Kanal

Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Tangis dan amarah warga Rumbai meledak di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (14/7/2025). Mereka datang mencari harapan. Para orangtua ini meyakini enam anak mereka tak bersalah, namun kini justru mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru atas dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan di halaman Polsek Bukitraya.

Dalam kondisi tertekan dan merasa diperlakukan tidak adil, warga mengadukan nasib anak-anak mereka kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Rombongan langsung diterima oleh Ketua Komisi I Robin Eduar SE MH, Wakil Ketua Irman Sasrianto SH, Sekretaris Aidil Amri S Sos, serta anggota lainnya: Firmansyah LC MH, Victor Parulian SE, dan Firman.

“Anak kami tidak bersalah. Tapi empat hari setelah kejadian, Pak Polisi datang dan ngepung perumahan kami. Langsung ditangkap tanpa bukti kuat,” ujar R, ibu dari N—salah satu anak yang ditahan, dengan suara bergetar usai hearing bersama anggota dewan.

Sudah tiga bulan berlalu, para orangtua mengaku belum melihat kejelasan hukum atau bukti sahih atas dugaan yang menjerat anak mereka. Kekecewaan dan ketakutan makin dalam.

“Kami ini orang kecil. Nggak tahu ke mana lagi harus mengadu. Tolong kami, Pak Dewan. Anak kami tak bersalah,” lanjut R sambil terisak.

Orangtua lain yang hadir dalam pertemuan pun menyampaikan keluhan serupa. Mereka menyebut anak-anak mereka adalah korban keadaan, bukan pelaku.

“Semoga Allah memberi kami keadilan. Kami ini orang susah. Kami cuma ingin anak-anak kami dibebaskan. Kalau memang tidak bersalah, kenapa harus ditahan selama ini?” ucap seorang ayah dengan mata berkaca-kaca.

Dalam suasana haru namun penuh harapan itu, Komisi I mendengarkan satu per satu aduan warga. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan pihaknya siap menampung dan meneruskan keluhan tersebut.

“Kami menerima semua pengaduan warga. Tapi harus digarisbawahi, ini adalah kasus yang sedang dalam proses hukum. DPRD tidak bisa mengintervensi penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Robin dengan tegas.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan ini berjanji pihaknya akan mencermati dinamika kasus tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi selama proses hukum berjalan.

“Kami akan komunikasikan dengan pihak berwenang untuk memastikan proses ini adil,” pungkas Robin.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER