• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Apresiasi Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Kilogram

Memberantasnya, Komisi I Minta Dukungan Semua Pihak

Redaksi

Selasa, 06 Mei 2025 15:51:06 WIB
Cetak
Memberantasnya, Komisi I Minta Dukungan Semua Pihak
Robin Eduar

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Komisi I DPRD Kota Pekanbaru apresiasi Dit Narkoba Polda Riau sukses mengungkap jaringan narkoba jenis sabu sebesar 12,82 kilogram di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (21/4/2025) lalu.

Karena sudah meresahkan Komisi I mendukung penuh jajaran Kepolisian untuk memberangus barang haram tersebut hingga keakar-akarnya. Khususnya di Kota Pekanbaru.

"Kita apresiasi penangkapan dan pengungkapannya. Dan perlu kita dukung all out," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Selasa (6/5/2025).

Disebutkan Robin peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Apapun alasannya, peredaran narkoba harus diberantas dan harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Disampaikan Politisi PDIP ini, pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini diselundupkan, dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan tikus. Dan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kota Pekanbaru masih aktif dan terorganisir masif.

Tentunya, diyakini Robin pihak Kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Tapi juga akan menelusuri dan membongkar jaringan di baliknya dan ini menjadi atensi agar meminimalisir peredarannya.

“Maka perlu kerja sama lintas sektor. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tidak hanya slogan, tapi penindakan hukum harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan,” sarannya.

Adanya informasi menyebutkan pihak kepolisian salah tangkap terhadap dua warga berinisial Za dan De yang sempat diamankan dalam pengembangan kasus ini, menurut Robin Eduar, tentunya pihak kepolisian tidak begitu. Karena setiap proses diyakini sudah sesuai SOP.

Sebab, dua warga Jawa Timur tersebut, dugaan awal penyelidikan, mereka memiliki rantai keterkaitan dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap di Jalan SM Amin Pekanbaru, berinisial H.

"Kami yakin, Kepolisian tidak mau gegabah dalam menangkap seseorang. Harus punya bukti untuk memastikan mata rantai peredarannya. Apalagi kasus ini disebut akan dikembangkan ke tingkat bandar. Tentu perlu Pulbaket yang komprehensif. Setelah dimintai keterangan, kan dipulangkan," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya sangat optimis integritas Kepolisian dalam pengungkapan narkoba seperti ini, tidak main-main. ''Itu tadi, perlulah kita dukung, agar kota kita ini tidak menjadi pasar narkoba bagi para bandar narkoba ke depannya," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Subdit II Dit Narkoba Polda Riau menyita barang bukti sabu sebanyak 12,82 Kg.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira memaparkan, sabu 12,82 Kg ini disita dari tersangka H (37), yang berperan sebagai kurir.

Kronologinya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Dumai ke Surabaya, Senin (21/4/2025). Dalam proses penyelidikan, petugas mengetahui tersangka sudah sampai ke Pekanbaru.

"Tersangka ditangkap saat berada di dalam bus, di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 12,82 kilogram," kata Putu.

Untuk dua warga Jawa Timur Za dan De, Putu menjelaskan, keduanya, memiliki peran dalam rantai peredaran sabu yang dikendalikan jaringan dari Madura.

De berperan menyuruh Za untuk menjemput seseorang di Terminal Surabaya, atas perintah pemilik barang di Madura. Sementara Za berperan menjemput tersangka H yang membawa 13 bungkus besar sabu dan menerima dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang.

"Tapi setelah kita periksa, keduanya belum terpenuhi alat buktinya, maka kita pulangkan. Tapi, Tapi setelah kita periksa, keduanya belum terpenuhi alat buktinya, maka kita pulangkan. Tapi, keterlibatan keduanya dalam peristiwa itu tidak bisa diabaikan," terangnya lagi.(siaran.co.id/*1)


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:01:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Tak main-main, setelah melaporkan ke Kementerian ATR/BPN, Komisi IV kemb.

Hukrim

Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:05:55 WIB

SIARAN.CO,ID, PEKANBARU– Mantan Kepala Desa (Kades) Kasang Mungkal, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul.

Hukrim

Hakim Vonis Ringan 6 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Rohul

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:20:20 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis lebih ringan dari t.

Hukrim

Terdakwa Korupsi Pelabuhan Sagu-Sagu Meranti Bertambah, Konsultan Pengawas Turut Diadili

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:12:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan.

Hukrim

Rugikan Negara Rp4,2 dari Jual Lahan HPT Desa Senderak Bengkalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Sidang perdana dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi .

Hukrim

Penipu Jual Beli Rumah dan Tanah Akhirnya Ditangkap

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, memb.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025
Sempena HUT ke-61, Gelar Kegiatan Sosial dan Ajak Masyarakat Produktif
20 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved