• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Peristiwa

Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 17:03:03 WIB
Cetak
Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
Hakim PN Pekanbaru,Jonson Parancis dalam agenda sidang lapangan kasus mafia tanah pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat, di Jalan Taman Buah RT 1/RW 7 Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat, Pekanbaru, milik Asni 73 tahun, Kamis (12/2/2026). (Foto:siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Dugaan praktik mafia tanah dalam sengketa lahan terdampak proyek Tol Pekanbaru–Rengat mulai menemukan titik terang.

Berita terkait;

https://siaran.co.id/news/detail/1051/keteguhan-nenek-asni-menanti-keadilan-20-tahun-bertahan-hadapi-mafia-tanah-hingga-proyek-tol-nasional

Sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (12/2/2026) pagi, terpaksa ditunda setelah pihak penggugat tidak mampu menunjukkan bukti konkret atas objek lahan yang diklaim.

Sidang lapangan yang dipimpin Hakim PN Pekanbaru, Jonson Parancis SH MH, sejatinya digelar untuk mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait sengketa lahan milik Asni (73), warga Jalan Taman Buah RT 1/RW 7 Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Namun, agenda tersebut tidak berjalan sesuai rencana karena pihak penggugat tidak dapat menunjukkan batas maupun titik pasti lahan yang disengketakan.

Baca juga;

https://siaran.co.id/news/detail/1055/rdp-dprd-pekanbaru-bongkar-dugaan-maladministrasi-skgr-warga-lansia-dibatalkan-tanpa-dasar-tertulis

“Kita mau lihat lokasi, karena (penggugat) tidak bisa menunjukkan dengan ukuran dan titiknya yang pasti. Jadi kita tunda ya, dua minggu lagi ya, dipersiapkan Pak ya,” kata Hakim Jonson Parancis kepada pihak penggugat di lokasi.

Sidang lapangan itu turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PUPR, pihak penggugat Rohadi dan Pulungan, serta Asni bersama anaknya, Elsi.

Sejumlah anggota DPRD Pekanbaru, yakni Zulkardi SH, Wan Agusti SH MH, dan Ketua Komisi I Robin Eduar SE SH MH juga hadir menyaksikan jalannya sidang, sebagai tindaklanjut RDP sebelumnya.

Baca juga;

https://siaran.co.id/news/detail/1056/diduga-cacat-kewenangan-ahli-hukum-soroti-pembatalan-skgr-di-rumbai

Di bawah terik matahari, sidang awalnya berlangsung lancar sebelum berubah tegang ketika hakim meminta penggugat menunjukkan langsung lokasi dan patok batas tanah yang menjadi dasar klaim.

Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Kuasa hukum penggugat mengaku tidak mengetahui batas objek sengketa.

“Saya di sini hanya sebagai kuasa, Yang Mulia. Saya tidak tahu batasnya di mana,” ujar pengacara pihak penggugat.

Jawaban tersebut memicu reaksi tegas dari Hakim Jonson. Dia menegaskan bahwa tanpa batas dan patok yang jelas, pengadilan tidak dapat memastikan objek sengketa.

“Kalau tidak bisa menunjukkan batas dan patoknya, bagaimana saya tahu tanahnya di mana. Saya ke sini bukan sebagai tukang ukur,” tegasnya dengan wajah serius.

Ia menegaskan sidang lapangan bertujuan memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan, sehingga setiap klaim harus didukung bukti konkret.

“Tunjukkan patoknya, bagaimana cara mengukurnya. Semua harus jelas agar majelis bisa menilai secara objektif,” ujarnya.

Karena penggugat tidak mampu menunjukkan letak pasti lahan yang diklaim, majelis hakim memutuskan menunda sidang selama dua pekan guna memberi kesempatan melengkapi bukti. Sidang berlangsung sekitar satu jam dan berjalan aman.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dugaan praktik mafia tanah di Kota Pekanbaru mencuat. Badan Koordinasi.

Peristiwa

ASPARINDO Riau Gelar Pasar Murah, Budi Santoso: Bukti Peduli pada Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:08:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (DPD ASPARIND.

Peristiwa

Sambut Ramadan dengan Tradisi, Doa, dan Kepedulian Sosial

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:42:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Pengurus Masjid Raya Senapelan Pekanbaru terus mematangkan persiapan p.

Peristiwa

Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang

Senin, 09 Februari 2026 - 17:55:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Suryani (63) merupakan satu dari puluhan warga terdampak pembangunan j.

Peristiwa

Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 - 17:58:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Di usia senjanya 73 tahun, Asni, seorang nenek warga Jalan Taman Buah .

Peristiwa

WDO dan Sejumlah Komunitas Hadiri Penghormatan untuk Reno, Pahlawan Kemanusiaan Unit K-9 Polda Riau

Senin, 02 Februari 2026 - 07:03:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sejumlah komunitas masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan pengho.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru
13 Februari 2026
Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
12 Februari 2026
Diduga Cacat Kewenangan, Ahli Hukum Soroti Pembatalan SKGR di Rumbai
12 Februari 2026
ASPARINDO Riau Gelar Pasar Murah, Budi Santoso: Bukti Peduli pada Masyarakat
10 Februari 2026
Sambut Ramadan dengan Tradisi, Doa, dan Kepedulian Sosial
10 Februari 2026
RDP DPRD Pekanbaru Bongkar Dugaan Maladministrasi, SKGR Warga Lansia Dibatalkan Tanpa Dasar Tertulis
09 Februari 2026
Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
09 Februari 2026
Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
06 Februari 2026
Kanwil DJP Riau dan Pemkab Kepulauan Meranti Bersinergi Hadirkan Layanan Perpajakan Terpadu di MPP
06 Februari 2026
DPRD Tekankan Aspirasi Warga Harus Direalisasikan, Wako: Musrenbang Jangan Mengambang
05 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 2 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 3 Dermaga KITB Ambruk: Beban Berlebih dan Pemeliharaan Minim Diduga Jadi Penyebab!
  • 4 Gaji Tak Sesuai UMK 2026? Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Pengawas dan Buka Posko Pengaduan
  • 5 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved