• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Dugaan Curi Arus di Puskesmas Umbansari, PLN Jatuhkan Denda Rp60 Juta, DPRD Minta Dikaji Ulang

Redaksi

Senin, 14 September 2026 16:31:31 WIB
Cetak
Dugaan Curi Arus di Puskesmas Umbansari, PLN Jatuhkan Denda Rp60 Juta, DPRD Minta Dikaji Ulang
Suasana hearing Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dengan PLN UP3 Pekanbaru rayon Rumbai, Kepala Puskesmas Umbansari, perwakilan BPKAD, perwakilan Diskes Pekanbaru, Senin (14/9/2026) di ruang Komisi I. (FOTO: siaranCoId)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Persoalan kelistrikan di Puskesmas Umbansari, Rumbai, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Ada dugaan pencurian arus listrik yang berujung pada sanksi atau denda sekitar Rp60 juta dari PLN.

Persoalan ini pun dibahas dalam hearing Komisi I bersama pihak terkait, Kapus Umbansari, Dinkes, dan juga BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2026), di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru.

Sebelumnya, Komisi I berharap persoalan antara Puskesmas Umbansari dan PLN Rumbai dapat diselesaikan melalui mediasi. Namun, masalah kembali mencuat setelah pihak Puskesmas menerima surat penolakan dari PLN.

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto SH, mengatakan pihaknya telah menelusuri kronologi kejadian. 

Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut sebelum menentukan besaran sanksi yang harus dibayarkan.

"Kami sudah telusuri kronologinya. Makanya kami merasa perlu ada kajian lebih lanjut terkait dugaan itu," kata Irman kepada wartawan seusai hearing.

Berawal dari Listrik Padam

Kepada wartawan Irman menjelaskan, kejadian bermula ketika listrik di Puskesmas Umbansari mengalami pemadaman pada sore hingga malam hari.

Dalam kondisi tersebut, Kepala Puskesmas kemudian menghubungi petugas yang diketahui dari biro PLN untuk membantu mengatasi gangguan listrik.

Saat itu dilakukan penyambungan aliran listrik secara langsung atau bypass.

Komisi I menilai tindakan tersebut dilakukan karena pihak Puskesmas harus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Selain pelayanan yang berlangsung hingga malam hari, Puskesmas juga harus menjaga vaksin dan obat-obatan tertentu yang membutuhkan penyimpanan dalam lemari pendingin.

"Kepala Puskesmas yang notabene latar belakangnya kesehatan medis, mungkin tidak begitu memahami persoalan kelistrikan. Yang dia pikirkan bagaimana jangan sampai listrik Puskesmas terputus," jelas Irman.

Menurutnya, bypass tersebut hanya berlangsung beberapa jam, mulai sekitar pukul 17.00 WIB.

Keesokan harinya, Kepala Puskesmas disebut langsung menghubungi layanan PLN 123 untuk melaporkan kondisi listrik di Puskesmas Umbansari.

Namun, atas kejadian tersebut, PLN kemudian menjatuhkan sanksi atau denda sekitar Rp60 juta.

DPRD: Pelanggaran Tetap Harus Disanksi, Tapi Denda Dikaji

Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan, tindakan pencurian listrik tidak dapat dibenarkan apabila memang terbukti terjadi pelanggaran.

Namun, DPRD meminta PLN mempertimbangkan kronologi dan kondisi di lapangan dalam menentukan sanksi.

"Tindakan pencurian listrik tidak dapat dibenarkan dan tetap harus mendapatkan sanksi apabila memang terbukti. Namun, besaran sanksinya perlu dikaji kembali agar sesuai dengan fakta dan kondisi kejadian," ujar Irman.

Komisi I juga menyoroti persoalan anggaran. Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Pekanbaru dan BPKAD dalam hearing, tidak tersedia anggaran dalam RKA untuk membayar sanksi PLN tersebut.

Karena itu, Komisi I merekomendasikan agar nilai denda dihitung dan dikaji kembali.

"Makanya, rekomendasi kami dari Komisi I, mengkaji dan menghitung ulang nilai denda yang ditetapkan. Bila perlu, denda itu dihapus," harap Irman.

PLN Bawa Rekomendasi ke Pimpinan

Terkait rekomendasi tersebut, perwakilan PLN Rumbai disebut akan menyampaikan hasil hearing kepada pimpinan PLN untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.

"PLN berjanji akan melaporkan hasil rekomendasi Komisi I ini ke pimpinannya. Dalam waktu dekat akan diketahui hasilnya," kata politikus senior PAN tersebut.

Hearing turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, serta anggota Komisi I Firmansyah Lc MH, Aidhil Nur Putra, dan Syafri Syarif SE.

Hadir pula Kepala Puskesmas Umbansari, perwakilan BPKAD, perwakilan Dinas Kesehatan Pekanbaru, serta perwakilan PLN UP3 Pekanbaru dan PLN Rayon Rumbai.

Meski persoalan sanksi dengan PLN belum selesai, pelayanan listrik di Puskesmas Umbansari hingga kini disebut masih berjalan. Tidak dilakukan pemadaman, sementara aliran listrik di Puskesmas tersebut masih dalam kondisi bypass. (srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

70 Panel PJU Pekanbaru Dicuri, Warga Diminta Ikut Awasi Aset dan Laporkan!

Senin, 14 September 2026 - 21:24:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Puluhan panel penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pek.

Politik

Audiensi Dengan Fraksi Golkar DPRD, GPII Pekanbaru Sampaikan Sejumlah Program Kegiatan

Senin, 07 September 2026 - 15:30:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pengurus Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pekanbaru, menggelar audi.

Politik

Jalan Limbungan Rumbai Diperbaiki Pemko, DPRD Pekanbaru: Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 05 September 2026 - 15:57:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Warga Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pe.

Politik

Gerindra Start Lebih Awal, Habiburokhman: Rahul Harga Mati Harus Jadi Calon Gubernur

Jumat, 04 September 2026 - 09:41:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Partai Gerindra menjadi partai pertama yang secara resmi mendeklarasikan.

Politik

Camat Datang Tanpa RKA hingga Mangkir Bahas APBD 2027, DPRD Pekanbaru: Evaluasi Saja!

Kamis, 03 September 2026 - 21:30:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meluapkan kekecewaannya .

Politik

Ribuan Aspirasi, Dewan Soroti Minimnya Realisasi

Selasa, 01 September 2026 - 22:06:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– DPRD Kota Pekanbaru menyoroti masih minimnya realisasi aspirasi masyar.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Perkuat Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Riau Gandeng Sekolah SMP di Pekanbaru
14 September 2026
70 Panel PJU Pekanbaru Dicuri, Warga Diminta Ikut Awasi Aset dan Laporkan!
14 September 2026
Dugaan Curi Arus di Puskesmas Umbansari, PLN Jatuhkan Denda Rp60 Juta, DPRD Minta Dikaji Ulang
14 September 2026
TANSATI Dampingi PT PIR Secara Pro Bono, Bantu Hadapi Persoalan Hukum dan Keuangan
11 September 2026
Demi Anak Cucu, Sahabat Lingkungan Hidup Riau: Mulai Hari Ini Kita Harus Bertobat Secara Ekologis
11 September 2026
JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Periksa Direksi Agrinas, Singgung KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
10 September 2026
Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, Sekolah Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Mulai Kamis
09 September 2026
Tak Perlu Bingung Cari Sarapan "SARAPAN PAGI 78" Hadir di Jalan Thamrin Gobah Pekanbaru
09 September 2026
Sumatera 1.607 Hotspot, Riau Terbanyak Kedua 150 Titik, Kualitas Udara Tidak Sehat
09 September 2026
Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
08 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dukung Green Policing Polda Riau, Sahabat Lingkungan Hidup Riau Siap Berkolaborasi
  • 2 Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
  • 3 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 4 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 5 PHRI Riau Gandeng Polda Gelar Sosialisasi Pengamanan Hotel, Tekankan Pentingnya Risk Assessment di Setiap Event

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved