• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Belasan Objek Masuk Kajian Cagar Budaya Pekanbaru, Makam Sultan hingga Monumen Pahlawan Kerja

Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 23:13:55 WIB
Cetak
Belasan Objek Masuk Kajian Cagar Budaya Pekanbaru, Makam Sultan hingga Monumen Pahlawan Kerja
Akmal Khairi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho memperkuat upaya perlindungan dan pelestarian warisan sejarah melalui Sidang Kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pekanbaru Tahun 2026, Kamis (29/10/2026) di Hotel Batiqa.

Sebanyak 13 objek masuk dalam daftar kajian, mulai dari makam para sultan dan tokoh bersejarah, struktur masjid lama, hingga benda peninggalan sejarah.

Sidang kajian ini disebut menjadi forum untuk membahas dan menilai objek yang diduga sebagai cagar budaya berdasarkan data, dokumentasi, kajian sejarah, serta aspek arkeologis dan arsitektural.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, menyampaikan bahwa cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

“Keberadaannya tidak hanya menjadi bukti perjalanan sejarah suatu daerah, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan jati diri masyarakat yang perlu dilindungi serta diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Akmal menegaskan.

Dikatakan Akmal lagi, Kota Pekanbaru memiliki perjalanan sejarah dan perkembangan kebudayaan yang panjang. Berbagai bangunan, situs, struktur, dan objek bersejarah yang masih dapat dijumpai hingga kini menjadi bagian dari kekayaan warisan budaya yang perlu diidentifikasi, dikaji, dan dilestarikan secara bertanggung jawab.

Berdasarkan daftar kajian Cagar Budaya Kota Pekanbaru Tahun 2026, terdapat 14 objek yang akan dikaji, yakni: (lihat grafis)

Selain objek tersebut, terdapat pula Makam Romusha beserta struktur yang terdapat di dalamnya juga menjadi objek yang turut mendapat perhatian dalam upaya penelusuran dan pelestarian warisan sejarah Kota Pekanbaru.

Untuk itu, keberadaan makam para sultan dan tokoh bersejarah tersebut menjadi bagian penting dalam menelusuri perkembangan pemerintahan, kehidupan sosial, dan kebudayaan Pekanbaru pada masa lalu. Sementara itu juga, struktur bangunan dan benda peninggalan sejarah dapat memberikan informasi mengenai perkembangan peradaban, teknologi, serta perjalanan masyarakat di daerah ini.

Dalam pelaksanaannya, kajian Tim Ahli Cagar Budaya diharapkan berlangsung secara objektif, cermat, dan profesional. Proses tersebut juga harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya beserta peraturan pelaksanaannya.

Tim ahli diharapkan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat berwenang dalam mengambil keputusan terkait penetapan cagar budaya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan pemilik objek, juru rawat, ahli waris, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, " tutur Akmal lagi.

Diharapkannya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar perlindungan warisan sejarah dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai budaya, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan pemanfaatan objek sesuai ketentuan.

Adapun anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pekanbaru: Pahlawan Putra Satria Negara, S.S. (BPK Riau),  Dr. Elmustain Rahman, M.A. (Universitas Riau), Dr. Ir. Ar. Gun Faisal, S.T., M.Sc. (Universitas Riau), Dr. Wiela, M.Ag. (UIN Sultan Syarif Kasim Riau), Syahwaryan Zam, M.EP. (Dispusip Pekanbaru),  Monda Gianes N., A.Md.Sn. (Dinas Kebudayaan Riau)

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya warisan budaya semakin meningkat. Upaya kajian dan pelestarian diharapkan dapat menjaga identitas daerah sekaligus memastikan peninggalan sejarah tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.(srn2) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

PAD Pekanbaru Sektor Pajak Tembus Rp1,04 Triliun, Capai 80 Persen dari Target

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:25:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dihimpun .

Pemerintahan

Transformasi Paradigma Restorative Justice dan Jaminan Perlindungan HAM Terpidana di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35:14 WIB

Menulis: Ferry Irawan, Aidhil Nur Putra, & Muhammad Relyan.

Pemerintahan

Sekolah Wajib Masker, Kegiatan Diluar Ruangan Ditadakan

Ahad, 25 Oktober 2026 - 16:28:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memastikan pembelajaran tatap muka (PT.

Pemerintahan

Dapat Bekal dari UAS, Eko: Peningkatan Kerohanian Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:03:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 1.900 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lembaga P.

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Belasan Objek Masuk Kajian Cagar Budaya Pekanbaru, Makam Sultan hingga Monumen Pahlawan Kerja
29 Oktober 2026
Tokoh Muda Riau Rizky Bagus Oka Ajak Generasi Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
28 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Murka Soal Dugaan Pesta LGBT di Kafe Laksamana Muda, Zainal: Jangan Rusak Bumi Melayu yang Agamis
28 Oktober 2026
PAD Pekanbaru Sektor Pajak Tembus Rp1,04 Triliun, Capai 80 Persen dari Target
27 Oktober 2026
Beasiswa D3 hingga S3 Masuk Prioritas APBD Murni Pekanbaru 2027
27 Oktober 2026
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen
27 Oktober 2026
Transformasi Paradigma Restorative Justice dan Jaminan Perlindungan HAM Terpidana di Indonesia
26 Oktober 2026
Ancam Remaja dan Sumbang Kasus HIV, Dewan Desak Pengawasan LGBT Diperketat
26 Oktober 2026
Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak Dinilai Dorong Capaian PAD, Zulfan: Maksimalkan
26 Oktober 2026
PKU Terima Hasil Mediasi, Lahan Eks MNI Resmi Diambil Alih Agrinas
26 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disela Umroh, Agung Nugroho Temui Mahasiswa Riau di Kota Nabi
  • 2 Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
  • 3 Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
  • 4 Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
  • 5 Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved