• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 17:33:26 WIB
Cetak
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
H Roni Amriel SH MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman. Lembaga legislatif itu menegaskan, praktik mafia pertanahan harus dibumihanguskan demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak di tingkat pusat pada April ini. Di antaranya dengan Kejaksaan Agung RI, DPR RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI. 

Selain itu, Komisi IV juga akan melakukan koordinasi dengan  yang membidangi pertanahan serta  yang membidangi hukum.

“Kami juga mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta guna membahas secara komprehensif persoalan pertanahan yang terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru,” ujar Roni, kepada siaran.co.id, Kamis (9/4/2026). 

Menurut politisi senior Partai Golkar tersebut, langkah ini diambil untuk mengungkap secara terang benderang dugaan praktik mafia tanah yang disebut-sebut melibatkan oknum di lingkungan BPN Kota Pekanbaru. 

Komisi IV, tegasnya, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat sengketa yang masih berlangsung.

Pemko Diminta Hati-hati

Tak hanya mendorong penegakan hukum, Komisi IV juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait perizinan di atas lahan yang masih bermasalah.

Sebelumnya, Komisi IV telah melayangkan surat resmi kepada Pemko agar tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan yang status hukumnya belum jelas.

“Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari sebelum status hukum tanah tersebut benar-benar jelas,” tegas Roni.

Ia menjelaskan, fokus pembahasan dalam pertemuan dengan Kejagung, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, serta Kementerian ATR/BPN adalah memperkuat koordinasi lintas lembaga agar dugaan jaringan mafia tanah di Kota Pekanbaru dapat segera diungkap.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru telah melaporkan dugaan jaringan mafia tanah dan oknum BPN Pekanbaru ke Kementerian ATR/BPN serta ke Tim Satgas Mafia Tanah Kejagung RI.

Pintu masuk laporan tersebut adalah lahan seluas 6 hektare yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Di atas lahan itu terdapat 7 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Pekanbaru.

Ahli waris pemilik SHM pertama, Rusdi dan Arman, menyatakan tidak menerima kondisi tersebut dan mengadukan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Untuk itu, Komisi IV menegaskan, upaya ini bukan sekadar menyelesaikan satu kasus sengketa lahan, melainkan menjadi bagian dari komitmen memberantas praktik mafia tanah di Pekanbaru. 

DPRD juga ingin memastikan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diselesaikan secara transparan, profesional, serta sesuai hukum yang berlaku.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara

Rabu, 08 April 2026 - 14:52:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby R.

Hukrim

Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi

Rabu, 08 April 2026 - 12:27:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di K.

Hukrim

Paket Ganja Tujuan Bekasi Digagalkan di Bandara SSK II

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:41:56 WIB

SIARAN.CO ID, PEKANBARU– Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara berhasil.

Hukrim

Diduga Cacat Kewenangan, Ahli Hukum Soroti Pembatalan SKGR di Rumbai

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:32:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Polemik dugaan maladministrasi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, ki.

Hukrim

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari, Teryata Wanita

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:08:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Fokus yang terpecah antara kemudi dan layar ponsel kembali menelan kor.

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 16:31:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026
Dari Lintasan Kencana Menuju Panggung Dunia: Atifa Harzula Akselia, Srikandi Muda Pekanbaru yang Tak Kenal Lelah Berlari Mengejar Mimpi
07 April 2026
PEKOPI 2026 Piala Wali Kota Sukses Digelar, Ini Daftar Juara dan Perolehan Medali
07 April 2026
Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW
07 April 2026
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
07 April 2026
Audiensi Kanwil DJP Riau dengan Pemprov Riau, Perkuat Sinergi dan Dukungan Program Perpajakan
06 April 2026
Pastikan Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin, Wakasau: Home Base F16 dan Rafale
05 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved