• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa

Dugaan Data Fiktif dan Maladministrasi Menguap

HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 00:45:48 WIB
Cetak
HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru
Ketua Bidang Digitalisasi Komunikasi dan Informasi Badko HMI Riau–Kepri, Syarif Hidayatullah saat menunjukkan bukti kejanggalan kepada media pada giat sidang lapangan mafia tanah. (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dugaan praktik mafia tanah di Kota Pekanbaru mencuat. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau–Kepulauan Riau menemukan indikasi penggunaan data fiktif dan maladministrasi dalam proses sengketa lahan yang dinilai berlangsung secara sistematis dan merugikan masyarakat.

Berita terkait;

https://siaran.co.id/news/detail/1057/sidang-lapangan-batal-hakim-pn-pekanbaru-berang-penggugat-tak-mampu-tunjukkan-batas-tanah-dugaan-mafia-tanah-mencuat

Ketua Bidang Digitalisasi Komunikasi dan Informasi Badko HMI Riau–Kepri, Syarif Hidayatullah, yang ikut menyaksikan agenda sidang lapangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (12/2/2026) siang di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan investigasi, khususnya terkait proses konsinyasi atas nama Elsih Rahmayani dan Nur Hayati.

Menurutnya, persoalan pertanahan yang disengketakan tersebut tidak lagi bersifat personal, melainkan telah menjadi persoalan publik yang harus diusut secara transparan.

“Hari ini kita mengetahui secara gamblang bahwa persoalan tanah ini sudah berlarut dan bukan lagi masalah personal, tetapi persoalan publik,” ujar Syarif kepada media, seharusnya hal ini dia sampaikan langsung ke Hakim PN, Jonson Parancis yang memimpin langsung sidang lapangan, namun dinilai belum perlu.

Dugaan Data Fiktif, salah satu temuan utama yang disoroti HMI adalah dugaan penggunaan data fiktif dalam proses administrasi perkara. Syarif mengungkapkan, hasil investigasi dan verifikasi identitas atas nama Nur Hayati menunjukkan ketidaksesuaian data kependudukan.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari instansi kependudukan dan pencatatan sipil, identitas yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.

“Dalam proses verifikasi, disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan. Jika tidak memiliki NIK, maka patut diduga datanya fiktif,” tegasnya.

Temuan tersebut dinilai bertolak belakang dengan keberadaan dokumen yang disebut tercantum dalam berkas konsinyasi di pengadilan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan dalam proses hukum.

“Di satu sisi disebutkan terdapat dokumen atas nama Nur Hayati dalam berkas, namun di lapangan datanya tidak ditemukan. Ini kontradiktif dan harus diuji secara terbuka,” katanya.

Selain dugaan data fiktif, HMI Riau–Kepri juga menyoroti indikasi maladministrasi dalam proses administrasi pertanahan, termasuk terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut berada di kawasan Lembah Damai.

Padahal, menurut Syarif, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tahun 2022 tentang wilayah terdampak ganti rugi pembangunan tol, kawasan tersebut tidak termasuk dalam daftar wilayah yang ditetapkan.

“SK Gubernur 2022 menyebut lima wilayah terdampak ganti rugi tol, dan tidak ada yang menyatakan Lembah Damai sebagai bagian dari wilayah tersebut. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam tahapan administrasi dan proses pelengkapan data,” jelasnya.

Ia menilai berbagai kejanggalan tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik yang terstruktur dan masif dalam proses pengurusan administrasi pertanahan.

Hak Warga Belum Tuntas, HMI Riau–Kepri juga menyoroti dampak persoalan tersebut terhadap seorang warga lanjut usia, Asni (73), yang hingga kini masih menunggu kepastian atas haknya sejak proses perkara bergulir pada Juli 2025.

“Hampir satu tahun proses ini tidak pernah selesai. Kami melihat adanya kecacatan administrasi yang diduga dilakukan secara sengaja,” ujar Syarif.

Untuk itu, dia mensesak ketegasan Penegak Hukum. Sebagai elemen mahasiswa, HMI Riau–Kepri menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan mendesak aparat penegak hukum, termasuk majelis hakim, untuk menguji seluruh data dan fakta secara objektif.

Syarif menegaskan pihaknya akan membuka berbagai temuan kepada publik serta berdiri di garis terdepan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ada kekuasaan yang digunakan untuk menindas hak rakyat, kami siap berada di garis terdepan untuk memberantasnya,” tegasnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.

Peristiwa

3 Pelaku Diringkus, Komplotan Masih Diburu

Senin, 21 September 2026 - 23:15:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Aksi pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian .

Peristiwa

Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya

Ahad, 20 September 2026 - 18:57:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Setelah lebih dari dua dekade berpisah menempuh jalan hidup masing-masin.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved