• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Apresiasi Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Kilogram

Memberantasnya, Komisi I Minta Dukungan Semua Pihak

Redaksi

Selasa, 06 Mei 2025 15:51:06 WIB
Cetak
Memberantasnya, Komisi I Minta Dukungan Semua Pihak
Robin Eduar

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Komisi I DPRD Kota Pekanbaru apresiasi Dit Narkoba Polda Riau sukses mengungkap jaringan narkoba jenis sabu sebesar 12,82 kilogram di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (21/4/2025) lalu.

Karena sudah meresahkan Komisi I mendukung penuh jajaran Kepolisian untuk memberangus barang haram tersebut hingga keakar-akarnya. Khususnya di Kota Pekanbaru.

"Kita apresiasi penangkapan dan pengungkapannya. Dan perlu kita dukung all out," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Selasa (6/5/2025).

Disebutkan Robin peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Apapun alasannya, peredaran narkoba harus diberantas dan harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Disampaikan Politisi PDIP ini, pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini diselundupkan, dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan tikus. Dan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kota Pekanbaru masih aktif dan terorganisir masif.

Tentunya, diyakini Robin pihak Kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Tapi juga akan menelusuri dan membongkar jaringan di baliknya dan ini menjadi atensi agar meminimalisir peredarannya.

“Maka perlu kerja sama lintas sektor. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tidak hanya slogan, tapi penindakan hukum harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan,” sarannya.

Adanya informasi menyebutkan pihak kepolisian salah tangkap terhadap dua warga berinisial Za dan De yang sempat diamankan dalam pengembangan kasus ini, menurut Robin Eduar, tentunya pihak kepolisian tidak begitu. Karena setiap proses diyakini sudah sesuai SOP.

Sebab, dua warga Jawa Timur tersebut, dugaan awal penyelidikan, mereka memiliki rantai keterkaitan dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap di Jalan SM Amin Pekanbaru, berinisial H.

"Kami yakin, Kepolisian tidak mau gegabah dalam menangkap seseorang. Harus punya bukti untuk memastikan mata rantai peredarannya. Apalagi kasus ini disebut akan dikembangkan ke tingkat bandar. Tentu perlu Pulbaket yang komprehensif. Setelah dimintai keterangan, kan dipulangkan," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya sangat optimis integritas Kepolisian dalam pengungkapan narkoba seperti ini, tidak main-main. ''Itu tadi, perlulah kita dukung, agar kota kita ini tidak menjadi pasar narkoba bagi para bandar narkoba ke depannya," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Subdit II Dit Narkoba Polda Riau menyita barang bukti sabu sebanyak 12,82 Kg.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira memaparkan, sabu 12,82 Kg ini disita dari tersangka H (37), yang berperan sebagai kurir.

Kronologinya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Dumai ke Surabaya, Senin (21/4/2025). Dalam proses penyelidikan, petugas mengetahui tersangka sudah sampai ke Pekanbaru.

"Tersangka ditangkap saat berada di dalam bus, di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 12,82 kilogram," kata Putu.

Untuk dua warga Jawa Timur Za dan De, Putu menjelaskan, keduanya, memiliki peran dalam rantai peredaran sabu yang dikendalikan jaringan dari Madura.

De berperan menyuruh Za untuk menjemput seseorang di Terminal Surabaya, atas perintah pemilik barang di Madura. Sementara Za berperan menjemput tersangka H yang membawa 13 bungkus besar sabu dan menerima dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang.

"Tapi setelah kita periksa, keduanya belum terpenuhi alat buktinya, maka kita pulangkan. Tapi, Tapi setelah kita periksa, keduanya belum terpenuhi alat buktinya, maka kita pulangkan. Tapi, keterlibatan keduanya dalam peristiwa itu tidak bisa diabaikan," terangnya lagi.(siaran.co.id/*1)


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

100 Warga Binaan Tes Urine, dan Puluhan Barang Terlarang Terjaring

Kamis, 24 September 2026 - 16:14:03 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru digelar Rabu (23/9/2026) mal.

Hukrim

TANSATI Dampingi PT PIR Secara Pro Bono, Bantu Hadapi Persoalan Hukum dan Keuangan

Jumat, 11 September 2026 - 17:16:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kantor Advokat dan Konsultan Hukum TANSATI menyatakan.

Hukrim

JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Periksa Direksi Agrinas, Singgung KSO Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Kamis, 10 September 2026 - 22:06:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JAN.

Hukrim

Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi

Kamis, 09 Juli 2026 - 18:13:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Bank CIMB Niaga Tbk mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Peka.

Hukrim

Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:17:32 WIB

SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat.

Hukrim

Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:47:52 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perusahaan mengintegrasi.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved