Kanal

Krisis Sampah Plastik Meningkat, Pemko Didorong Tegas Terapkan Larangan di Pusat Belanja

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Krisis sampah plastik di Kota Pekanbaru sudah meresahkan.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/956/wali-kota-pekanbaru-teken-perwako-larangan-kantong-plastik-seluruh-pelaku-usaha-wajib-beralih-ke-kemasan-ramah-lingkungan

Volume sampah plastik diperkirakan mencapai hampir 1.000 ton per hari, menjadikan persoalan ini salah satu ancaman lingkungan paling serius di Kota Pekanbaru.

Merespon bahaya ini, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. DPRD mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disertai penegakan nyata di lapangan.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, larangan penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah pernah diterapkan di masa Wali Kota sebelumnya. Namun tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Disebabkan karena lemahnya pengawasan, penggunaan kantong plastik masih ditemukan secara luas, mulai dari gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, swalayan-swalayan besar, hingga pasar tradisional.

Melihat kondisi yang semakin mendesak, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menguatkan himbauan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pelarangan kantong plastik. Dukungan pun datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD.

“Kita sangat mendukung langkah Wali Kota. Namun pengawasannya harus benar-benar berjalan,” tegas Nurul, yang mendesak Pemko memastikan implementasi aturan tidak longgar.

Ia mengingatkan, jika masih ditemukan pusat perbelanjaan yang menggunakan kantong plastik, berarti mereka telah melanggar Perwako.

"Karena itu, sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari teguran hingga denda, agar kebijakan tidak dianggap remeh oleh pelaku usaha," tambahnya.

Masih disampaikan Politisi Gerindra ini, untuk memastikan larangan berjalan efektif, Pemko diminta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

“Satpol PP sebagai penegak aturan harus mobile, keliling memastikan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.

Selain itu, sosialisasi dinilai masih minim dan perlu diperluas hingga ke tingkat paling bawah. “Sosialisasi harus sampai ke RT/RW, OPD terkait, dan DLHK. Mereka harus turun langsung memberikan pemahaman,” tambahnya.

DPRD pun, dikatakan Nurul, menyatakan siap turun ke masyarakat dalam agenda reses maupun kunjungan kerja untuk turut mensosialisasikan bahaya sampah plastik, dan pentingnya membawa kantong belanja sendiri.

Nurul Ikhsan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. “Saat berbelanja, bawalah kantong sendiri (bukan plastik). Ini langkah kecil tetapi berdampak besar, agar Perwako berjalan dan lingkungan kita terselamatkan, " pungkasnya.

Untuk itu, disampaikan Nurul lagi, dengan ancaman sampah plastik yang hampir menyentuh 1.000 ton per hari, Pekanbaru membutuhkan langkah cepat dan tegas agar kebijakan pelarangan kantong plastik benar-benar terlaksana, bukan sekadar wacana.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER