pilihan +INDEKS
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2026). Tepat pukul 00.00 WIB, Kenedi Santosa alias Edi Lelek, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi menghirup udara bebas.
Kebebasan Edi terwujud setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ). Kesepakatan damai tersebut membuat proses hukum dihentikan menyusul pencabutan laporan oleh pihak pelapor.
Mewakili keluarga, Muhajirin Siringo Ringo menyampaikan apresiasi kepada Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, atas keputusan menempuh jalur damai.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Yuniarto. Keputusan beliau untuk menyelesaikan masalah ini melalui Restorative Justice adalah bentuk kebijaksanaan yang luar biasa,” ujar Muhajirin kepada wartawan.
Muhajirin yang juga dikenal sebagai tokoh aktivis dan Ketua Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) Riau turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Bukit Raya. Ia menilai, selama kurang lebih tiga minggu masa penahanan, Edi Lelek mendapat perlakuan yang baik dan manusiawi.
“Terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Bukit Raya. Abang saya diperlakukan dengan sangat baik selama di sel. Kami juga berterima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Riau, Bapak Maizar, serta rekan-rekan pers yang terus mengawal proses ini hingga RJ berjalan lancar,” tambahnya.
Menurut Muhajirin, proses mediasi yang berujung damai juga tidak terlepas dari dukungan berbagai tokoh, salah satunya Zulfahrianto atau Anto Sontang, Ketua DPD APDESI Riau yang juga menjabat Kepala Desa Sontang, Rohul.
“Kanda Anto Sontang selaku penasihat KSJ Riau selalu mendukung kegiatan positif kami. Semangat membantu sesama itulah yang mendorong saya untuk memperjuangkan penyelesaian masalah ini melalui jalur damai,” jelasnya.
Kado Spesial di Tengah Malam
Momen pembebasan Edi Lelek terasa semakin bermakna karena bertepatan dengan hari ulang tahun istri Muhajirin. Sang istri bahkan turut hadir langsung ke Polsek Bukit Raya untuk menjemput Edi tepat saat pergantian hari.
Bagi keluarga Muhajirin, kebebasan tersebut menjadi penutup dari proses panjang yang mereka jalani sejak masa Lebaran. Demi fokus mengurus persoalan ini, Muhajirin dan keluarga bahkan rela tidak menikmati libur Lebaran tahun ini.
“Istri saya bilang, meski tidak ada tiup lilin tepat pukul 00.00 WIB karena berada di kantor polisi, kebebasan Edi adalah kado paling spesial. Ia melihat sendiri bagaimana perjuangan ini menguras jiwa dan pikiran saya selama beberapa pekan terakhir,” tutup Muhajirin.(srn3)
Berita Lainnya +INDEKS
Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Bank CIMB Niaga Tbk mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Peka.
Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu
SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat.
Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perusahaan mengintegrasi.
Rumah Rehabilitasi Baitul Fitrah Hadir di Pekanbaru, Buka Harapan Baru untuk Pulihkan Penyintas Adiksi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Upaya pemulihan bagi penyintas adiksi di Pekanbaru kini bertambah. Rum.
Pengamat Edyanus Desak Bank CIMB Niaga Pekanbaru Segera Buka Fakta dan Bertanggung Jawab!, Korban Diarahkan Lapor OJK
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kasus dugaan raibnya dana sebesar Rp250 juta milik nasabah Bank CIMB Niag.
Kasus Dana Nasabah Raib, Bank CIMB Niaga Pekanbaru Diminta Bertanggungjawab
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kasus dana nasabah raib di Bank CIMB Niaga Pekanbaru hingga ratusan juta.







