• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dinsos Pekanbaru Diminta Fokus

Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang

Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 15:51:30 WIB
Cetak
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
Zakri. (Foto: protokol DPRD pekanbaru)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum teratasi dengan baik, apalagi menjelang Ramadan 1447 Hijriah hingga Idulfitri, diyakini bakal kembali marak. Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan terus meningkat di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.

Salah satu potret aktifitas gepeng di Pekanbaru yang melibatkan anak usia sekolah. (Foto: pekanbarugoid) 

Meski secara rutin Dinsos melakukan razia dan penertiban terhadap gepeng, namun belum seperti yang diharapkan. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke rumah singgah untuk menjalani pembinaan dan penampungan sementara sekitar tujuh hari sebelum dipulangkan ke daerah asal, hanya sebatas itu. Dan sampai saat ini gepeng tetap saja tak bisa tertib.

Upaya ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Zakri, dia mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dan terukur guna mewujudkan Pekanbaru bebas gepeng.

Menurut Zakri, pemerintah melalui Dinas Sosial telah membentuk tim khusus dan mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan gepeng secara maksimal, mulai dari penertiban hingga pembinaan di rumah singgah.

“Maka kami berharap selama bulan Ramadan ini (dan seterusnya) penanganan bisa lebih difokuskan agar tidak terjadi peningkatan jumlah gepeng di lapangan,” ujar Zakri, Senin (23/2/2026).

Sebagaimana diketahui beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas gepeng antara lain kawasan Simpang SKA, Garuda Sakti, sekitar Bandara SSK II, serta Jalan Harapan Raya. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga keselamatan pengguna jalan.

Ya, fenomena ini juga dipicu oleh empati masyarakat yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebiasaan memberikan uang secara langsung di persimpangan jalan atau lampu merah justru mendorong aktivitas mengemis menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan, bahkan berpotensi memicu praktik eksploitasi anak dan lainnya.

Berdasarkan informasi dari pengakuan salah satu gepeng yang terjaring razia di kawasan Simpang SKA, mengatakan dalam waktu sekitar satu setengah jam dapat memperoleh penghasilan hingga Rp400 ribu. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat keberadaan gepeng di ruang publik.

Zakri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dalam bentuk apa pun dan di lokasi mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik mengemis di jalanan.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Sosial, termasuk Perda Nomor 12 Tahun 2008 beserta aturan turunannya. Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang memberikan uang kepada gepeng di ruang publik dapat dikenakan sanksi denda berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Setelah Satu Dekade Terabaikan, Jalan Teluk Leok Akhirnya Diaspal

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:14:21 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Setelah hampir satu dekade terbengkalai tanpa perbaikan, Jalan Tel.

Peristiwa

Berbagi dengan Kaum Dhuafa, Nofrizal Gelar Doa Bersama untuk Keluarga dan Almarhumah Ibunda

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:45:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, menggelar kegiatan berbag.

Peristiwa

Investigasi Kerusakan Radome GA 176 Masih Berlangsung, GM SSK II: Masih Menunggu

Ahad, 08 Maret 2026 - 20:43:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Proses investigasi penyebab kerusakan pada bagian hidung pesawat (rado.

Peristiwa

Garuda GA176 Rute Jakarta–Pekanbaru Alami Kerusakan Misterius, Penerbangan Lanjutan Batal

Ahad, 08 Maret 2026 - 09:36:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Misterius, Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA176 rute.

Peristiwa

Panas Terik di Pekanbaru, 41 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Ahad, 01 Maret 2026 - 20:49:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Cuaca panas terik menyelimuti Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah di P.

Peristiwa

Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:39:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hamparan lahan di Rumbai Barat berubah menjadi ruang sidang terbuka, Kam.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved