT/RW yang masa jabatannya telah habis atau akan berakhir dalam waktu dekat. “Yang SK-nya masih berlaku sampai 2027 atau 2028 tetap menjalankan tugas,” katanya.

Mengenai larangan afiliasi partai politik, ia menegaskan aturan tersebut sudah jelas. “Kalau terindikasi berafiliasi dengan partai politik, calon langsung gugur. Ini diatur tegas dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan diperkuat Perwako,” ujarnya.

Syafri menegaskan dua rekomendasi utama DPRD kepada Pemko, yakni UKK tidak boleh menggugurkan calon dan pemilihan RT/RW harus dilakukan secara langsung. Ia juga menegaskan Perwako tidak mencabut Perda. “Perwako ini mencabut Perwako 2018, bukan Perda. Dasar hukumnya tetap Perda Nomor 12 Tahun 2002,” pungkasnya.(srn1) 


Sumber : cakaplah.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rabu, 08 April 2026 - 14:30:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH melaksanakan kegiatan.

Politik

Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW

Selasa, 07 April 2026 - 14:40:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru.

Politik

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor

Kamis, 02 April 2026 - 19:38:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work F.

Politik

Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:48:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payun.

Politik

BagaimananTantangan MBG di Lapangan, Ini Kata Rizky Bagus Oka,..

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menepis isu yang menyebu.

Politik

Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi

Ahad, 15 Maret 2026 - 22:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Bengkalis, Anggota DPD RI/MPR .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved