• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Rumbai di PTUN Pekanbaru

Perjuangan Penggugat Mencari Keadilan

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 17:31:41 WIB
Cetak
Perjuangan Penggugat Mencari Keadilan

siarancoid- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang dugaan mafia tanah di Rumbai Barat Pekanbaru, Rabu (29/5/2024).  

Sidang yang terbuka ini dipimpin Hakim Ketua Ros Naibaho SH dan dua anggota hakim lainnya dengan agenda bukti surat. 

Hadir orangtua penggugat Elsi, Asniar (71 tahun) dan keluarga besarnya, dengan kuasa hukum Elsi R : Rino Rinaldo SH MH, serta kuasa hukum tergugat. 

Sidang gugatan PTUN ini terhadap salah prosedur dalam menetapkan nama pemilik tanah, pada peta dan pengembalian batas tanah, perkara di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Rumbai Barat KM 14 Pekanbaru. 

Kepada wartawan, kuasa hukum penggugat Rino Rinaldo SH MH menyampaikan, bahwa sidang kali ini masih pembuktian surat menyurat. 

Dia juga mengatakan, adanya sosok Nurhayati, seorang tokoh kunci yang namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah yang disengketakan. Hanya saja, keberadaannya menjadi misteri.

Dia mengatakan, Nurhayati yang disebut-sebut sebagai pihak yang menjual tanah kepada oknum yang diduga mafia tanah, menjadi fokus utama dalam persidangan hari ini. 

Kuasa hukum penggugat menghadirkan bukti-bukti baru yang semakin memperkuat dugaan bahwa Nurhayati adalah sosok fiktif.

Ketua RT dan RW setempat memberikan pernyataan resmi, bahwa tidak pernah ada warga bernama Nurhayati yang berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen. 

Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, tidak dapat menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan nama tersebut.

Perjuangan Panjang Mencari Keadilan, adalah Asniar (71), mengklaim pemilik tanah yang sah, telah berjuang dalam waktu lama, untuk mempertahankan haknya atas tanah seluas 20 hektar yang diwariskan turun-temurun. 

Dugaan mafia tanah yang berusaha merebut tanahnya dengan menggunakan modus licik dan manipulatif, telah menimbulkan kerugian besar bagi Asniar dan keluarganya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru dalam praktik mafia tanah. 

Untuk itu, sidang di PTUN Pekanbaru diharapkannya dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Asniar.

"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 4 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Kami optimis bahwa bukti-bukti yang mereka miliki akan semakin memperkuat posisi klien kami, dan membuka tabir gelap di balik kasus ini," papar kuasa hukum penggugat. 

"Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan. Kami berharap putusan PTUN Pekanbaru dapat menjadi preseden penting dalam memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat," harapnya. 

Dia juga menegaskan, bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan mafia tanah bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kegigihan dan dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk mendapatkan keadilan. ***


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi

Kamis, 09 Juli 2026 - 18:13:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Bank CIMB Niaga Tbk mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Peka.

Hukrim

Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:17:32 WIB

SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat.

Hukrim

Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:47:52 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perusahaan mengintegrasi.

Hukrim

Rumah Rehabilitasi Baitul Fitrah Hadir di Pekanbaru, Buka Harapan Baru untuk Pulihkan Penyintas Adiksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:57:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Upaya pemulihan bagi penyintas adiksi di Pekanbaru kini bertambah. Rum.

Hukrim

Pengamat Edyanus Desak Bank CIMB Niaga Pekanbaru Segera Buka Fakta dan Bertanggung Jawab!, Korban Diarahkan Lapor OJK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kasus dugaan raibnya dana sebesar Rp250 juta milik nasabah Bank CIMB Niag.

Hukrim

Kasus Dana Nasabah Raib, Bank CIMB Niaga Pekanbaru Diminta Bertanggungjawab

Kamis, 16 April 2026 - 21:32:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kasus dana nasabah raib di Bank CIMB Niaga Pekanbaru hingga ratusan juta.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved