SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Patriotik (GMP) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025).
Mereka mendesak Kejari bersikap tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014–2024, Ida Yulita Susanti (IYS).
Untuk itu, Koordinator aksi, Ricky, menuding Kejari lamban dan terkesan "bermain mata" dalam proses hukum yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Ia menyebut, hingga kini belum ada kejelasan status hukum IYS, meski penyidikan kasus tersebut sudah dimulai sejak Mei 2024.
“Kasus ini masuk penyidikan sejak Mei 2024, tapi hingga kini tak jelas. Apa Kejari takut atau pura-pura lupa?” tegas Ricky di hadapan massa.
Menurut GMP, dugaan korupsi IYS berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi DPRD, yang mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp704,9 juta selama periode 2017–2021.
Ricky juga mempertanyakan sikap Kejari yang dinilai tebang pilih dalam proses hukum. Ia membandingkan kasus di Diskominfotik Pekanbaru yang dilaporkan belakangan, namun sudah menetapkan tersangka, sementara kasus IYS justru jalan di tempat.
“Kami tunggu jawaban resmi dari Kejari dalam waktu 7x24 jam! Kalau kasus ini dihentikan, sebutkan dasar hukumnya! Jangan bodohi rakyat!” seru Ricky.
Sempat Memanas
Situasi sempat memanas ketika aksi hampir dibubarkan paksa oleh sekelompok orang yang diduga simpatisan IYS. Mereka berusaha merampas spanduk dan mengancam massa aksi.
Ketegangan baru mereda setelah Kasi Intel Kejari, Fendi, turun tangan menenangkan situasi.
Dalam dialog dengan peserta aksi, Fendi menyatakan bahwa kasus IYS masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi ahli. Ia menambahkan, salah satu alasan keterlambatan adalah karena IYS mencalonkan diri dalam Pilwako Pekanbaru 2024.
Namun alasan tersebut justru semakin memicu amarah massa.
“Presiden saja memberi apresiasi pada Kejagung karena berani menindak! Tapi di Pekanbaru, hukum malah ragu. Jangan sampai publik menyimpulkan: hukum kita memang tumpul ke atas!” kecam Ricky.
Oleh karena itu, GMP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyebut diamnya Kejari Pekanbaru dapat dimaknai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan publik.(srn1)