• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Redaksi

Selasa, 06 Januari 2026 21:14:18 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026
Rizky Bagus Oka.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan M Dikky Suryadi Khusaini. Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta para camat.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka, menyampaikan laporan hasil kerja Bapemperda dalam penyusunan Propemperda 2026. Ia menjelaskan, penyusunan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni inventarisasi usulan Ranperda, harmonisasi dan sinkronisasi, serta rapat kerja bersama Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Seluruh usulan Ranperda, baik yang berasal dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun inisiatif DPRD, telah diinventarisasi dan dikaji secara menyeluruh. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tetap selaras dengan RPJMD Kota Pekanbaru,” ujar Bagus Oka di hadapan peserta rapat.

Berdasarkan hasil pembahasan, Propemperda Kota Pekanbaru Tahun 2026 memuat 17 Ranperda, terdiri atas 10 Ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru dan 7 Ranperda inisiatif DPRD.

Sebanyak 10 Ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, terdapat Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Ranperda Pencabutan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW dan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Satu Pohon Satu Jiwa.

Sementara itu, tujuh Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru mencakup Ranperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan, Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan, Ranperda Penyelenggaraan Gotong Royong, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pengelolaan dan Pengawasan Sungai, serta Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ditambahkan Rizky Bagus Oka, dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, berharap seluruh Ranperda prioritas tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan kota, meningkatkan pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat Pekanbaru ke depan.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:02:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Tradisi balik kampung atau mudik Lebaran selalu menjadi momen yang pal.

Politik

APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:52:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 202.

Politik

Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:36:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Perbaikan jalan rusak dan penanganan drainase di Kota Pekanbaru masih .

Politik

Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:58:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Setelah melalui proses yang panjang, hingga akhirnya DPRD Kota Pekanba.

Politik

Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri

Senin, 23 Februari 2026 - 17:56:02 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar MH, mendesak organisas.

Politik

Riau di Tengah Pusaran OTT KPK: Pemerintahan Berjalan, Investasi dan PAD Jadi Andalan

Ahad, 22 Februari 2026 - 12:16:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Gubernur Riau non.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Beri Kemudahan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tepat Waktu, Kanwil DJP Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
28 Februari 2026
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
27 Februari 2026
Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan
25 Februari 2026
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
25 Februari 2026
APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat
25 Februari 2026
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
24 Februari 2026
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
24 Februari 2026
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
23 Februari 2026
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
23 Februari 2026
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
23 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 2 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 3 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 4 Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
  • 5 Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved