• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dinsos Pekanbaru Diminta Fokus

Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang

Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 15:51:30 WIB
Cetak
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
Zakri. (Foto: protokol DPRD pekanbaru)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum teratasi dengan baik, apalagi menjelang Ramadan 1447 Hijriah hingga Idulfitri, diyakini bakal kembali marak. Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan terus meningkat di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.

Salah satu potret aktifitas gepeng di Pekanbaru yang melibatkan anak usia sekolah. (Foto: pekanbarugoid) 

Meski secara rutin Dinsos melakukan razia dan penertiban terhadap gepeng, namun belum seperti yang diharapkan. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke rumah singgah untuk menjalani pembinaan dan penampungan sementara sekitar tujuh hari sebelum dipulangkan ke daerah asal, hanya sebatas itu. Dan sampai saat ini gepeng tetap saja tak bisa tertib.

Upaya ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Zakri, dia mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dan terukur guna mewujudkan Pekanbaru bebas gepeng.

Menurut Zakri, pemerintah melalui Dinas Sosial telah membentuk tim khusus dan mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan gepeng secara maksimal, mulai dari penertiban hingga pembinaan di rumah singgah.

“Maka kami berharap selama bulan Ramadan ini (dan seterusnya) penanganan bisa lebih difokuskan agar tidak terjadi peningkatan jumlah gepeng di lapangan,” ujar Zakri, Senin (23/2/2026).

Sebagaimana diketahui beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas gepeng antara lain kawasan Simpang SKA, Garuda Sakti, sekitar Bandara SSK II, serta Jalan Harapan Raya. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga keselamatan pengguna jalan.

Ya, fenomena ini juga dipicu oleh empati masyarakat yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebiasaan memberikan uang secara langsung di persimpangan jalan atau lampu merah justru mendorong aktivitas mengemis menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan, bahkan berpotensi memicu praktik eksploitasi anak dan lainnya.

Berdasarkan informasi dari pengakuan salah satu gepeng yang terjaring razia di kawasan Simpang SKA, mengatakan dalam waktu sekitar satu setengah jam dapat memperoleh penghasilan hingga Rp400 ribu. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat keberadaan gepeng di ruang publik.

Zakri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dalam bentuk apa pun dan di lokasi mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik mengemis di jalanan.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Sosial, termasuk Perda Nomor 12 Tahun 2008 beserta aturan turunannya. Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang memberikan uang kepada gepeng di ruang publik dapat dikenakan sanksi denda berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07

Ahad, 12 Juli 2026 - 12:16:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Belum masuk Agustus, namun nuansa kemerdekaan sudah lebih dulu menyala.

Peristiwa

Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ratusan kader Partai Demokrat Kota Pekanbaru turun langsung membersihk.

Peristiwa

Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:30:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak).

Peristiwa

Gelar Aksi, Puluhan Massa Minta Tak Ada Aktivitas di Lahan 1,9 Ha Oleh Surya Dumai

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Puluhan massa dari keluarga ahli waris keturunan M Zainuddin, Sapiah Ka.

Peristiwa

Polda Riau Tuntaskan Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Tahap II, Akan Diresmikan Kapolri

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:19:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Polda Riau telah menuntaskan pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi.

Peristiwa

Jumat Berkah Lapas Pekanbaru: Bagi Sembako, Tebar Senyum dan Kepedulian untuk Warga Sekitar

Jumat, 03 Juli 2026 - 18:15:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana berbeda terlihat di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pek.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
09 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved