• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dinsos Pekanbaru Diminta Fokus

Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang

Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 15:51:30 WIB
Cetak
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
Zakri. (Foto: protokol DPRD pekanbaru)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum teratasi dengan baik, apalagi menjelang Ramadan 1447 Hijriah hingga Idulfitri, diyakini bakal kembali marak. Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan terus meningkat di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.

Salah satu potret aktifitas gepeng di Pekanbaru yang melibatkan anak usia sekolah. (Foto: pekanbarugoid) 

Meski secara rutin Dinsos melakukan razia dan penertiban terhadap gepeng, namun belum seperti yang diharapkan. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke rumah singgah untuk menjalani pembinaan dan penampungan sementara sekitar tujuh hari sebelum dipulangkan ke daerah asal, hanya sebatas itu. Dan sampai saat ini gepeng tetap saja tak bisa tertib.

Upaya ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Zakri, dia mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dan terukur guna mewujudkan Pekanbaru bebas gepeng.

Menurut Zakri, pemerintah melalui Dinas Sosial telah membentuk tim khusus dan mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan gepeng secara maksimal, mulai dari penertiban hingga pembinaan di rumah singgah.

“Maka kami berharap selama bulan Ramadan ini (dan seterusnya) penanganan bisa lebih difokuskan agar tidak terjadi peningkatan jumlah gepeng di lapangan,” ujar Zakri, Senin (23/2/2026).

Sebagaimana diketahui beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas gepeng antara lain kawasan Simpang SKA, Garuda Sakti, sekitar Bandara SSK II, serta Jalan Harapan Raya. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga keselamatan pengguna jalan.

Ya, fenomena ini juga dipicu oleh empati masyarakat yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebiasaan memberikan uang secara langsung di persimpangan jalan atau lampu merah justru mendorong aktivitas mengemis menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan, bahkan berpotensi memicu praktik eksploitasi anak dan lainnya.

Berdasarkan informasi dari pengakuan salah satu gepeng yang terjaring razia di kawasan Simpang SKA, mengatakan dalam waktu sekitar satu setengah jam dapat memperoleh penghasilan hingga Rp400 ribu. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat keberadaan gepeng di ruang publik.

Zakri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dalam bentuk apa pun dan di lokasi mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik mengemis di jalanan.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Sosial, termasuk Perda Nomor 12 Tahun 2008 beserta aturan turunannya. Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang memberikan uang kepada gepeng di ruang publik dapat dikenakan sanksi denda berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Vendor Security di Dumai Diterpa Dugaan Pungutan Liar, Eks Pekerja Speak Up!

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:02:41 WIB

SIARAN.CO.ID, DUMAI– Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security.

Peristiwa

Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:32:08 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.

Peristiwa

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03:09 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.

Peristiwa

Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:47:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Ria.

Peristiwa

Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:11:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved