• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Sampah Dua Pekan Tak Diangkut Pihak Ketiga

Pemko Pekanbaru Diminta Bertanggung Jawab

Redaksi

Sabtu, 07 Juni 2025 17:58:29 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Diminta Bertanggung Jawab
Robin Eduar. Foto istimewa

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kota Pekanbaru saat ini dihadapkan pada kondisi memprihatinkan. Tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut dalam dua pekan terakhir mulai menggunung di berbagai titik, mulai dari permukiman warga hingga ruas jalan utama kota. Bahkan, di sejumlah lokasi, sampah memakan hingga separuh badan jalan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Warga menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera bertindak cepat dan serius dalam menangani persoalan ini. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

Baca juga: 

https://siaran.co.id/news/detail/696/respons-cepat-pln-tingkatkan-layanan-kelistrikan-di-apresiasi

Masalah ini muncul akibat tidak diangkutnya sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP), pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di kota Pekanbaru. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memadai dari Pemko terkait mandeknya pengangkutan ini.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil 7 (Payung Sekaki - Senapelan), Robin Eduar SE MH, menegaskan bahwa Pemko harus bertanggung jawab penuh dan segera mengambil tindakan konkret. Dan memberikan punishment kepada PT EPP.“

Ini harus menjadi prioritas. Pemko harus serius menangani dengan benar supaya tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat,” ujar Robin, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/695/pemko-pekanbaru-diminta-serius-tata-tertib-pkl

Robin juga mengingatkan bahwa sampah merupakan persoalan yang tidak bisa ditunda. Satu hari saja tidak diangkut, volumenya akan meningkat drastis. Ia menyebutkan bahwa laporan serupa datang dari berbagai kecamatan lain, dan hampir di 15 kecamatan di Pekanbaru mengalami penumpukan sampah.“

Penumpukan tidak hanya terjadi di Payung Sekaki, tapi juga di wilayah lain. Pelaku usaha pun mengeluhkan kondisi ini karena sampah menumpuk di depan ruko mereka. Ini mengganggu aktivitas usaha, mencemari lingkungan, dan berpotensi menimbulkan penyakit,” tegasnya.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Robin meminta untuk tidak menjadikan hari libur sebagai alasan berhentinya layanan pengangkutan. Ia mengingatkan bahwa sampah tidak mengenal hari libur.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/694/anggaran-pemko-diefisiensi-dewan-berharap-harus-sesuai-arahan-presiden

“Jika dalam satu hari produksi sampah mencapai 800 ton, maka jika tidak diangkut akan jadi 1.600 ton keesokan harinya, lalu 2.400 ton dan seterusnya. Ini sudah berlangsung dua pekan! Bayangkan saja, Pekanbaru bisa tenggelam oleh sampah,” katanya dengan nada geram.

Terkait rencana Pemko yang tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT EPP pada Juli 2025 dan akan beralih ke sistem pengelolaan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kecamatan dan kelurahan, dinilai langkah yang tepat. Namun Robin mengingatkan agar transisi ini tidak menjadi bumerang.

“Selama kontrak dengan PT EPP masih berjalan, mereka wajib bertanggung jawab. Jika berhenti di tengah jalan, itu bisa dianggap wanprestasi. Dan untuk LPS, jangan hanya bagus di konsep tapi gagal di implementasi. Kita butuh hasil nyata di lapangan, bukan sekadar wacana,” tuturnya.

Untuk itu diminta Pemko Pekanbaru, terutama Wali Kota Agung Nugroho dan jajaran DLHK, segera turun tangan dan memastikan tumpukan sampah yang kini menjadi ancaman lingkungan dan kesehatan bisa segera diselesaikan secara menyeluruh.(siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan

Senin, 13 April 2026 - 16:29:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.

Pemerintahan

Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 16:20:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.

Pemerintahan

Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta

Selasa, 07 April 2026 - 07:46:25 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved