• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Apresiasi Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Kilogram

Memberantasnya, Komisi I Minta Dukungan Semua Pihak

Redaksi

Selasa, 06 Mei 2025 15:51:06 WIB
Cetak
Memberantasnya, Komisi I Minta Dukungan Semua Pihak
Robin Eduar

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Komisi I DPRD Kota Pekanbaru apresiasi Dit Narkoba Polda Riau sukses mengungkap jaringan narkoba jenis sabu sebesar 12,82 kilogram di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (21/4/2025) lalu.

Karena sudah meresahkan Komisi I mendukung penuh jajaran Kepolisian untuk memberangus barang haram tersebut hingga keakar-akarnya. Khususnya di Kota Pekanbaru.

"Kita apresiasi penangkapan dan pengungkapannya. Dan perlu kita dukung all out," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Selasa (6/5/2025).

Disebutkan Robin peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Apapun alasannya, peredaran narkoba harus diberantas dan harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Disampaikan Politisi PDIP ini, pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini diselundupkan, dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan tikus. Dan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kota Pekanbaru masih aktif dan terorganisir masif.

Tentunya, diyakini Robin pihak Kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Tapi juga akan menelusuri dan membongkar jaringan di baliknya dan ini menjadi atensi agar meminimalisir peredarannya.

“Maka perlu kerja sama lintas sektor. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tidak hanya slogan, tapi penindakan hukum harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan,” sarannya.

Adanya informasi menyebutkan pihak kepolisian salah tangkap terhadap dua warga berinisial Za dan De yang sempat diamankan dalam pengembangan kasus ini, menurut Robin Eduar, tentunya pihak kepolisian tidak begitu. Karena setiap proses diyakini sudah sesuai SOP.

Sebab, dua warga Jawa Timur tersebut, dugaan awal penyelidikan, mereka memiliki rantai keterkaitan dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap di Jalan SM Amin Pekanbaru, berinisial H.

"Kami yakin, Kepolisian tidak mau gegabah dalam menangkap seseorang. Harus punya bukti untuk memastikan mata rantai peredarannya. Apalagi kasus ini disebut akan dikembangkan ke tingkat bandar. Tentu perlu Pulbaket yang komprehensif. Setelah dimintai keterangan, kan dipulangkan," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya sangat optimis integritas Kepolisian dalam pengungkapan narkoba seperti ini, tidak main-main. ''Itu tadi, perlulah kita dukung, agar kota kita ini tidak menjadi pasar narkoba bagi para bandar narkoba ke depannya," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Subdit II Dit Narkoba Polda Riau menyita barang bukti sabu sebanyak 12,82 Kg.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira memaparkan, sabu 12,82 Kg ini disita dari tersangka H (37), yang berperan sebagai kurir.

Kronologinya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Dumai ke Surabaya, Senin (21/4/2025). Dalam proses penyelidikan, petugas mengetahui tersangka sudah sampai ke Pekanbaru.

"Tersangka ditangkap saat berada di dalam bus, di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 12,82 kilogram," kata Putu.

Untuk dua warga Jawa Timur Za dan De, Putu menjelaskan, keduanya, memiliki peran dalam rantai peredaran sabu yang dikendalikan jaringan dari Madura.

De berperan menyuruh Za untuk menjemput seseorang di Terminal Surabaya, atas perintah pemilik barang di Madura. Sementara Za berperan menjemput tersangka H yang membawa 13 bungkus besar sabu dan menerima dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang.

"Tapi setelah kita periksa, keduanya belum terpenuhi alat buktinya, maka kita pulangkan. Tapi, Tapi setelah kita periksa, keduanya belum terpenuhi alat buktinya, maka kita pulangkan. Tapi, keterlibatan keduanya dalam peristiwa itu tidak bisa diabaikan," terangnya lagi.(siaran.co.id/*1)


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung Politeknik KP Dumai Dituntut Berbeda, Tertinggi 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 16:31:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda empat terdakwa kasus dugaa.

Hukrim

Dua Terdakwa Korupsi Jalan Pulau Kijang–Sanglar Dituntut Berbeda, Tertinggi 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 07:53:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Dua terdakwa kasus korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijan.

Hukrim

Ilegal, Pemasangan Tiang Kabel FO Tak Terbendung: Diperingati Siang, Nekad Main Malam

Sabtu, 22 November 2025 - 14:39:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski status ilegal, tanpa izin yang resmi, aktivitas pemasangan kabel f.

Hukrim

Korupsi APBD 2014, Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Disidang

Jumat, 21 November 2025 - 02:35:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2009.

Hukrim

Asri Auzar Jalani Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp337 Juta

Jumat, 21 November 2025 - 00:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mulai menjalani proses huku.

Hukrim

Eks Manajer KTV D’Poin Terancam Hukuman Berat dalam Kasus Narkoba

Rabu, 19 November 2025 - 11:28:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hendra alias Hendra Ong (45), mantan manajer KTV D’Poin di Apartemen.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jusuf Kalla Harap Kesadaran Menjaga Alam Kian Menguat
14 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Panggil Bea Cukai dan Tinjau Gudang
14 Januari 2026
Rotasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Sejumlah Kepala OPD
13 Januari 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi melalui Sistem Terintegrasi Real Time
12 Januari 2026
Ribuan Perempuan Riau Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal di Pekanbaru
12 Januari 2026
Dituntut Profesional dan Bertanggungjawab: 43 Pejabat Dilantik Wawako Markarius
09 Januari 2026
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
09 Januari 2026
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
08 Januari 2026
Roesmin Nurjadi Lepas Hawk 109/209, Bersiap Menanti Kedatangan Rafale
07 Januari 2026
Kabel Optik Liar Disikat, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas dan Siap Bongkar Paksa
07 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
  • 2 ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
  • 3 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara: Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Security Terdampak
  • 4 JRS: Saatnya Anak Muda Ambil Peran, PSI Jadi Rumah Baru Berbuat untuk Rakyat
  • 5 PSI Riau Gelar Rakorwil dan Pengukuhan Pengurus Baru, Kaesang Dijadwalkan Hadir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved