• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dinsos Pekanbaru Diminta Fokus

Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang

Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 15:51:30 WIB
Cetak
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
Zakri. (Foto: protokol DPRD pekanbaru)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum teratasi dengan baik, apalagi menjelang Ramadan 1447 Hijriah hingga Idulfitri, diyakini bakal kembali marak. Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan terus meningkat di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.

Salah satu potret aktifitas gepeng di Pekanbaru yang melibatkan anak usia sekolah. (Foto: pekanbarugoid) 

Meski secara rutin Dinsos melakukan razia dan penertiban terhadap gepeng, namun belum seperti yang diharapkan. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke rumah singgah untuk menjalani pembinaan dan penampungan sementara sekitar tujuh hari sebelum dipulangkan ke daerah asal, hanya sebatas itu. Dan sampai saat ini gepeng tetap saja tak bisa tertib.

Upaya ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Zakri, dia mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dan terukur guna mewujudkan Pekanbaru bebas gepeng.

Menurut Zakri, pemerintah melalui Dinas Sosial telah membentuk tim khusus dan mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan gepeng secara maksimal, mulai dari penertiban hingga pembinaan di rumah singgah.

“Maka kami berharap selama bulan Ramadan ini (dan seterusnya) penanganan bisa lebih difokuskan agar tidak terjadi peningkatan jumlah gepeng di lapangan,” ujar Zakri, Senin (23/2/2026).

Sebagaimana diketahui beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas gepeng antara lain kawasan Simpang SKA, Garuda Sakti, sekitar Bandara SSK II, serta Jalan Harapan Raya. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga keselamatan pengguna jalan.

Ya, fenomena ini juga dipicu oleh empati masyarakat yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebiasaan memberikan uang secara langsung di persimpangan jalan atau lampu merah justru mendorong aktivitas mengemis menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan, bahkan berpotensi memicu praktik eksploitasi anak dan lainnya.

Berdasarkan informasi dari pengakuan salah satu gepeng yang terjaring razia di kawasan Simpang SKA, mengatakan dalam waktu sekitar satu setengah jam dapat memperoleh penghasilan hingga Rp400 ribu. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat keberadaan gepeng di ruang publik.

Zakri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dalam bentuk apa pun dan di lokasi mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik mengemis di jalanan.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Sosial, termasuk Perda Nomor 12 Tahun 2008 beserta aturan turunannya. Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang memberikan uang kepada gepeng di ruang publik dapat dikenakan sanksi denda berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.

Peristiwa

3 Pelaku Diringkus, Komplotan Masih Diburu

Senin, 21 September 2026 - 23:15:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Aksi pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian .

Peristiwa

Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya

Ahad, 20 September 2026 - 18:57:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Setelah lebih dari dua dekade berpisah menempuh jalan hidup masing-masin.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved