• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim

Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya

Redaksi

Jumat, 10 April 2026 14:33:05 WIB
Cetak
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
Humas Lapas Pekanbaru, Jopri Sinaga (paling kiri dan paling kanan) Albright Sitohang, mengapit Muhajirin Siringo Ringo, dan Edi Lelek (pakai topi) dalam sesi foto bersama pasca menjalani rangkaian Restorative Justice.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2026). Tepat pukul 00.00 WIB, Kenedi Santosa alias Edi Lelek, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi menghirup udara bebas.

Kebebasan Edi terwujud setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ). Kesepakatan damai tersebut membuat proses hukum dihentikan menyusul pencabutan laporan oleh pihak pelapor.

Mewakili keluarga, Muhajirin Siringo Ringo menyampaikan apresiasi kepada Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, atas keputusan menempuh jalur damai.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Yuniarto. Keputusan beliau untuk menyelesaikan masalah ini melalui Restorative Justice adalah bentuk kebijaksanaan yang luar biasa,” ujar Muhajirin kepada wartawan.

Muhajirin yang juga dikenal sebagai tokoh aktivis dan Ketua Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) Riau turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Bukit Raya. Ia menilai, selama kurang lebih tiga minggu masa penahanan, Edi Lelek mendapat perlakuan yang baik dan manusiawi.

“Terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Bukit Raya. Abang saya diperlakukan dengan sangat baik selama di sel. Kami juga berterima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Riau, Bapak Maizar, serta rekan-rekan pers yang terus mengawal proses ini hingga RJ berjalan lancar,” tambahnya.

Menurut Muhajirin, proses mediasi yang berujung damai juga tidak terlepas dari dukungan berbagai tokoh, salah satunya Zulfahrianto atau Anto Sontang, Ketua DPD APDESI Riau yang juga menjabat Kepala Desa Sontang, Rohul. 

“Kanda Anto Sontang selaku penasihat KSJ Riau selalu mendukung kegiatan positif kami. Semangat membantu sesama itulah yang mendorong saya untuk memperjuangkan penyelesaian masalah ini melalui jalur damai,” jelasnya.

Kado Spesial di Tengah Malam

Momen pembebasan Edi Lelek terasa semakin bermakna karena bertepatan dengan hari ulang tahun istri Muhajirin. Sang istri bahkan turut hadir langsung ke Polsek Bukit Raya untuk menjemput Edi tepat saat pergantian hari.

Bagi keluarga Muhajirin, kebebasan tersebut menjadi penutup dari proses panjang yang mereka jalani sejak masa Lebaran. Demi fokus mengurus persoalan ini, Muhajirin dan keluarga bahkan rela tidak menikmati libur Lebaran tahun ini.

“Istri saya bilang, meski tidak ada tiup lilin tepat pukul 00.00 WIB karena berada di kantor polisi, kebebasan Edi adalah kado paling spesial. Ia melihat sendiri bagaimana perjuangan ini menguras jiwa dan pikiran saya selama beberapa pekan terakhir,” tutup Muhajirin.(srn3) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN

Kamis, 09 April 2026 - 17:33:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan tidak akan mundur selangkah pun da.

Hukrim

Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara

Rabu, 08 April 2026 - 14:52:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby R.

Hukrim

Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi

Rabu, 08 April 2026 - 12:27:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sejumlah spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik termasuk di K.

Hukrim

Paket Ganja Tujuan Bekasi Digagalkan di Bandara SSK II

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:41:56 WIB

SIARAN.CO ID, PEKANBARU– Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara berhasil.

Hukrim

Diduga Cacat Kewenangan, Ahli Hukum Soroti Pembatalan SKGR di Rumbai

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:32:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Polemik dugaan maladministrasi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, ki.

Hukrim

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari, Teryata Wanita

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:08:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Fokus yang terpecah antara kemudi dan layar ponsel kembali menelan kor.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026
Dari Lintasan Kencana Menuju Panggung Dunia: Atifa Harzula Akselia, Srikandi Muda Pekanbaru yang Tak Kenal Lelah Berlari Mengejar Mimpi
07 April 2026
PEKOPI 2026 Piala Wali Kota Sukses Digelar, Ini Daftar Juara dan Perolehan Medali
07 April 2026
Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW
07 April 2026
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
07 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved