pilihan +INDEKS
Dinsos Pekanbaru Diminta Fokus
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum teratasi dengan baik, apalagi menjelang Ramadan 1447 Hijriah hingga Idulfitri, diyakini bakal kembali marak. Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan terus meningkat di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.

Salah satu potret aktifitas gepeng di Pekanbaru yang melibatkan anak usia sekolah. (Foto: pekanbarugoid)
Meski secara rutin Dinsos melakukan razia dan penertiban terhadap gepeng, namun belum seperti yang diharapkan. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke rumah singgah untuk menjalani pembinaan dan penampungan sementara sekitar tujuh hari sebelum dipulangkan ke daerah asal, hanya sebatas itu. Dan sampai saat ini gepeng tetap saja tak bisa tertib.
Upaya ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Zakri, dia mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dan terukur guna mewujudkan Pekanbaru bebas gepeng.
Menurut Zakri, pemerintah melalui Dinas Sosial telah membentuk tim khusus dan mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan gepeng secara maksimal, mulai dari penertiban hingga pembinaan di rumah singgah.
“Maka kami berharap selama bulan Ramadan ini (dan seterusnya) penanganan bisa lebih difokuskan agar tidak terjadi peningkatan jumlah gepeng di lapangan,” ujar Zakri, Senin (23/2/2026).
Sebagaimana diketahui beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas gepeng antara lain kawasan Simpang SKA, Garuda Sakti, sekitar Bandara SSK II, serta Jalan Harapan Raya. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga keselamatan pengguna jalan.
Ya, fenomena ini juga dipicu oleh empati masyarakat yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebiasaan memberikan uang secara langsung di persimpangan jalan atau lampu merah justru mendorong aktivitas mengemis menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan, bahkan berpotensi memicu praktik eksploitasi anak dan lainnya.
Berdasarkan informasi dari pengakuan salah satu gepeng yang terjaring razia di kawasan Simpang SKA, mengatakan dalam waktu sekitar satu setengah jam dapat memperoleh penghasilan hingga Rp400 ribu. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat keberadaan gepeng di ruang publik.
Zakri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dalam bentuk apa pun dan di lokasi mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik mengemis di jalanan.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Sosial, termasuk Perda Nomor 12 Tahun 2008 beserta aturan turunannya. Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang memberikan uang kepada gepeng di ruang publik dapat dikenakan sanksi denda berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, YFR Hermiy.
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
SIARAN.CO.ID, LIMAPULUH KOTA - Meski sudah dipasangi rambu-rambu larangan parkir, namun sejumlah .
Petang Balimau di Pinggiran Sungai Siak Meriah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Dipusatkan di halaman Rumah Singgah Tuan Kadi, kegiatan Petang Megang m.
Masjid Al Ikhlas Panam Siapkan Ragam Kegiatan Ramadan, dari Lomba Adzan hingga Takjil Gratis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengurus Masjid Al Ikhlas Pasar Baru Panam, di Jalan Karya/Ikhlas RW 1.
Manajemen dan Pedagang Pasar Bawah Gelar Doa Bersama Sambut Ramadan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, manajemen PT Ali Akbar Sejah.
HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dugaan praktik mafia tanah di Kota Pekanbaru mencuat. Badan Koordinasi.







