• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 17:33:26 WIB
Cetak
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
H Roni Amriel SH MH

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman. Lembaga legislatif itu menegaskan, praktik mafia pertanahan harus dibumihanguskan demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak di tingkat pusat pada April ini. Di antaranya dengan Kejaksaan Agung RI, DPR RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI. 

Selain itu, Komisi IV juga akan melakukan koordinasi dengan  yang membidangi pertanahan serta  yang membidangi hukum.

“Kami juga mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta guna membahas secara komprehensif persoalan pertanahan yang terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru,” ujar Roni, kepada siaran.co.id, Kamis (9/4/2026). 

Menurut politisi senior Partai Golkar tersebut, langkah ini diambil untuk mengungkap secara terang benderang dugaan praktik mafia tanah yang disebut-sebut melibatkan oknum di lingkungan BPN Kota Pekanbaru. 

Komisi IV, tegasnya, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat sengketa yang masih berlangsung.

Pemko Diminta Hati-hati

Tak hanya mendorong penegakan hukum, Komisi IV juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait perizinan di atas lahan yang masih bermasalah.

Sebelumnya, Komisi IV telah melayangkan surat resmi kepada Pemko agar tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan yang status hukumnya belum jelas.

“Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari sebelum status hukum tanah tersebut benar-benar jelas,” tegas Roni.

Ia menjelaskan, fokus pembahasan dalam pertemuan dengan Kejagung, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, serta Kementerian ATR/BPN adalah memperkuat koordinasi lintas lembaga agar dugaan jaringan mafia tanah di Kota Pekanbaru dapat segera diungkap.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru telah melaporkan dugaan jaringan mafia tanah dan oknum BPN Pekanbaru ke Kementerian ATR/BPN serta ke Tim Satgas Mafia Tanah Kejagung RI.

Pintu masuk laporan tersebut adalah lahan seluas 6 hektare yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Di atas lahan itu terdapat 7 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Pekanbaru.

Ahli waris pemilik SHM pertama, Rusdi dan Arman, menyatakan tidak menerima kondisi tersebut dan mengadukan persoalan ini ke Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Untuk itu, Komisi IV menegaskan, upaya ini bukan sekadar menyelesaikan satu kasus sengketa lahan, melainkan menjadi bagian dari komitmen memberantas praktik mafia tanah di Pekanbaru. 

DPRD juga ingin memastikan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diselesaikan secara transparan, profesional, serta sesuai hukum yang berlaku.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi

Kamis, 09 Juli 2026 - 18:13:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Bank CIMB Niaga Tbk mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Peka.

Hukrim

Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:17:32 WIB

SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat.

Hukrim

Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:47:52 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perusahaan mengintegrasi.

Hukrim

Rumah Rehabilitasi Baitul Fitrah Hadir di Pekanbaru, Buka Harapan Baru untuk Pulihkan Penyintas Adiksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:57:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Upaya pemulihan bagi penyintas adiksi di Pekanbaru kini bertambah. Rum.

Hukrim

Pengamat Edyanus Desak Bank CIMB Niaga Pekanbaru Segera Buka Fakta dan Bertanggung Jawab!, Korban Diarahkan Lapor OJK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kasus dugaan raibnya dana sebesar Rp250 juta milik nasabah Bank CIMB Niag.

Hukrim

Kasus Dana Nasabah Raib, Bank CIMB Niaga Pekanbaru Diminta Bertanggungjawab

Kamis, 16 April 2026 - 21:32:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kasus dana nasabah raib di Bank CIMB Niaga Pekanbaru hingga ratusan juta.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
09 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved